Aksi Ricuh Mayday di Semarang, Enam Anggota Anarko Dijadikan Tersangka

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Semarang — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam insiden kerusuhan saat peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) yang terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025. Enam orang tersebut diketahui berasal dari kelompok anarko, yang diduga kuat menjadi dalang di balik aksi kekerasan dan pengrusakan fasilitas umum di kawasan Jalan Pahlawan, Semarang.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi menyampaikan bahwa para tersangka telah memenuhi unsur hukum untuk dijerat dengan Pasal 214 KUHP dan subsider Pasal 170 KUHP. Dalam keterangannya pada Sabtu (4/5), Syahduddi menjelaskan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam peristiwa kerusuhan tersebut, mulai dari perencanaan aksi hingga pelaksanaan kekerasan terhadap aparat keamanan.

“Enam tersangka ini tidak hanya merusak fasilitas umum, tetapi juga menyerang petugas dengan batu, kayu, dan benda berbahaya lainnya. Ada juga yang bertugas memprovokasi dengan mengenakan atribut hitam untuk mengaburkan identitas mereka,” jelasnya.

Identitas kelompok ini terungkap dari sebuah grup WhatsApp bertuliskan “anarko” yang menjadi pusat komunikasi mereka. Polisi kini tengah mendalami aktivitas digital kelompok tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual yang mengarahkan aksi mereka.

Kericuhan terjadi saat unjuk rasa yang sebelumnya berlangsung damai di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah mendadak berubah menjadi aksi anarkis. Massa berpakaian hitam yang tergabung dalam kelompok anarko melakukan pembakaran dan merusak fasilitas publik, termasuk pagar dan taman kota, yang kemudian digunakan untuk melukai aparat.

Tiga anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka-luka dalam insiden tersebut. Aparat akhirnya mengambil langkah tegas dengan membubarkan massa secara terukur menjelang pukul 17.45 WIB. Setelah situasi terkendali, lalu lintas di sekitar lokasi kembali normal dan aktivitas masyarakat berangsur pulih.

“Kami akan terus memburu jaringan anarko lainnya di wilayah Semarang. Ini komitmen kami untuk menjaga kota tetap aman dan bebas dari tindak anarkis,” tegas Syahduddi.

Polrestabes Semarang memastikan penyelidikan akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat dalam kerusuhan Mayday diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.(Wely-jateng)
Sumber:humas polrestabes semarang

Follow Us On

Trending Now​

Bupati Kuningan: Kemerdekaan Bukan Sekadar Sejarah, “Pekerjaan yang Tak Pernah Selesai”

KUNINGAN, BIDIK-KASUSNEWS.COM      Suasana khidmat menyelimuti Upacara Detik-Detik Proklamasi...

Polres Majalengka Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 RI 

Majalengka, Bidik-kasusnews.com Menyongsong momentum bersejarah Kemerdekaan Republik Indonesia...

Pusterad Gelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan RI

Jakarta, Bidik-kasusnews.com                        Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad)...

HUT ke-81 RI di Majalengka, 240 Warga Binaan Terima Remisi: Enam Langsung Bebas

MAJALENGKA, BIDIK-KASUSNEWS.COM      Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan...

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Rutan Jepara Teguhkan Semangat Pembinaan dan Pengabdian

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten...

Dandim 0410/KBL Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Pemkot Bandar Lampung, Kodim Raih Penghargaan Terbaik Radin Inten

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Semangat kemerdekaan dan sinergitas antarlembaga mewarnai...

Recent Post​

Bupati Kuningan: Kemerdekaan Bukan Sekadar Sejarah, “Pekerjaan yang Tak Pernah Selesai”

KUNINGAN, BIDIK-KASUSNEWS.COM      Suasana khidmat menyelimuti Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tingkat Kabupaten...

Polres Majalengka Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 RI 

Majalengka, Bidik-kasusnews.com Menyongsong momentum bersejarah Kemerdekaan Republik Indonesia, jajaran Polres Majalengka menggelar Upacara Peringatan...

Pusterad Gelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan RI

Jakarta, Bidik-kasusnews.com                        Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)...

HUT ke-81 RI di Majalengka, 240 Warga Binaan Terima Remisi: Enam Langsung Bebas

MAJALENGKA, BIDIK-KASUSNEWS.COM      Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Majalengka...

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Rutan Jepara Teguhkan Semangat Pembinaan dan Pengabdian

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Jepara berlangsung penuh khidmat. Rutan Kelas IIB...

Dandim 0410/KBL Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Pemkot Bandar Lampung, Kodim Raih Penghargaan Terbaik Radin Inten

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Semangat kemerdekaan dan sinergitas antarlembaga mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

Jalani Hukuman 1 Tahun 2 Bulan, Warga Siliwangi Siap Menata Hidup Lebih Baik Usai Digembleng di Lapas Sukabumi

SUKABUMI-BIDIKKASUSNEWS.COM – Kebahagiaan dan rasa syukur memancar dari wajah Diki Saptaji, warga Siliwangi, Kota Sukabumi, usai resmi menghirup...

HUT Ke-81 RI di Kecamatan Surade Berlangsung Khidmat, Ribuan Warga Antusias

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, berlangsung...

316 Warga Binaan Lapas Sukabumi Dapat Remisi Kemerdekaan, Empat Orang Langsung Bebas Murni

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebanyak 316 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menerima Remisi Umum dalam rangka...