CIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dugaan ketidaktransparanan dalam proses lelang proyek kembali menyeret Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Cirebon ke sorotan publik.
Puluhan massa dari Masyarakat Peduli Cirebon (MPC) menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPUTR, Kamis (23/4/2026).

Aksi yang berlangsung di kawasan Talun itu diwarnai orasi dari mahasiswa dan masyarakat yang menuding adanya dugaan pengkondisian pemenang tender proyek.
Mereka menilai proses lelang belum berjalan transparan dan profesional, sehingga peluang bagi kontraktor lain dinilai tidak terbuka secara adil.
Dalam orasinya, massa menyebut proyek bernilai miliaran rupiah diduga telah “diatur” sejak awal, dengan pemenang yang disebut-sebut berasal dari pihak tertentu saja.
Kondisi tersebut, menurut mereka, membuat peserta lelang lain hanya menjadi pelengkap tanpa peluang nyata untuk bersaing.
Koordinator lapangan aksi, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam dokumen persyaratan tender.
Ia menilai terdapat ketidaksesuaian antara dokumen lelang dengan aturan yang berlaku, termasuk yang mengacu pada Peraturan Presiden Pengadaan Barang dan Jasa dan pedoman dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Menurutnya, beberapa syarat teknis yang dicantumkan dalam dokumen pemilihan dianggap tidak sesuai standar.
Selain itu, ia juga menyoroti aspek manajemen keselamatan kerja (K3), termasuk kewajiban pembayaran premi BPJS bagi pekerja harian lepas yang dinilai tidak diakomodasi secara jelas dalam dokumen tender.
“Ada indikasi pengkondisian dalam proses tender, bahkan terkesan terjadi kongkalikong antara pihak tertentu dengan pemenang lelang,” ujarnya usai audiensi.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Perwakilan massa juga sempat melakukan audiensi dengan pihak DPUTR untuk menyampaikan langsung tuntutan mereka.
Menanggapi hal tersebut, pihak DPUTR meminta waktu untuk melakukan pembahasan internal sebelum memberikan jawaban resmi atas seluruh pertanyaan yang diajukan dalam audiensi.
Sementara itu, Sekretaris DPUTR Kabupaten Cirebon, Tomi Hendrawan, saat ditemui usai audiensi belum memberikan keterangan rinci kepada awak media.
Ia menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat memberikan tanggapan, dengan alasan masih memiliki banyak pekerjaan.
MPC berharap ke depan proses tender proyek di Kabupaten Cirebon dapat berjalan lebih terbuka, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. (Asep Rusliman)