JATENG:Bidik-kasusnews.com
JEPARA – Polres Jepara melakukan pergantian jabatan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin Kapolres Jepara AKBP Keris Aji Wibisono di Lapangan Endra Dharmalaksana, Senin (26/10/2026).

Dalam pergantian tersebut, AKP Agung Setio Nugroho, S.H., M.M., resmi mengemban jabatan Kasatresnarkoba Polres Jepara, menggantikan AKP Selamet, S.H., M.M.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi Polri untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas sekaligus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Jepara.
Kapolres Jepara AKBP Keris Aji Wibisono menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi. Setiap pejabat yang menerima amanah baru diharapkan segera menyesuaikan diri, melakukan konsolidasi internal, serta melanjutkan program positif yang telah dijalankan pejabat sebelumnya.
Menurutnya, jabatan bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui pelaksanaan tugas secara profesional dan penuh integritas.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Jepara juga memberikan penghargaan kepada sembilan personel Satresnarkoba atas dedikasi dan prestasi mereka dalam pengungkapan kasus di wilayah hukum Polres Jepara.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kerja keras personel dalam menjalankan tugas kepolisian.
Kapolres juga menekankan pentingnya prinsip “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai landasan dalam memberikan pelayanan kepada warga. Seluruh personel diminta mengedepankan pendekatan humanis, menghindari sikap arogan, serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Dengan pergantian pimpinan Satresnarkoba ini, diharapkan upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Jepara dapat terus berjalan secara profesional, disertai penguatan pencegahan dan kerja sama dengan masyarakat.
(Wely)
Sumber:Humas polres jepara