JAKARTA – Bidik-kasusnews.com Upaya sindikat narkotika menyamarkan pengiriman barang haram kembali terbongkar. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Jawa Timur I dan Rutan Kelas I Surabaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan Jakarta–Surabaya–Lombok.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita 5.418,10 gram atau sekitar 5,4 kilogram sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam ban serep mobil. Seorang tersangka bernama Sayed Zuwanda berhasil ditangkap di Terminal Ro-Ro Jamrud, Surabaya, Kamis (10/9).
Modus penyelundupan dengan memanfaatkan ruang tersembunyi pada kendaraan tersebut menjadi bagian dari upaya jaringan untuk mengelabui petugas dan memuluskan distribusi narkotika lintas wilayah.
Dari hasil pengungkapan, barang bukti sabu sebanyak 5.418,10 gram tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp975,25 juta.
Lebih dari sekadar nilai rupiah, pengungkapan ini juga memiliki dampak besar terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan perhitungan yang digunakan dalam pengungkapan kasus tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan terhadap sekitar 27.091 jiwa.
“Namun, pengungkapan ini belum menjadi titik akhir.”
Penyidik masih melakukan pengembangan untuk membongkar mata rantai jaringan yang diduga berada di balik peredaran narkotika tersebut. Dua nama kini menjadi perhatian dalam pengembangan perkara, yakni Daniel Alfian, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), serta Haykal Fikri, yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan.
Langkah pengejaran terhadap kedua pihak tersebut menjadi bagian penting dari pengembangan penyidikan guna mengungkap secara lebih luas struktur jaringan, jalur distribusi, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Pengungkapan ini sekaligus memperlihatkan bahwa peredaran narkotika tidak berhenti pada satu wilayah. Jaringan lintas daerah terus memanfaatkan berbagai modus untuk mengirimkan barang terlarang dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
Dengan diamankannya lebih dari lima kilogram sabu tersebut, aparat penegak hukum berhasil memutus salah satu mata rantai distribusi narkotika yang diduga menyasar jalur Jakarta–Surabaya–Lombok.
Kini, penyidikan terus bergulir. Satu tersangka telah diamankan, sementara pengejaran terhadap pihak lain yang diduga memiliki peran dalam jaringan tersebut masih dilakukan.
Pesannya tegas: jaringan boleh bergerak secara tersembunyi, tetapi aparat terus memburu setiap mata rantai peredarannya.
(Asep Rusliman)