JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara — Suasana Pengadilan Negeri (PN) Jepara pada Senin pagi (01/12/2025) tampak lebih sibuk dari biasanya. Sebanyak 26 tahanan dari Rutan Jepara dijadwalkan menghadiri persidangan, sehingga aparat gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara dan Polres Jepara memperketat pengamanan di seluruh area pengadilan.
Tahanan diberangkatkan dari Rutan Jepara menggunakan kendaraan operasional Kejari dan tiba sekitar pukul 08.30 WIB. Setiap tahanan langsung diarahkan menuju ruang sidang dengan pengawasan ketat oleh petugas yang dilengkapi perlengkapan pengamanan standar. Penjagaan tidak hanya difokuskan pada pergerakan tahanan, tetapi juga pada pintu masuk, koridor pengadilan, hingga halaman PN Jepara.
Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menjelaskan bahwa pengamanan ekstra ini dilakukan sebagai langkah antisipatif, terutama karena jumlah tahanan yang mengikuti persidangan cukup banyak dalam satu hari.
“Pengamanan terpadu ini merupakan bentuk kerja sama kami dengan Kejari dan Polres Jepara. Dengan banyaknya tahanan yang disidangkan, pengawasan harus betul-betul maksimal agar proses berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Persidangan berlangsung dalam beberapa sesi untuk menghindari kepadatan di ruang sidang. Agenda yang dijalani para tahanan mencakup pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi, hingga tahap tuntutan, sesuai dengan perkara masing-masing.
Meski pengamanan diperketat, seluruh rangkaian persidangan berjalan kondusif. Pengunjung dan masyarakat yang hadir tetap dapat memasuki area pengadilan dengan pengawasan tambahan dari aparat keamanan.
Pihak Kejari dan Polres Jepara memastikan bahwa koordinasi pengamanan seperti ini akan terus ditingkatkan, terutama untuk persidangan dengan jumlah tahanan besar, demi menjaga stabilitas dan kelancaran proses hukum di wilayah Jepara.(Wely-jateng)
Sumber:Humas Rutan jepara