YPJI Luncurkan Ambulans Khusus Jurnalis: Simbol Solidaritas dan Perlindungan Pekerja Media

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) resmi meluncurkan satu unit ambulans yang khusus diperuntukkan bagi para jurnalis. Kehadiran fasilitas kesehatan ini menjadi langkah nyata untuk meningkatkan keselamatan dan perlindungan bagi pekerja media yang kerap menghadapi risiko tinggi dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Peresmian ambulans berlangsung di Sekretariat YPJI, Gedung Kuning, Jalan Raya Jagakarsa No. 37, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). Dengan mengusung semboyan “Dari Teman untuk Teman”, YPJI menegaskan bahwa layanan ini bukan sekadar fasilitas medis, tetapi juga simbol solidaritas di kalangan jurnalis.

Ketua Umum YPJI, Andi Arif, menuturkan bahwa inisiatif ini lahir dari keprihatinan sekaligus kepedulian mendalam terhadap kondisi jurnalis di lapangan.

“Tugas jurnalis sering kali penuh risiko. Ada kalanya menghadapi situasi darurat di lapangan atau saat jatuh sakit. Ambulans ini hadir agar para jurnalis merasa tidak sendirian, selalu ada teman yang siap membantu,” ujarnya.

Latar Belakang YPJI

YPJI didirikan pada tahun 2020, di tengah pandemi Covid-19, oleh sejumlah wartawan, di antaranya Andi Arif, Mambang Yazid, Gilbert Silaen, Dewi Syafrianis, Indrawan Ibonk, Arif Yunianto, Agus Mile, dan Dudy Novriansyah. Sejak berdiri, yayasan ini aktif menyalurkan bantuan kesehatan, sosial, dan dukungan moral bagi pekerja media.

Dengan adanya layanan ambulans, YPJI mempertegas konsistensinya dalam memperjuangkan hak-hak jurnalis, khususnya di bidang kesehatan dan keselamatan kerja.

Siap Siaga 24 Jam

Ambulans YPJI tidak hanya disediakan untuk jurnalis yang mengalami insiden saat bertugas, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk transportasi medis menuju rumah sakit. Layanan ini beroperasi 24 jam penuh dan terbuka bagi seluruh jurnalis yang membutuhkan di wilayah Jakarta.

Langkah tersebut disambut positif oleh komunitas pers. Salah satu perwakilan wartawan menyebut bahwa keberadaan ambulans ini memberikan rasa aman tambahan bagi jurnalis dalam melaksanakan tugas.

“Langkah YPJI patut diapresiasi. Dengan adanya ambulans khusus, jurnalis lebih terlindungi sehingga bisa bekerja dengan tenang menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Garda Depan Informasi

Sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi publik, jurnalis kerap berada di lokasi rawan, mulai dari bencana alam, konflik sosial, hingga situasi darurat lainnya. Kehadiran ambulans YPJI diharapkan dapat menjadi pelindung tambahan, sehingga awak media dapat fokus menjalankan peran vital mereka.

Dengan semangat solidaritas, YPJI berharap inisiatif ini dapat menginspirasi berbagai pihak untuk lebih memperhatikan kesejahteraan dan keselamatan jurnalis, yang tak hanya bekerja sebagai peliput berita, tetapi juga sebagai penjaga arus informasi bagi masyarakat. (Agus)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Bid Propam Polda Kalsel Sosialisasikan WA Yanduan dan Dumas Keliling di Kecamatan Banjang

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Selatan...

Panglima TNI Hadiri Rapat Dewan Pertahanan Nasional, Bahas Strategi Pengamanan SDA

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Dewan...

Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Bekuk Pelaku Curanmor Beberapa Jam Setelah Kejadian

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Polsek Lemahabang Polresta Cirebon berhasil mengamankan pelaku...

Pakar Narkotika Kritik Vonis 10 Bulan Paris RM: “Hakim Masih Kriminalisasi Pengguna”

Jakarta | Bidik-kasusnews.com – Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Paris RM menuai...

Polres Majalengka Gelar Apel Pengamanan Unras Buruh Dari SP/SB DPC FS PMI Majalengaka

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polres Majalengka melaksanakan apel kesiapan pengamanan aksi...

Dinding TPT Citamiang Ambrol, Dua Rumah Rusak, BPBD Gerak Cepat Evakuasi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Hujan deras yang mengguyur Kota Sukabumi pada Kamis siang (11/9/2025)...

Recent Post​

Bid Propam Polda Kalsel Sosialisasikan WA Yanduan dan Dumas Keliling di Kecamatan Banjang

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi penggunaan WhatsApp (WA)...

Panglima TNI Hadiri Rapat Dewan Pertahanan Nasional, Bahas Strategi Pengamanan SDA

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang berlangsung di Kantor...

Polsek Lemahabang Polresta Cirebon Bekuk Pelaku Curanmor Beberapa Jam Setelah Kejadian

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Polsek Lemahabang Polresta Cirebon berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial SK (52)...

Pakar Narkotika Kritik Vonis 10 Bulan Paris RM: “Hakim Masih Kriminalisasi Pengguna”

Jakarta | Bidik-kasusnews.com – Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Paris RM menuai sorotan. Dalam sidang yang digelar Kamis (11/9)...

Polres Majalengka Gelar Apel Pengamanan Unras Buruh Dari SP/SB DPC FS PMI Majalengaka

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polres Majalengka melaksanakan apel kesiapan pengamanan aksi unjuk rasa massa aliansi yang tergabung dalam...

Dinding TPT Citamiang Ambrol, Dua Rumah Rusak, BPBD Gerak Cepat Evakuasi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Hujan deras yang mengguyur Kota Sukabumi pada Kamis siang (11/9/2025) memicu ambruknya Tembok Penahan Tanah (TPT) di RT...

Polri Siapkan Bantuan,Korban Banjir Dan Longsor Di Bali

Bidik-kasusNews.com,Bali Kamis-11-September-2025 Polri melalui Polda Bali menegaskan penanganan pascabencana banjir dan longsor tidak hanya fokus pada...

Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2026, Satpol PP–Damkar Usulkan Program Prioritas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi menggelar pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara...

Terdakwa Kasus Narkotika Paris RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jaksa Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus penyalahgunaan...