JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Dalam upaya mendukung gerakan nasional pemberantasan korupsi dan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi anti-korupsi kepada masyarakat, khususnya kepada keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP), pada Senin (20/10).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Rutan Jepara dalam mewujudkan lingkungan bebas dari praktik korupsi serta memperkuat budaya integritas tidak hanya di internal pegawai, tetapi juga meluas kepada masyarakat yang berinteraksi langsung dengan lembaga pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.
“Kami percaya bahwa edukasi kepada masyarakat, termasuk keluarga warga binaan, sangat penting. Lingkungan yang bebas dari korupsi harus dimulai dari kesadaran bersama bahwa korupsi merusak sistem, kepercayaan, dan masa depan bangsa,” ujar Renza.
Dalam kegiatan tersebut, Duta Pelayanan Rutan Jepara memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya terhadap keluarga warga binaan tentang anti korupsi, meliputi : Pengertian dan jenis-jenis korupsi, bahaya gratifikasi dan suap dalam sistem pemasyarakatan, mekanisme pelaporan dugaan korupsi, Upaya pencegahan korupsi dari lingkup keluarga, Penegasan bahwa tidak ada pungutan liar dalam pelayanan di Rutan Jepara.
Rutan Jepara juga menegaskan kembali komitmennya untuk memberikan layanan secara transparan dan bebas pungutan liar. Informasi mengenai layanan kunjungan, penitipan barang, serta prosedur administratif lainnya disampaikan secara terbuka melalui spanduk, pamflet, serta media sosial resmi Rutan.
“Kami terbuka terhadap pengawasan masyarakat. Jangan ragu melaporkan jika ada indikasi penyimpangan. Kami ingin memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan sesuai dengan prosedur dan bebas dari praktik korupsi,” tambah Renza.
Kegiatan ini turut melibatkan perwakilan dari instansi terkait seperti Kejaksaan, Kepolisian, serta Dinas Sosial, sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih kuat dan menyeluruh.
Salah satu keluarga warga binaan menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini.
“Saya jadi lebih paham tentang korupsi, dan tahu hak serta kewajiban saya saat berhubungan dengan pihak rutan. Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Jepara menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga dengan mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi.
Rutan Jepara berkomitmen untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(Wely-jateng)