JATENG:Bidik-kasusnews.com
PATI — Ratusan warga Desa Asempapan, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Desa pada Kamis (6/11/2025). Mereka menuntut transparansi dan kejelasan penggunaan Dana Desa (DD) serta menyoroti kebijakan pemerintah desa yang dianggap tidak adil dan tidak berpihak kepada masyarakat.
Aksi yang diinisiasi oleh Forum Masyarakat Asempapan Bersatu (FMAB) itu berlangsung dengan tertib namun penuh emosi. Massa membawa berbagai poster berisi kecaman terhadap kepemimpinan Kepala Desa Sukarno yang dinilai menutup-nutupi pengelolaan anggaran serta membuat kebijakan yang kontroversial.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami ingin tahu uang desa digunakan untuk apa dan siapa yang diuntungkan. Semua harus jelas dan terbuka,” ujar Bayu Urianto, selaku koordinator aksi FMAB, di tengah kerumunan massa.
Selain persoalan Dana Desa, warga juga mempersoalkan kebijakan yang dianggap tidak konsisten. Mereka menilai pemerintah desa terkesan membatasi kegiatan keagamaan seperti pengajian, khataman Al-Qur’an, dan acara haul, sementara kegiatan hiburan seperti tempat karaoke justru dibiarkan berjalan tanpa hambatan.
“Kegiatan keagamaan yang mendidik dan menumbuhkan moral malah dipersulit, tapi hiburan malam lancar. Ini jelas kebijakan yang menyesatkan,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Aksi tersebut menjadi bentuk kekecewaan masyarakat terhadap gaya kepemimpinan Kepala Desa Sukarno yang dianggap tertutup dan kurang aspiratif. Sejumlah warga juga menuding ada indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana publik serta ketidaktransparanan dalam pelaksanaan proyek pembangunan di desa.
Meskipun demikian, aksi berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan perangkat kecamatan. Para peserta aksi duduk bersama sambil membacakan tuntutan mereka, salah satunya agar pemerintah desa segera mengadakan forum terbuka untuk menjelaskan laporan keuangan dan dasar kebijakan yang dibuat.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sukarno belum memberikan pernyataan resmi menanggapi tuntutan warganya. Namun warga menegaskan akan terus mengawal isu ini sampai ada kejelasan dan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan desa.
“Kami bukan ingin menggulingkan kepala desa, tapi kami ingin keadilan dan keterbukaan. Desa ini milik bersama, bukan milik segelintir orang,” tutup Bayu dengan tegas.
Kini, mata seluruh warga Asempapan tertuju pada langkah pemerintah desa berikutnya. Apakah akan membuka diri dan menjawab tuntutan masyarakat, atau tetap bungkam di tengah meningkatnya ketidakpercayaan publik terhadap kepemimpinannya.