Vonis Kasus Korupsi Kredit BRIguna Batalyon Bekang Kostrad: Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar Rupiah

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terhadap sejumlah terdakwa dalam perkara korupsi penyaluran kredit BRIguna di lingkungan Batalyon Bekang Kostrad Cibinong, yang terjadi selama kurun waktu 2016 hingga 2023. Sidang pembacaan putusan digelar pada Rabu (18/6) dan dipimpin oleh Majelis Hakim gabungan sipil dan militer.(18/6/2025)

Perkara ini terbagi dalam dua nomor perkara, yakni Perkara Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst dan Perkara Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst, dengan terdakwa berasal dari unsur militer dan sipil. Para terdakwa terbukti melakukan pemalsuan data pengajuan kredit di dua kantor cabang BRI, yakni Unit Menteng Kecil dan Unit Cut Mutiah Jakarta.

Putusan Perkara 28/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst

Majelis Hakim menyatakan bahwa para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Berikut rincian vonis terhadap empat terdakwa:

  • Pelda (Purn) Dwi Singgih Hartono: 9 tahun penjara, denda Rp500 juta (subsider 4 bulan), dan uang pengganti sebesar Rp49 miliar lebih (subsider 2 tahun penjara).
  • Nadia Sukmaria: 5 tahun penjara, denda Rp500 juta (subsider 4 bulan), uang pengganti Rp29,8 juta (telah dibayar).
  • Rudi Hotma: 4 tahun penjara, denda Rp500 juta (subsider 4 bulan), uang pengganti Rp39,3 juta (subsider 2,5 tahun penjara).
  • Heru Susanto: 4 tahun penjara, denda Rp500 juta (subsider 4 bulan), uang pengganti Rp10,3 juta (subsider 2,5 tahun penjara).

Barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik dirampas untuk digunakan dalam perkara lain yang berkaitan. Baik jaksa maupun para terdakwa menyatakan “pikir-pikir” atas putusan tersebut.

Putusan Perkara 29/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst

Dalam perkara ini, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman sebagai berikut:

  • Pelda (Purn) Dwi Singgih Hartono: 6 tahun penjara, denda Rp500 juta (subsider 4 bulan), dan uang pengganti Rp5,5 miliar lebih (subsider 2 tahun penjara).
  • Oki Harrie Purwoko: 4 tahun penjara, denda Rp500 juta (subsider 4 bulan), uang pengganti Rp4,8 juta (telah dibayar).
  • M. Kusmayadi: 4 tahun penjara, denda Rp500 juta (subsider 4 bulan), uang pengganti Rp7,2 juta (telah dibayar).

Dalam perkara ini, sejumlah aset berupa tanah dan bangunan di Cibinong, Klapanunggal, dan Megamendung dirampas untuk negara cq. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Beberapa aset dikembalikan ke pihak ketiga karena tidak terbukti terkait tindak pidana.

Sidang Koneksitas dan Kolaborasi Penegakan Hukum

Kedua perkara disidangkan secara koneksitas dengan susunan Majelis Hakim gabungan, yakni:

  • Ketua Majelis: Suparman, S.H., M.H.
  • Hakim Anggota: Mardiandos, S.H., M.H. (Tipikor), dan Kol. Chk Asril Siagian, S.H., M.H. (Militer).

Sementara tim penuntut umum merupakan gabungan jaksa dari JAM Pidana Militer (JAM PIDMIL) Kejaksaan Agung dan Oditur Militer Tinggi II Jakarta. Di antaranya: Dr. Juli Isnur, S.H., M.H., Daud, S.H., M.H., TB Taufik, S.H., serta Mayor Chk Dicky, Letkol Laut Hukum Hanggonotomo, dan lainnya.

Kasus ini menjadi preseden penting dalam penegakan hukum terhadap kolusi dan korupsi lintas sipil-militer, serta menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk menjaga akuntabilitas dalam sistem keuangan negara. (Agus)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Kapolsek Tayu Apresiasi Karang Taruna: Pemuda Bersatu Kawal Kondusifitas Pati

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati – Polsek Tayu mendapatkan dukungan penuh dari Organisasi...

Pasca Aksi 13 Agustus, Polisi Pati Gelar Patroli Bersama Masyarakat Jaga Kondusifitas Bersama

JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Suasana kondusif pasca aksi unjuk rasa pada 13...

Rutan Jepara Bersama PMI Gelar Donor Darah, Tebar Semangat Kemerdekaan ke-80 RI

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia...

Proyek Jalan Rp 4 Miliar di Sukabumi Diduga Mangkrak, Warga Desak “Bapak Aing” Bertindak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Proyek perbaikan badan jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di...

Perdebatan Hukum Narkotika Mencuat, Ahli Ingatkan Hakim Tak Keliru Menafsir UU Nomor 35 Tahun 2009

JAKARTA – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polemik penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang...

Recent Post​

Kapolsek Tayu Apresiasi Karang Taruna: Pemuda Bersatu Kawal Kondusifitas Pati

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati – Polsek Tayu mendapatkan dukungan penuh dari Organisasi Kepemudaan Karang Taruna Kecamatan Tayu untuk...

Pasca Aksi 13 Agustus, Polisi Pati Gelar Patroli Bersama Masyarakat Jaga Kondusifitas Bersama

JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Suasana kondusif pasca aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025 terus menjadi perhatian bersama. Pada...

Rutan Jepara Bersama PMI Gelar Donor Darah, Tebar Semangat Kemerdekaan ke-80 RI

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Proyek Jalan Rp 4 Miliar di Sukabumi Diduga Mangkrak, Warga Desak “Bapak Aing” Bertindak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Proyek perbaikan badan jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di ruas Jalan SP Karang Hawu – Batas Provinsi Banten...

Perdebatan Hukum Narkotika Mencuat, Ahli Ingatkan Hakim Tak Keliru Menafsir UU Nomor 35 Tahun 2009

JAKARTA – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polemik penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika kembali mengemuka dalam sidang perkara...

80 Tahun Indonesia Merdeka, PWCR Menekankan Pentingnya Jurnalisme Lokal Dalam Menjaga Stabilitas Sosial dan Penguat Demokrasi

Cirebon – Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Paguyuban Wartawan Cirebon Raya (PWCR)...

Jurnalis Sukabumi Naungan KOWASI Rayakan HUT ke-80 RI, Penuh Kebersamaan dan Semangat Juang

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM– Puluhan wartawan dari berbagai media, baik cetak maupun online, yang tergabung dalam Komunitas Wartawan Sukabumi...

Perempuan Berhijab Diduga Jadi Penyebab Tabrakan Beruntun Enam Kendaraan di Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Kecelakaan beruntun melibatkan enam kendaraan terjadi di Jalan Tipar Gede, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Senin...

427 Warga Binaan Rutan Jepara Terima Remisi di Hari Kemerdekaan ke-80 RI

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, – Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar gembira bagi ratusan...