Vonis Kasus Korupsi Kredit BRIguna Batalyon Bekang Kostrad: Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar Rupiah

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terhadap sejumlah terdakwa dalam perkara korupsi penyaluran kredit BRIguna di lingkungan Batalyon Bekang Kostrad Cibinong, yang terjadi selama kurun waktu 2016 hingga 2023. Sidang pembacaan putusan digelar pada Rabu (18/6) dan dipimpin oleh Majelis Hakim gabungan sipil dan militer.(18/6/2025)

Perkara ini terbagi dalam dua nomor perkara, yakni Perkara Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst dan Perkara Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst, dengan terdakwa berasal dari unsur militer dan sipil. Para terdakwa terbukti melakukan pemalsuan data pengajuan kredit di dua kantor cabang BRI, yakni Unit Menteng Kecil dan Unit Cut Mutiah Jakarta.

Putusan Perkara 28/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst

Majelis Hakim menyatakan bahwa para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Berikut rincian vonis terhadap empat terdakwa:

  • Pelda (Purn) Dwi Singgih Hartono: 9 tahun penjara, denda Rp500 juta (subsider 4 bulan), dan uang pengganti sebesar Rp49 miliar lebih (subsider 2 tahun penjara).
  • Nadia Sukmaria: 5 tahun penjara, denda Rp500 juta (subsider 4 bulan), uang pengganti Rp29,8 juta (telah dibayar).
  • Rudi Hotma: 4 tahun penjara, denda Rp500 juta (subsider 4 bulan), uang pengganti Rp39,3 juta (subsider 2,5 tahun penjara).
  • Heru Susanto: 4 tahun penjara, denda Rp500 juta (subsider 4 bulan), uang pengganti Rp10,3 juta (subsider 2,5 tahun penjara).

Barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik dirampas untuk digunakan dalam perkara lain yang berkaitan. Baik jaksa maupun para terdakwa menyatakan “pikir-pikir” atas putusan tersebut.

Putusan Perkara 29/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst

Dalam perkara ini, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman sebagai berikut:

  • Pelda (Purn) Dwi Singgih Hartono: 6 tahun penjara, denda Rp500 juta (subsider 4 bulan), dan uang pengganti Rp5,5 miliar lebih (subsider 2 tahun penjara).
  • Oki Harrie Purwoko: 4 tahun penjara, denda Rp500 juta (subsider 4 bulan), uang pengganti Rp4,8 juta (telah dibayar).
  • M. Kusmayadi: 4 tahun penjara, denda Rp500 juta (subsider 4 bulan), uang pengganti Rp7,2 juta (telah dibayar).

Dalam perkara ini, sejumlah aset berupa tanah dan bangunan di Cibinong, Klapanunggal, dan Megamendung dirampas untuk negara cq. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Beberapa aset dikembalikan ke pihak ketiga karena tidak terbukti terkait tindak pidana.

Sidang Koneksitas dan Kolaborasi Penegakan Hukum

Kedua perkara disidangkan secara koneksitas dengan susunan Majelis Hakim gabungan, yakni:

  • Ketua Majelis: Suparman, S.H., M.H.
  • Hakim Anggota: Mardiandos, S.H., M.H. (Tipikor), dan Kol. Chk Asril Siagian, S.H., M.H. (Militer).

Sementara tim penuntut umum merupakan gabungan jaksa dari JAM Pidana Militer (JAM PIDMIL) Kejaksaan Agung dan Oditur Militer Tinggi II Jakarta. Di antaranya: Dr. Juli Isnur, S.H., M.H., Daud, S.H., M.H., TB Taufik, S.H., serta Mayor Chk Dicky, Letkol Laut Hukum Hanggonotomo, dan lainnya.

Kasus ini menjadi preseden penting dalam penegakan hukum terhadap kolusi dan korupsi lintas sipil-militer, serta menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk menjaga akuntabilitas dalam sistem keuangan negara. (Agus)

Follow Us On

Trending Now​

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT Asal Kecamatan Panguragan

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT)...

Bupati Jepara Tinjau Wisata Edukasi Biogas di Desa Bucu, Dorong Perluasan Manfaat bagi Warga

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, — Bupati Jepara H. Witiarso Utomo bersama Wakil Bupati Muhammad...

‎Dongkrak Kualitas Calon Pemimpin, Dandim Kab. Sukabumi Gembleng Ratusan Anggota Pramuka

SUKABUMI, BIDIK-KASUSNEWS.COM-‎Komandan Kodim (Dandim) 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Kav Andhi...

SMAN 1 Surade Bersiap Menyambut Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2025-2026

SUKABUMI, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Serangkaian kegiatan tengah dilaksanakan oleh SMA Negeri 1...

Vonis Kasus Korupsi Kredit BRIguna Batalyon Bekang Kostrad: Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar Rupiah

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat...

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapuspen TNI Kunjungi Kapuspenkum Kejaksaan Agung

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Dalam upaya mempererat koordinasi dan sinergi antar lembaga negara...

Recent Post​

Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT Asal Kecamatan Panguragan

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial RY (30) di wilayah...

Bupati Jepara Tinjau Wisata Edukasi Biogas di Desa Bucu, Dorong Perluasan Manfaat bagi Warga

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, — Bupati Jepara H. Witiarso Utomo bersama Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar meninjau langsung pengelolaan Wisata...

‎Dongkrak Kualitas Calon Pemimpin, Dandim Kab. Sukabumi Gembleng Ratusan Anggota Pramuka

SUKABUMI, BIDIK-KASUSNEWS.COM-‎Komandan Kodim (Dandim) 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Kav Andhi Ardana Valerianda, S.H., M.Si., memberikan pengarahan...

SMAN 1 Surade Bersiap Menyambut Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2025-2026

SUKABUMI, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Serangkaian kegiatan tengah dilaksanakan oleh SMA Negeri 1 Surade Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi dalam...

Vonis Kasus Korupsi Kredit BRIguna Batalyon Bekang Kostrad: Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar Rupiah

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terhadap sejumlah terdakwa dalam...

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapuspen TNI Kunjungi Kapuspenkum Kejaksaan Agung

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Dalam upaya mempererat koordinasi dan sinergi antar lembaga negara, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Kristomei...

Dugaan Korupsi Dana Kredit Rp858 Juta, Kejaksaan Lakukan Penggeledahan

JATENG- Bidik-kasusnews.com Jepara-19-juni-2025- Kejaksaan Negeri Jepara terus mengembangkan penyidikan atas dugaan korupsi dalam penyaluran kredit...

‎Fraksi PKS Soroti Jalan Kabupaten dan Minta Perbup Kawasan Kumuh Dicabut

SUKABUMI,BIDIK-KASUSNEWS.COM-‎Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti isu infrastruktur sebagai fokus utama dalam...

Panen Harapan di Balik Jeruji: Rutan Jepara Dukung Asta Akselerasi Lewat Ketahanan Pangan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 19 Juni 2025 — Siapa bilang jeruji besi hanya menjadi tempat menunggu waktu berlalu? Di Rutan Kelas IIB Jepara...