SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Surade resmi memasuki masa kerja periode 2026–2030 setelah dilantik dalam sebuah acara yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Surade, Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/2/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Camat Surade Unang Suryana, Kapolsek Surade Iptu Ade Hendra, perwakilan Danramil 0622-14 Surade Sertu Asep SE, Kepala KUA Kecamatan Surade, Ketua MUI Kecamatan Surade, Aa Asep Bentang, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini menjadi momentum awal penguatan pengelolaan zakat di tingkat desa dan kelurahan agar lebih tertata, transparan, dan dekat dengan masyarakat.
Ketua UPZ Kecamatan Surade, Sulaemansyah, menegaskan bahwa amanah pengelolaan zakat harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab. Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan kunci utama keberhasilan UPZ.
UPZ tidak hanya dituntut mampu menghimpun zakat, tetapi juga memastikan pengelolaannya dilakukan secara terbuka, akuntabel, serta disalurkan tepat sasaran melalui sinergi dengan pemerintah daerah.
Pelantikan ini mencakup pengurus@ UPZ dari berbagai desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Surade, termasuk kawasan Pajampangan dan sekitarnya. UPZ desa dan kelurahan diharapkan menjadi ujung tombak pelayanan zakat yang efektif di tingkat akar rumput.
Selain pelantikan, kegiatan juga dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis sebagai pembekalan bagi para pengurus. Bimtek difokuskan pada tata kelola zakat, administrasi, pelaporan, serta mekanisme penyaluran agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pelantikan dan bimbingan teknis ini, UPZ Kecamatan Surade menargetkan terwujudnya pengelolaan zakat yang tertib dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan. (Dicky)