Transaksi Gagal di Jembatan Billi: Polsek Banjang Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti Dibuang ke Sungai Saat Disergap

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Banjang di bawah naungan Polres HSU, Polda Kalimantan Selatan, berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu di kawasan Jembatan Billi, Desa Kalintamui, Kecamatan Banjang, pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 16.30 Wita.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama Muhammad Noor Yadi (39), warga Jalan Abdul Azis, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU. Ia diduga kuat sebagai pengedar sabu yang tengah menunggu pembeli di lokasi kejadian.

Kapolsek Banjang melalui Kasat Resnarkoba Polres HSU AKP Sutargo, SH, membenarkan penangkapan tersebut. “Saat dilakukan penyergapan, pelaku sempat membuang bungkusan sabu ke sungai di bawah jembatan menggunakan plastik bekas roti warna merah muda. Namun, berkat kesigapan petugas, barang bukti berhasil ditemukan dan diamankan,” jelasnya, Rabu (5/11/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 1 paket sabu dengan berat bersih 2,39 gram,
  • 1 lembar plastik paper clip putih bening,
  • 1 unit handphone Oppo warna cokelat tipe A5i,
  • 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna kuning emas tanpa pelat nomor,
  • serta bungkus plastik bekas roti merek Korea Guguma Flavored yang digunakan untuk menyembunyikan sabu.

Selain itu, petugas juga menemukan uang senilai Rp200.000 yang tersimpan di aplikasi dompet digital milik pelaku.

Menurut hasil penyelidikan, pelaku diketahui sudah menunggu pembeli di lokasi tersebut setelah melakukan kesepakatan transaksi. Namun, sebelum transaksi berlangsung, tim kepolisian yang telah mendapat informasi dari masyarakat lebih dulu melakukan penyergapan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolsek Banjang menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan patroli, penyelidikan, dan tindakan tegas terhadap setiap upaya peredaran narkotika. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang mencoba merusak masa depan masyarakat, khususnya generasi muda,” tegasnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Banjang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini menambah daftar keberhasilan Polres HSU dalam mengungkap kasus narkoba di wilayah hukum Kalimantan Selatan, sejalan dengan komitmen mewujudkan Polri Hebat, Sigap, dan Unggul untuk Masyarakat. ( Agus)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Polsek Babirik Monitoring Tanaman Jagung 3 Hektare di Desa Pinangkara, Panen Diperkirakan November

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                        Polsek Babirik melakukan monitoring...

Cegah Balap Liar, Satlantas Polres HSU Patroli di Bundaran Kota Jalan A. Yani

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                        Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu...

Polres Kuningan Sebar Personel Siaga Pagi, Hadirkan Pelayanan Pengaturan Lalu Lintas demi Kamseltibcarlantas

Polres Kuningan Sebar Personel Siaga Pagi, Hadirkan Pelayanan Pengaturan Lalu Lintas demi...

Pasar Hijau Cikomboy Desa Matangaji Cirebon: Dari Potensi Alam Matangaji Menjadi Nilai Ekonomi

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                        Pasar Hijau Cikomboy digelar di Desa...

Kalapas Kuningan Tegaskan Tak Ada Kamar Mewah di Lapas, Ini Aturan Baru Kunjungan Warga Binaan

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com                  Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Dua Modus Penyelundupan Sabu ke Lapas Sukabumi Gagal Total di Tangan Petugas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Layanan kunjungan dan penitipan barang di Lembaga...

Recent Post​

Polsek Babirik Monitoring Tanaman Jagung 3 Hektare di Desa Pinangkara, Panen Diperkirakan November

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                        Polsek Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung sebagai bagian dari pemantauan...

Cegah Balap Liar, Satlantas Polres HSU Patroli di Bundaran Kota Jalan A. Yani

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                        Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan patroli malam...

Polres Kuningan Sebar Personel Siaga Pagi, Hadirkan Pelayanan Pengaturan Lalu Lintas demi Kamseltibcarlantas

Polres Kuningan Sebar Personel Siaga Pagi, Hadirkan Pelayanan Pengaturan Lalu Lintas demi Kamseltibcarlantas   KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com   ...

Pasar Hijau Cikomboy Desa Matangaji Cirebon: Dari Potensi Alam Matangaji Menjadi Nilai Ekonomi

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                        Pasar Hijau Cikomboy digelar di Desa Matangaji, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon...

Kalapas Kuningan Tegaskan Tak Ada Kamar Mewah di Lapas, Ini Aturan Baru Kunjungan Warga Binaan

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com                  Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA KUNINGAN, Eries Sugianto, menegaskan tidak ada...

Dua Modus Penyelundupan Sabu ke Lapas Sukabumi Gagal Total di Tangan Petugas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Layanan kunjungan dan penitipan barang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi kembali menjadi pintu...

Kebakaran TPA Cikundul Jadi Alarm, DPRD Minta Anggaran Darurat Diperkuat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul menjadi perhatian serius DPRD Kota Sukabumi, terutama menyangkut...

MENHAN RI RESMIKAN AAV M-35 UNTUK MARINIR, 35 RANPUR AMFIBI MASUK 2026 DAN 70 UNIT TAHUN 2027

Jakarta – Bidik-kasusnews.com                    Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Jenderal TNI (Purn) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin...

Tim Terjun Payung Polri Bawa Indonesia Raih Tiga Medali di 2nd FAI Asian Indoor Skydiving Championships 202

BOGOR, Bidik-kasusnews.com                              Tim Terjun Payung Polri yang memperkuat Tim Nasional Indonesia berhasil meraih satu medali...