Tragedi Tambang ilegal Kembali Renggut Nyawa di Singkawang Kalbar:Negara Harus Hadir !!!

Bidik-kasusnews.com,Singkawang Kalimantan Barat
Tragedi memilukan kembali terjadi akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih marak di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
Jumat-06-Juni-2025

 

Seorang pekerja tambang emas ilegal tewas tertimbun longsor setinggi 20 hingga 30 meter di wilayah Air Mati, Desa Senggang Mayasopa, Kecamatan Singkawang Timur, pada Kamis, 5 Juni 2025 sekitar pukul 13.30 WIB.

Korban yang merupakan warga Senggang, Kelurahan Mayasopa, diduga tertimbun saat melakukan aktivitas di lokasi PETI milik seorang warga bernama Rustam. Berdasarkan laporan tim investigasi awak media yang turun ke lokasi, tebing tanah di lokasi penambangan longsor mendadak dan menelan korban yang tidak sempat menyelamatkan diri.

Tragedi ini menjadi bukti nyata betapa aktivitas tambang emas ilegal tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam nyawa pekerja dan masyarakat sekitar. Kejadian serupa kerap terjadi di wilayah Kalimantan Barat, menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh pihak berwenang.

Aktivitas PETI jelas melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan: Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang menyebut:

Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin resmi (IUP, IPR, atau IUPK) diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.”

UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang melakukan perusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal.

KUHP Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, yang dapat dikenakan terhadap pemilik PETI dan pihak-pihak yang terlibat.

Mengingat adanya korban jiwa, penegakan hukum atas aktivitas tambang ilegal ini bukan lagi sekadar penertiban administratif. Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan, harus segera melakukan:

Penyelidikan menyeluruh atas kepemilikan PETI dan perizinannya.

Pemprosesan hukum bagi pemilik tambang dan pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kelalaian dan aktivitas ilegal ini.

Penutupan dan penertiban lokasi tambang ilegal demi keselamatan dan perlindungan lingkungan.

Selain sanksi pidana, pemilik dan pelaku tambang ilegal harus bertanggung jawab penuh atas korban jiwa yang ditimbulkan. Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan restoratif dan kewajiban ganti rugi sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mendesak agar aktivitas PETI ini dihentikan sepenuhnya dan para pelaku segera ditindak sesuai hukum. Jangan sampai tambang ilegal ini justru menjadi ‘ternak peliharaan’ oleh oknum pemangku kebijakan atau aparat yang mestinya melindungi rakyat dan lingkungan,” tegas salah satu warga setempat.

Aktivitas PETI tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan yang masif, tapi juga konflik horizontal di masyarakat dan korban jiwa yang terus berjatuhan. Pemerintah, APH, dan semua pihak harus menunjukkan komitmen nyata bahwa keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan lebih berharga daripada keuntungan segelintir orang.

Sumber Laporan : Tim Ivestigasi Mata Elang
Editor Basori

Follow Us On

Trending Now​

PAC Squad Nusantara Donorojo Menjenguk Anggota yang Sakit di Dukuh Slempong

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-Donorojo, 7 Juni 2025 – Sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas...

Geng Motor Berulah di Weru, Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku, Sita Sajam dan Bom Molotov

CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Aksi genk motor berulah mengganggu ketenteraman warga. Kali ini...

Setoran 13 Persen dan Rp2 Miliar untuk Suami Eks Wali Kota: Proyek di 16 Kecamatan Disorot

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, 7 Juni 2025 – Mantan Camat Gajahmungkur, Kota Semarang, Ade...

7 Cara Cerdas Menemukan Ide Berita yang Menarik dan Releva

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-7-juni-2025 Dalam dunia jurnalisme yang terus bergerak cepat...

Babinsa Koramil 421-03/Pnh , Terapkan & Laksanakan Program Lingkungan Bersih bersama masyarakat

LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Lampung Selatan, Penengahan – Babinsa Koramil 421-03/Pnh, Kodim...

Mushola Sabilulhuda RT 01/RW 01 Kelet Gelar Penyembelihan Qurban 2 Ekor Sapi dalam Semangat Idul Adha

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 7 Juni 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446...

Recent Post​

PAC Squad Nusantara Donorojo Menjenguk Anggota yang Sakit di Dukuh Slempong

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-Donorojo, 7 Juni 2025 – Sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas antaranggota, PAC Squad Nusantara Donorojo kembali...

Geng Motor Berulah di Weru, Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku, Sita Sajam dan Bom Molotov

CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Aksi genk motor berulah mengganggu ketenteraman warga. Kali ini terjadi di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon...

Setoran 13 Persen dan Rp2 Miliar untuk Suami Eks Wali Kota: Proyek di 16 Kecamatan Disorot

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, 7 Juni 2025 – Mantan Camat Gajahmungkur, Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan mengungkap fakta mengejutkan dalam...

7 Cara Cerdas Menemukan Ide Berita yang Menarik dan Releva

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-7-juni-2025 Dalam dunia jurnalisme yang terus bergerak cepat, menemukan ide berita yang segar dan relevan adalah...

Babinsa Koramil 421-03/Pnh , Terapkan & Laksanakan Program Lingkungan Bersih bersama masyarakat

LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Lampung Selatan, Penengahan – Babinsa Koramil 421-03/Pnh, Kodim 0421/Ls , menerapkan dan melaksanakan program...

Mushola Sabilulhuda RT 01/RW 01 Kelet Gelar Penyembelihan Qurban 2 Ekor Sapi dalam Semangat Idul Adha

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 7 Juni 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1446 H, Mushola Sabilulhuda yang berada di RT 01/RW 01...

Tragedi Tambang ilegal Kembali Renggut Nyawa di Singkawang Kalbar:Negara Harus Hadir !!!

Bidik-kasusnews.com,Singkawang Kalimantan Barat Tragedi memilukan kembali terjadi akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih...

Razia Miras di Malam Takbiran, Polresta Cirebon Amankan Ratusan Botol Minuman Keras

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Menjelang malam takbiran Idul Adha 1446 H, jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menggelar razia minuman...

2 Orang Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan Dikeroyok 15 Orang Ngaku Ormas Al Jabar

KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,. Insiden pengeroyokan terhadap Ketua dan Wakil Ketua Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia korwil Kuningan Jawa Barat...