Terkait pemberitaan Sertifikat PTSL di Kelurahan Kenanga Sumber Kabupaten Cirebon Yang Capai Rp 365.000,- Lurah Kenanga beri tanggapan

CIREBON, BIDIK-KASUSNEWS.COM — Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Kenanga, Kecamatan, menjadi sorotan publik setelah mencuat informasi bahwa biaya sertifikasi yang dibebankan kepada masyarakat mencapai Rp 365.000 per sertifikat. Padahal, sesuai dengan SK 3 Menteri Republik Indonesia, biaya PTSL yang sah hanyalah Rp 150.000.

Isu ini ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat dan media. Beberapa wartawan pun mendatangi Kantor Kelurahan Kenanga untuk meminta klarifikasi langsung dari Lurah Kenanga, Tarsidi, SH., MH.

Menanggapi hal tersebut, Tarsidi menyatakan bahwa dirinya justru baru mengetahui informasi ini dari para awak media. Ia mengaku terkejut atas kabar bahwa program PTSL di wilayahnya diduga melanggar ketentuan pemerintah.

“Saya baru tahu dari rekan-rekan wartawan. Kalau benar ada pungutan lebih dari Rp 150.000, saya pastikan akan mengusut tuntas. Saya tidak mau nama baik Kelurahan Kenanga tercoreng,” tegasnya.

Menurut Tarsidi, sesuai prosedur resmi, biaya PTSL di Kelurahan Kenanga hanya sebesar Rp 150.000 sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh SK 3 Menteri. Ia menduga ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi dengan melakukan pungutan liar secara door to door kepada masyarakat.

“Saya akan panggil semua yang terkait, mulai dari Ketua Panitia PTSL, perangkat RT dan RW, hingga bagian yuridis. Saya ingin tahu siapa yang berani mematok biaya sebesar itu,” ujarnya.

Untuk langkah awal, Tarsidi sudah memerintahkan Sali, perangkat honor yang ditunjuk sebagai Ketua Panitia PTSL, untuk bertanggung jawab penuh bersama timnya. Selain itu, pihaknya juga akan memanggil Edi, bagian yuridis dalam kepanitiaan PTSL Kelurahan Kenanga, untuk dimintai keterangan terkait proses dan siapa pihak yang bermain dalam dugaan pungutan liar tersebut.

“Saya akan kumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan dari warga serta wartawan yang lebih mengetahui persoalan ini. Semua harus dipertanggungjawabkan, dan penyelesaiannya harus jelas agar tidak merugikan masyarakat,” tegasnya menutup pernyataan.

Kasus ini masih terus dikembangkan, dan pihak Kelurahan Kenanga berjanji akan transparan dalam proses penyelesaiannya agar masyarakat tidak dirugikan. (MP/Rico)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Perdebatan Hukum Narkotika Mencuat, Ahli Ingatkan Hakim Tak Keliru Menafsir UU Nomor 35 Tahun 2009

JAKARTA – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polemik penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang...

Jurnalis Sukabumi Naungan KOWASI Rayakan HUT ke-80 RI, Penuh Kebersamaan dan Semangat Juang

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM– Puluhan wartawan dari berbagai media, baik cetak maupun online, yang...

Perempuan Berhijab Diduga Jadi Penyebab Tabrakan Beruntun Enam Kendaraan di Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Kecelakaan beruntun melibatkan enam kendaraan terjadi di Jalan Tipar...

427 Warga Binaan Rutan Jepara Terima Remisi di Hari Kemerdekaan ke-80 RI

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, – Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan...

Srikandi Squad Nusantara Jepara Gelar Baksos di Desa Kelet, Ringankan Beban Keluarga Terdampak

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik...

Recent Post​

Perdebatan Hukum Narkotika Mencuat, Ahli Ingatkan Hakim Tak Keliru Menafsir UU Nomor 35 Tahun 2009

JAKARTA – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polemik penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika kembali mengemuka dalam sidang perkara...

80 Tahun Indonesia Merdeka, PWCR Menekankan Pentingnya Jurnalisme Lokal Dalam Menjaga Stabilitas Sosial dan Penguat Demokrasi

Cirebon – Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Paguyuban Wartawan Cirebon Raya (PWCR)...

Jurnalis Sukabumi Naungan KOWASI Rayakan HUT ke-80 RI, Penuh Kebersamaan dan Semangat Juang

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM– Puluhan wartawan dari berbagai media, baik cetak maupun online, yang tergabung dalam Komunitas Wartawan Sukabumi...

Perempuan Berhijab Diduga Jadi Penyebab Tabrakan Beruntun Enam Kendaraan di Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Kecelakaan beruntun melibatkan enam kendaraan terjadi di Jalan Tipar Gede, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Senin...

427 Warga Binaan Rutan Jepara Terima Remisi di Hari Kemerdekaan ke-80 RI

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, – Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar gembira bagi ratusan...

Srikandi Squad Nusantara Jepara Gelar Baksos di Desa Kelet, Ringankan Beban Keluarga Terdampak

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Srikandi DPC Jepara melaksanakan kegiatan...

Sejarah Baru Tercipta! Bupati Egi Pimpin Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 RI di Menara Siger, Selat Sunda Jadi Saksi Abadi

LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM LAMSEL, Bakauheni – – Sejarah baru tercatat di Kabupaten Lampung Selatan. Untuk pertama kalinya, Pemerintah...

Seni Pertunjukan Tari Jaipong Meriahkan Puncak Perayaan HUT ke-80 RI di Desa Cipeundeuy

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Suasana puncak perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten...

Penurunan Bendera Tutup Peringatan HUT ke-80 RI, Kapolres Jepara Tekankan Syukur dan Semangat Persatuan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana khidmat menyelimuti Alun-Alun Jepara 2 saat upacara penurunan Bendera Merah Putih digelar pada Minggu...