JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digencarkan jajaran Polres Jepara melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam operasi yang berlangsung pada 10–11 Februari 2026 tersebut, aparat berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras dari berbagai wilayah di Kabupaten Jepara.

Kapolres Jepara, Hadi Kristanto, menjelaskan bahwa KRYD dilaksanakan sebagai langkah preventif guna menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya pasca peristiwa meninggalnya sejumlah warga di Kecamatan Pakis Aji yang diduga akibat mengonsumsi miras oplosan serta menjelang bulan Ramadan 1447 H/2026 M.
“Dalam dua hari pelaksanaan KRYD, kami bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan 2.707 botol miras berbagai merek serta 2.769 liter miras oplosan,” ungkapnya saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Jumat (13/2/2026), didampingi pejabat utama, unsur pemerintah daerah, serta tokoh agama dan masyarakat.
Menurut Kapolres, peredaran miras menjadi salah satu faktor pemicu tindak kriminal dan gangguan ketertiban. Karena itu, pihaknya berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penjualan miras ilegal.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari cipta kondisi agar Jepara tetap aman dan kondusif. Kami tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang masih nekat menjual miras secara ilegal,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras. Partisipasi warga dinilai penting dalam menciptakan suasana yang aman, terlebih menjelang bulan suci Ramadan.
Apresiasi terhadap langkah Polres Jepara disampaikan oleh Sekretaris Umum MUI Kabupaten Jepara, K.H. Ali Arifin, yang menilai operasi KRYD sebagai langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif miras.
“Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan secara berkelanjutan, khususnya menjelang Ramadan,” ujarnya.
Dukungan serupa juga datang dari Sekretaris Umum FKUB Kabupaten Jepara, Ali Mursyid, serta Ketua Bamag Jepara, Pdt Danang Kristiawan. Mereka menyatakan siap bersinergi dengan kepolisian dalam mencegah peredaran miras demi terciptanya masyarakat yang sehat dan harmonis.
Melalui KRYD ini, Polres Jepara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan wilayah serta melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran minuman keras.
(Wely)
Sumber:Humas polres jepara