JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 31 Oktober 2025 — Sebuah mobil Suzuki Carry bernomor polisi K 8121 GC ludes terbakar di Jalan Raya Kembang–Keling, tepatnya di Dukuh Seculik, Desa Jinggotan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 30 juta.

Kebakaran itu terjadi saat kendaraan yang dikemudikan oleh Hadi Karwono (66), warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, melaju dari arah Bangsri menuju Keling. Saat di lokasi kejadian, saksi Andra Maefad Zaenudi, yang berada di kursi penumpang depan, mencium bau terbakar dari area belakang jok pengemudi.
Mengetahui adanya asap, Hadi segera menghentikan kendaraan dan menepi ke pinggir jalan. Ia kemudian berusaha memadamkan api yang tampak berasal dari ban serep di bak belakang mobil. Tak berselang lama, saksi lain, M. Arif Wahyudi, yang melintas dari arah barat, ikut membantu. Namun karena lokasi kejadian jauh dari sumber air dan tidak tersedia alat pemadam, api cepat membesar dan menghanguskan seluruh bagian kendaraan.
Kapolsek Kembang Iptu Heru, saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews melalui pesan WhatsApp pada Jumat (31/10/2025), membenarkan peristiwa tersebut.
“Diduga kuat penyebab kebakaran adalah korsleting arus listrik di bagian belakang mobil yang menyambar ban serep hingga menimbulkan api,” ujar Iptu Heru.
Petugas yang datang ke lokasi bersama warga kemudian melakukan pendinginan dan memastikan api benar-benar padam agar tidak menimbulkan kebakaran susulan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun seluruh bodi mobil hangus terbakar, menyisakan rangka besi dan abu kendaraan.
“Syukurlah tidak ada korban, namun kami mengimbau pengemudi agar selalu mengecek kondisi kelistrikan kendaraan dan membawa APAR saat bepergian,” tambah Kapolsek.
Kebakaran kendaraan ini menjadi pengingat bagi pengguna jalan agar lebih waspada terhadap potensi korsleting, terutama pada kendaraan lama yang sistem kelistrikannya sudah mulai aus.
(Wely-jateng)