SP3 Kasus J,W Dipertanyakan,Kuasa Hukum R Ancam Gugat Praperadilan Polda Kalbar

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat
Kamis-10 Juli 2025
Sebuah kasus sengketa keluarga yang berawal dari pinjaman tiga sertifikat hak milik (SHM) pada tahun 2012 kembali memanas. Semula hanya masalah keluarga dan perdata, kini berkembang menjadi perkara pidana hingga menyentuh ranah praperadilan dan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polda Kalimantan Barat.

Kasus ini melibatkan R sebagai pemilik SHM dan H. JW, suami dari keponakan R sendiri. dua pihak yang memiliki hubungan kekerabatan.

Kasus ini berawal, tiga sertifikat dipinjam oleh JW untuk dijadikan agunan. Namun, salah satunya justru dibaliknamakan tanpa sepengetahuan R, sehingga memicu gugatan balik antar kedua belah pihak.

Pada 2023, R melaporkan JW ke Polda Kalbar atas dugaan Penipuan, pemalsuan dan penggelapan. Setelah hampir dua tahun proses penyidikan berjalan, JW ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2024 dan dilakukan penahanan pada September 2024 oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kalbar.

JW sempat mengajukan praperadilan terhadap penetapan tersangkanya, namun Pengadilan Negeri Sambas dalam putusannya menolak permohonan tersebut. Majelis hakim menyatakan bahwa proses penyidikan dan penetapan Tersangka sudah sah secara hukum dengan didukung dua alat bukti yang cukup, termasuk hasil laboratorium forensik yang membuktikan adanya tanda tangan palsu atas nama R dan K (istri R), serta kesesuaian BAP para saksi.

Namun, dalam sidang perdana bantahan/perlawanan eksekusi yang digelar pada 2 Juli 2025 di Pengadilan Negeri Sambas, kuasa hukum JW, tiba-tiba menunjukkan SP3 yang dikeluarkan oleh Polda Kalbar tertanggal 26 Juni 2025. Dalam SP3 itu disebutkan bahwa kasus ini dihentikan karena tidak cukup bukti.

Hal ini membuat kaget kuasa hukum R, Tres Priawati, SH, yang mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan baik lisan maupun tulisan dari penyidik terkait penghentian penyidikan tersebut terangnya pada awak media 10 Juli 2025.

“Kami sangat terkejut. Padahal tersangka JW sudah pernah ditahan, dan penetapan tersangkanya sudah diuji melalui praperadilan, bahkan majelis hakim sudah menyatakan sah menurut hukum yang dituangkan dalam Putusan Praperadilan Negeri Sambas Nomor: 1/Pid.Pra/2024/PN Sbs tanggal 2 September 2025, yang menyarankan penyidik untuk melanjutkan penyidikan.Setelah itu penyidik melanjutkan penyidikan dan melakukan penahanan terhadap Tersangka, dan akan melakukan gelar perkara terkait penetapan Tersangka terhadap Notaris/PPAT Hardiansyah dengan tambahan bukti 2 hasil labfor lagi yg hasilnya non-identik terkait tanda tangan Ramli dan Rahman yang dipalsukan, pada Surat Pernyataan hutang yang dilegalisasi Notaris/PPAT HARDIANSYAH dan tanda terima penyerahan SHM 131 yang sakarang menjadi Objek Perdata, yang ke-empat dokumen hasil labkrim tersebut telah dituangkan oleh penyidik dalam SP2HP tertanggal 21 Mei 2025” ujar Tres kepada awak media sambil memperlihatkan dokumen2 yang dimaksud di atas, usai sidang.

Ia menjelaskan bahwa kontradiksi antara putusan praperadilan dan Fakta-fakta hukum, dengan terbitnya SP3 ini menimbulkan pertanyaan besar dari kuasa hukum R.

Apalagi, selama proses penyidikan, penyidik telah menemukan banyak fakta penting dan pembuktian penyidik yang mana telah disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Hasil Gelar Perkara pada bulan Juli 2024, termasuk dugaan keterlibatan notaris, petugas BPN, hingga beberapa pihak perbankan seperti BNI dan BCA cabang Singkawang.

“Kalau memang benar tidak cukup bukti, bagaimana dengan putusan praperadilan? Bagaimana dengan SP2HP yang kami terima? Dan juga hasil labfor yang sudah ada?” tanya Tres prihatin.

Sumber : Kuasa Hukum R Tres Priawati, SH,
Wartawan Mulyawan

Follow Us On

Trending Now​

Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI di Griya Asri Taman Mini, RT 03 RW 023 Pererat Silaturahmi dan Guyub Warga

Jakarta, Bidik-kasusnews.com                    Suasana penuh keakraban mewarnai malam tasyakuran...

Lahan Jagung Tergenang Air, Polsek Amuntai Tengah Intensif Monitor Program Swasembada Pangan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Upaya mendukung program swasembada pangan terus...

Polres, Kodim, dan Pemkab Kuningan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Lewat Apel Kebangsaan

KUNINGAN, Bidik-kasusnews.com                Sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan...

Waketum Garda Mawar/ M. Resqy FR: Touring Harus Bermanfaat bagi Kepentingan Orang Banyak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Setelah menyelesaikan rangkaian kegiatan Garda Mawar Goes to...

Wakapolres Majalengka Hadiri Pengukuhan Anggota Paskibraka Kabupaten Majalengka

Majalengka – Bidik-kasusnews.com  Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H...

Satbrimob Polda Sumsel Hadir di Car Free Day Palembang, Wujud Brimob Siap Melayani Masyarakat

Palembang, Bidik-kasusnews.com              Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan hadir dalam...

Recent Post​

Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI di Griya Asri Taman Mini, RT 03 RW 023 Pererat Silaturahmi dan Guyub Warga

Jakarta, Bidik-kasusnews.com                    Suasana penuh keakraban mewarnai malam tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)...

Lahan Jagung Tergenang Air, Polsek Amuntai Tengah Intensif Monitor Program Swasembada Pangan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Upaya mendukung program swasembada pangan terus dilakukan jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Polsek...

Polres, Kodim, dan Pemkab Kuningan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Lewat Apel Kebangsaan

KUNINGAN, Bidik-kasusnews.com                Sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat terus diperkuat untuk menjaga keamanan...

Waketum Garda Mawar/ M. Resqy FR: Touring Harus Bermanfaat bagi Kepentingan Orang Banyak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Setelah menyelesaikan rangkaian kegiatan Garda Mawar Goes to Sukabumi, Wakil Ketua Umum Garda Mawar, M. Resqy FR...

Wakapolres Majalengka Hadiri Pengukuhan Anggota Paskibraka Kabupaten Majalengka

Majalengka – Bidik-kasusnews.com  Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., CPHR, menghadiri kegiatan Pengukuhan Anggota Pasukan...

Satbrimob Polda Sumsel Hadir di Car Free Day Palembang, Wujud Brimob Siap Melayani Masyarakat

Palembang, Bidik-kasusnews.com              Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan hadir dalam kegiatan Car Free Day (CFD) di Kota Palembang sebagai...

Babinsa Bersama Damkar dan Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Sumber Agung

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com      Respons cepat Babinsa Koramil 410-02/TBS Kodim 0410/KBL kembali diwujudkan dalam membantu masyarakat...

Polsek Banjang Pantau Lahan Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Panen Diproyeksikan Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Upaya mendukung program swasembada pangan terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara...

Satlantas Polres HSU Intensifkan Patroli Wisata dan Jalur Rawan, Wujudkan Lalu Lintas Aman di Akhir Pekan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) meningkatkan kegiatan patroli, penjagaan dan...