SP3 Kasus J,W Dipertanyakan,Kuasa Hukum R Ancam Gugat Praperadilan Polda Kalbar

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat
Kamis-10 Juli 2025
Sebuah kasus sengketa keluarga yang berawal dari pinjaman tiga sertifikat hak milik (SHM) pada tahun 2012 kembali memanas. Semula hanya masalah keluarga dan perdata, kini berkembang menjadi perkara pidana hingga menyentuh ranah praperadilan dan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polda Kalimantan Barat.

Kasus ini melibatkan R sebagai pemilik SHM dan H. JW, suami dari keponakan R sendiri. dua pihak yang memiliki hubungan kekerabatan.

Kasus ini berawal, tiga sertifikat dipinjam oleh JW untuk dijadikan agunan. Namun, salah satunya justru dibaliknamakan tanpa sepengetahuan R, sehingga memicu gugatan balik antar kedua belah pihak.

Pada 2023, R melaporkan JW ke Polda Kalbar atas dugaan Penipuan, pemalsuan dan penggelapan. Setelah hampir dua tahun proses penyidikan berjalan, JW ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2024 dan dilakukan penahanan pada September 2024 oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kalbar.

JW sempat mengajukan praperadilan terhadap penetapan tersangkanya, namun Pengadilan Negeri Sambas dalam putusannya menolak permohonan tersebut. Majelis hakim menyatakan bahwa proses penyidikan dan penetapan Tersangka sudah sah secara hukum dengan didukung dua alat bukti yang cukup, termasuk hasil laboratorium forensik yang membuktikan adanya tanda tangan palsu atas nama R dan K (istri R), serta kesesuaian BAP para saksi.

Namun, dalam sidang perdana bantahan/perlawanan eksekusi yang digelar pada 2 Juli 2025 di Pengadilan Negeri Sambas, kuasa hukum JW, tiba-tiba menunjukkan SP3 yang dikeluarkan oleh Polda Kalbar tertanggal 26 Juni 2025. Dalam SP3 itu disebutkan bahwa kasus ini dihentikan karena tidak cukup bukti.

Hal ini membuat kaget kuasa hukum R, Tres Priawati, SH, yang mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan baik lisan maupun tulisan dari penyidik terkait penghentian penyidikan tersebut terangnya pada awak media 10 Juli 2025.

“Kami sangat terkejut. Padahal tersangka JW sudah pernah ditahan, dan penetapan tersangkanya sudah diuji melalui praperadilan, bahkan majelis hakim sudah menyatakan sah menurut hukum yang dituangkan dalam Putusan Praperadilan Negeri Sambas Nomor: 1/Pid.Pra/2024/PN Sbs tanggal 2 September 2025, yang menyarankan penyidik untuk melanjutkan penyidikan.Setelah itu penyidik melanjutkan penyidikan dan melakukan penahanan terhadap Tersangka, dan akan melakukan gelar perkara terkait penetapan Tersangka terhadap Notaris/PPAT Hardiansyah dengan tambahan bukti 2 hasil labfor lagi yg hasilnya non-identik terkait tanda tangan Ramli dan Rahman yang dipalsukan, pada Surat Pernyataan hutang yang dilegalisasi Notaris/PPAT HARDIANSYAH dan tanda terima penyerahan SHM 131 yang sakarang menjadi Objek Perdata, yang ke-empat dokumen hasil labkrim tersebut telah dituangkan oleh penyidik dalam SP2HP tertanggal 21 Mei 2025” ujar Tres kepada awak media sambil memperlihatkan dokumen2 yang dimaksud di atas, usai sidang.

Ia menjelaskan bahwa kontradiksi antara putusan praperadilan dan Fakta-fakta hukum, dengan terbitnya SP3 ini menimbulkan pertanyaan besar dari kuasa hukum R.

Apalagi, selama proses penyidikan, penyidik telah menemukan banyak fakta penting dan pembuktian penyidik yang mana telah disampaikan melalui Surat Pemberitahuan Hasil Gelar Perkara pada bulan Juli 2024, termasuk dugaan keterlibatan notaris, petugas BPN, hingga beberapa pihak perbankan seperti BNI dan BCA cabang Singkawang.

“Kalau memang benar tidak cukup bukti, bagaimana dengan putusan praperadilan? Bagaimana dengan SP2HP yang kami terima? Dan juga hasil labfor yang sudah ada?” tanya Tres prihatin.

Sumber : Kuasa Hukum R Tres Priawati, SH,
Wartawan Mulyawan

Follow Us On

Trending Now​

Viral Penampakan Dapur SPPG Diduga Menutup Aliran Sungai Citangkurak, FKPDAS Majalengka Soroti Perizinan

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Sebuah unggahan di media sosial yang memperlihatkan bangunan dapur...

Ketua PAC Keling Putu Shima Ajak Anggota Tingkatkan Kepedulian Sosial di Anniversary Ke-2 Squad Nusantara

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Perayaan Anniversary ke-2 Squad Nusantara PAC Keling Putu Shima...

Bukan Sekadar Wacana, Polres Kuningan Amankan Swasembada Pangan dari Hulu ke Hilir

  KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. 20-06-2026 – Polres Kuningan menegaskan komitmennya...

​Satlantas Polres Kuningan Bersinergi dengan Dinas Pertanian Pantau Ketahanan Pangan di Desa Cibulan

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,.Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program ketahanan pangan...

Santunan 22 Anak Yatim Piatu Warnai Anniversary Ke-2 Squad Nusantara PAC Keling Putu Shima

JATENG: Bidik-kasusnews.com JEPARA – Peringatan Anniversary ke-2 Squad Nusantara PAC Keling Putu...

Kapolres Cup MLBB Road to Kapolri Cup 2026 Resmi Bergulir, 45 Tim E-Sport HSU Adu Strategi dan Sportivitas

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Semangat kompetisi dan kreativitas generasi muda mewarnai...

Recent Post​

Viral Penampakan Dapur SPPG Diduga Menutup Aliran Sungai Citangkurak, FKPDAS Majalengka Soroti Perizinan

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Sebuah unggahan di media sosial yang memperlihatkan bangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga...

Ketua PAC Keling Putu Shima Ajak Anggota Tingkatkan Kepedulian Sosial di Anniversary Ke-2 Squad Nusantara

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Perayaan Anniversary ke-2 Squad Nusantara PAC Keling Putu Shima tidak hanya menjadi momen peringatan perjalanan...

Bukan Sekadar Wacana, Polres Kuningan Amankan Swasembada Pangan dari Hulu ke Hilir

  KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. 20-06-2026 – Polres Kuningan menegaskan komitmennya menjadi garda terdepan dalam membantu program...

​Satlantas Polres Kuningan Bersinergi dengan Dinas Pertanian Pantau Ketahanan Pangan di Desa Cibulan

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,.Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program ketahanan pangan nasional, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres...

Santunan 22 Anak Yatim Piatu Warnai Anniversary Ke-2 Squad Nusantara PAC Keling Putu Shima

JATENG: Bidik-kasusnews.com JEPARA – Peringatan Anniversary ke-2 Squad Nusantara PAC Keling Putu Shima berlangsung penuh makna dengan menggelar...

Kapolres Cup MLBB Road to Kapolri Cup 2026 Resmi Bergulir, 45 Tim E-Sport HSU Adu Strategi dan Sportivitas

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Semangat kompetisi dan kreativitas generasi muda mewarnai pembukaan Turnamen E-Sport Mobile Legends: Bang Bang...

Paturay Tineung SDN Sukatani Meriah, Usung Semangat “Masagi Berkreasi untuk Negeri”

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – SDN Sukatani, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menggelar kegiatan Paturay Tineung sekaligus pelepasan siswa...

Polsek Banjang Pantau Perkembangan Jagung Swasembada di Pulau Damar, Tanaman Tumbuh Optimal pada Usia 40 Hari

Hulu Sungai Utara,Bidik-kasusnews.com  Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai...

Wakasad: Disiplin, Loyalitas, dan Profesionalitas Fondasi Pengabdian Prajurit

Deli Serdang, Bidik-kasusnews.com — Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menegaskan bahwa disiplin, loyalitas...