Skandal Migas Pertamina: 9 Tersangka Diserahkan ke Jaksa, Uang Tunai hingga Emas Jadi Barang Bukti

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Kejaksaan Agung RI terus mengusut tuntas dugaan mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero). Pada Senin (23/6), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) resmi menyerahkan 9 orang tersangka beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.(23/6/2025)

Sembilan tersangka yang diserahkan ke tahap II tersebut antara lain RS, EC, MK, MKAR, GRJ, DW, AP, SDS, dan YF. Para tersangka diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan keuangan negara terkait tata kelola impor minyak mentah, produk kilang, pengadaan kapal, serta penyewaan fasilitas storage sepanjang 2018 hingga 2023.

Modus Dugaan Korupsi:

Dalam keterangannya, Kejaksaan mengungkap peran masing-masing tersangka. Di antaranya RS, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, diduga merekayasa data kebutuhan impor produk kilang yang tidak sesuai kondisi riil, sehingga biaya yang dikeluarkan negara membengkak. RS juga disebut berperan dalam kerja sama pengiriman produk minyak yang melanggar aturan dan menambah beban keuangan negara.

Tersangka lainnya, EC dan MK, diduga mengatur formula harga dasar (base price) dan memanipulasi proses tender impor BBM. Sementara MKAR dan GRJ yang berasal dari pihak swasta, terlibat dalam pengondisian penyewaan storage tanpa prosedur yang sah.

Tak hanya itu, DW, AP, SDS, dan YF diduga bersekongkol dalam pengadaan kapal pengangkut crude oil melalui pengaturan fee yang menyimpang, merugikan keuangan negara, dan memperkaya pihak tertentu.

Barang Bukti Fantastis:

Selain penahanan para tersangka, Tim Penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang senilai miliaran rupiah, emas batangan seberat 225 gram, sejumlah perangkat elektronik, dokumen, serta dua bidang lahan strategis di Merak seluas total lebih dari 222 ribu meter persegi atas nama PT Orbit Terminal Merak.

Rincian barang bukti uang tunai meliputi:

  • Rupiah: Rp53.950.000, Rp400 juta, hingga miliaran rupiah yang ditemukan di sejumlah lemari dan tas.
  • Mata Uang Asing: USD 45.006, EUR 1.110, SSD 40.863, SGD 20 ribu, dan lainnya.
  • Emas Antam: 225 gram.

Langkah Hukum Selanjutnya:

Seluruh tersangka saat ini ditahan di berbagai rumah tahanan, termasuk Rutan Salemba, Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan Rutan KPK. Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan lanjutan.

Sementara itu, Tim Jaksa Penuntut Umum tengah mempersiapkan surat dakwaan dan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini demi menyelamatkan keuangan negara dan memastikan tata kelola energi nasional berjalan transparan dan akuntabel.

(Agus)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Skandal Migas Pertamina: 9 Tersangka Diserahkan ke Jaksa, Uang Tunai hingga Emas Jadi Barang Bukti

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Kejaksaan Agung RI terus mengusut tuntas dugaan mega korupsi tata...

Konflik Lahan Kebun Sayur Kapuk: Warga Tergusur, Kuasa Hukum Tuding Dokumen Kepemilikan Bermasalah

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Konflik pertanahan di kawasan Kebun Sayur, RT 6 RW 07...

Peresmian Sarana Air Bersih di Desa Sumberjaya : Wujud Kepedulian Polres Majalengka Terhadap Kebutuhan Masyarakat

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan dasar...

Bupati Lantik 1.106 PPPK, Tekankan Pengabdian dan Integritas ASN

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM– Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mengangkat 1.106 Pegawai...

Korupsi Plaza Klaten Rp10,2 Miliar, Kejati Jateng Tahan Mantan Kabid Perdagangan DPKUKM Klaten

JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah resmi menahan...

Konflik Agraria di Kebun Sayur: Penggusuran Premanisme, Aktivis Camelia Panduwinata Desak Pemerintah Bertindak

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Konflik pertanahan di kawasan Kebun Sayur, RT 6 RW 07...

Recent Post​

Skandal Migas Pertamina: 9 Tersangka Diserahkan ke Jaksa, Uang Tunai hingga Emas Jadi Barang Bukti

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Kejaksaan Agung RI terus mengusut tuntas dugaan mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan...

Konflik Lahan Kebun Sayur Kapuk: Warga Tergusur, Kuasa Hukum Tuding Dokumen Kepemilikan Bermasalah

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Konflik pertanahan di kawasan Kebun Sayur, RT 6 RW 07, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat...

Peresmian Sarana Air Bersih di Desa Sumberjaya : Wujud Kepedulian Polres Majalengka Terhadap Kebutuhan Masyarakat

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, Polres Majalengka Polda Jabar...

Bupati Lantik 1.106 PPPK, Tekankan Pengabdian dan Integritas ASN

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM– Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mengangkat 1.106 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi...

Korupsi Plaza Klaten Rp10,2 Miliar, Kejati Jateng Tahan Mantan Kabid Perdagangan DPKUKM Klaten

JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah resmi menahan mantan Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas...

Konflik Agraria di Kebun Sayur: Penggusuran Premanisme, Aktivis Camelia Panduwinata Desak Pemerintah Bertindak

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Konflik pertanahan di kawasan Kebun Sayur, RT 6 RW 07, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat...

Ribuan Sopir Truk Demo Tolak Aturan ODOL, Dishub Jateng Siap Sampaikan Aspirasi ke Pusat

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang – Ribuan sopir truk di Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa...

Di Duga !!! Bangunan di Kab.Sintang Kalbar Banyak Yang Tidak Memiliki izin IMB,Pemerintah Mesti Tegas,Ada Apa Dengan ini Semua ?

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Pemerintah Kabupaten sintang harus tegas terhadap Para Pengusaha yang telah mendirikan bangunan permanen...

Polres HSU Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Tabur, Hormati Jasa Pahlawan Sambut HUT Bhayangkara ke-79

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Amuntai — Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan ziarah...