Skandal Lahan BUMD Cilacap: Mantan Direktur PT RSA Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp237 Miliar

Penyidik Kejati Jateng mengawal ANH, mantan Direktur PT RSA, menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi lahan BUMD Cilacap.

Jateng-Bidik-kasusnews.com

SEMARANG — Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah resmi menahan ANH, mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan (RSA), Rabu (30/4), terkait dugaan korupsi dalam transaksi pengadaan lahan oleh BUMD Kabupaten Cilacap. Dugaan penyimpangan ini menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp237 miliar.

“Hari ini kami penyidik menahan tersangka ANH,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Dr. Lukas Alexander Sinuraya, SH, MH, dalam keterangan pers di kantornya.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Dr. Lukas Alexander Sinuraya, SH, MH, memberikan keterangan kepada wartawan terkait penahanan tersangka ANH

Kasus ini bermula ketika PT Cilacap Segara Artha (CSA), badan usaha milik Pemkab Cilacap, membeli lahan seluas 700 hektare berstatus Hak Guna Usaha dari PT RSA. Dana pembelian sebesar Rp237 miliar telah dibayarkan secara penuh. Namun, ironisnya, PT CSA tidak pernah berhasil menguasai lahan tersebut.

Penyidik menduga ANH telah menyalahgunakan jabatannya dengan bertindak sepihak dalam proses jual beli tanpa sepengetahuan yayasan induk PT RSA. “Proses transaksi dilakukan tanpa melalui mekanisme internal perusahaan. Direktur bertindak sendiri tanpa koordinasi,” jelas Alexander.

Diketahui, PT RSA merupakan anak usaha dari Yayasan Diponegoro. Permasalahan hukum muncul karena lahan yang diperjualbelikan ternyata bermasalah secara legal dan tak bisa dikuasai secara fisik oleh pihak pembeli.

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan Kejati bersama lembaga auditor, nilai kerugian negara mencapai Rp237 miliar, setara dengan nilai penuh transaksi lahan tersebut.

Atas perbuatannya, ANH dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 5 ayat (1) UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejati Jawa Tengah menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlanjut. Tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban dalam kasus ini.(Wely)

Follow Us On

Trending Now​

Ratusan Ketua RW Kota Sukabumi Desak P2RW Tetap Dipertahankan, Ini Alasannya!

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Sejumlah perwakilan Ketua Rukun Warga (RW) Kota Sukabumi mendatangi...

Perlombaan 17-an di Kodim 0718/Pati Meriah, Kewedanan Jakenan Raih Juara Umum

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati – Suasana kemeriahan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80...

Misteri Kematian Diyana di Mayong, Polisi Temukan Indikasi Pembunuhan

Jepara – Bidik-kasusnews.com Warga Perum Indo Mayong Regency, Desa Buaran, Kecamatan Mayong...

Sat Samapta Polres Majalengka Laksanakan Patroli Perintis Presisi di Wilayah Kota

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Sat Samapta Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Patroli Perintis...

Kapolsek Tayu Apresiasi Karang Taruna: Pemuda Bersatu Kawal Kondusifitas Pati

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati – Polsek Tayu mendapatkan dukungan penuh dari Organisasi...

Pasca Aksi 13 Agustus, Polisi Pati Gelar Patroli Bersama Masyarakat Jaga Kondusifitas Bersama

JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Suasana kondusif pasca aksi unjuk rasa pada 13...

Recent Post​

Ratusan Ketua RW Kota Sukabumi Desak P2RW Tetap Dipertahankan, Ini Alasannya!

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Sejumlah perwakilan Ketua Rukun Warga (RW) Kota Sukabumi mendatangi kantor DPRD Kota Sukabumi untuk menyampaikan...

Perlombaan 17-an di Kodim 0718/Pati Meriah, Kewedanan Jakenan Raih Juara Umum

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati – Suasana kemeriahan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia masih terasa di...

Misteri Kematian Diyana di Mayong, Polisi Temukan Indikasi Pembunuhan

Jepara – Bidik-kasusnews.com Warga Perum Indo Mayong Regency, Desa Buaran, Kecamatan Mayong, digemparkan dengan penemuan seorang perempuan bernama...

Sat Samapta Polres Majalengka Laksanakan Patroli Perintis Presisi di Wilayah Kota

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Sat Samapta Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi pada hari Selasa (19/08/2025) dengan...

Kapolsek Tayu Apresiasi Karang Taruna: Pemuda Bersatu Kawal Kondusifitas Pati

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati – Polsek Tayu mendapatkan dukungan penuh dari Organisasi Kepemudaan Karang Taruna Kecamatan Tayu untuk...

Pasca Aksi 13 Agustus, Polisi Pati Gelar Patroli Bersama Masyarakat Jaga Kondusifitas Bersama

JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Suasana kondusif pasca aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025 terus menjadi perhatian bersama. Pada...

Rutan Jepara Bersama PMI Gelar Donor Darah, Tebar Semangat Kemerdekaan ke-80 RI

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Proyek Jalan Rp 4 Miliar di Sukabumi Diduga Mangkrak, Warga Desak “Bapak Aing” Bertindak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Proyek perbaikan badan jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di ruas Jalan SP Karang Hawu – Batas Provinsi Banten...

Perdebatan Hukum Narkotika Mencuat, Ahli Ingatkan Hakim Tak Keliru Menafsir UU Nomor 35 Tahun 2009

JAKARTA – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polemik penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika kembali mengemuka dalam sidang perkara...