Sidang Pengeroyokan Warga Balong Kembang Ungkap Fakta Baru: Korban Ditelanjangi dan Divideo

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Fakta mengejutkan terungkap dalam lanjutan sidang perkara pengeroyokan yang menimpa warga Desa Balong Kembang, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jepara, Senin (2/2/2026), terungkap bahwa korban tidak hanya dianiaya secara brutal, tetapi juga ditelanjangi dan direkam menggunakan telepon genggam oleh para pelaku.

Perkara ini menyeret tiga terdakwa dewasa, yakni Slamet Agus Minarno bin Tiyono, Ahmad Zulianto bin Pairi, dan Fatriyas Arrosyad Armandani alias Bendol bin Sukarman. Sementara dua pelaku lainnya berinisial WDC dan FDP masih berstatus anak di bawah umur. Seluruh pelaku diketahui merupakan warga Desa Kaligarang, Kecamatan Keling, Jepara.

Korban berinisial AMT (38) menjadi saksi utama dalam persidangan. Ia mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 9 November 2025, saat dirinya melintas di jalan kawasan Perhutani yang masuk wilayah Desa Balong. Saat itu, korban dihadang oleh para pelaku yang datang menggunakan beberapa sepeda motor.

“Saya dihentikan secara paksa, lalu dipukul berulang kali di bagian wajah dan kepala. Setelah itu ada pelaku lain yang ikut memukul dan menendang hingga saya terjatuh dan tidak sadarkan diri,” ujar korban di hadapan majelis hakim.

Saksi lain, Handrias Susanto, yang saat itu membonceng korban, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut para pelaku berjumlah sekitar lima orang dengan tiga sepeda motor. Menurutnya, pengeroyokan berlangsung secara brutal dan dilakukan secara bersama-sama.

“Setelah korban jatuh, saya melihat salah satu pelaku membuka pakaian korban hingga telanjang. Pelaku lain kemudian merekam kondisi tersebut dengan ponsel,” ungkap Handrias. Ia juga mengaku mendengar salah satu pelaku meminta senjata tajam sambil berkata, “jupukno arit.”

Handrias mengaku tidak berani memberikan pertolongan karena mendapat ancaman serius dari para pelaku. Ia diminta pergi dan dilarang melapor ke siapa pun.
Ketua Ajicakra Indonesia, Tri Hutomo, selaku kuasa hukum korban, menyatakan keprihatinan mendalam atas fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. Menurutnya, perkara ini tidak bisa dipandang sebagai pengeroyokan biasa.

“Ada indikasi kuat perencanaan sebelumnya. Selain adanya senjata tajam yang dipersiapkan, tindakan penelanjangan dan perekaman video menunjukkan unsur perendahan martabat manusia yang sangat serius,” tegas Tri.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menelusuri dugaan penyebaran video korban. “Kami menemukan bukti awal bahwa video tersebut sempat diunggah ke media sosial dan disebarkan melalui grup WhatsApp. Untuk itu, kami telah membuat laporan terpisah,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka fisik yang masih membekas hingga kini serta trauma psikologis yang mendalam.
Para terdakwa dijerat Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. Selain itu, kuasa hukum korban juga melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 406 KUHP serta Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE terkait perekaman dan penyebaran konten bermuatan pelanggaran kesusilaan.
(Wely-jateng)

Follow Us On

Trending Now​

Karhutla di Desa Teluk Daun Amuntai Utara Dipadamkan, Api Sempat Dekati Permukiman Warga

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM            Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di...

Berikut Daftar Lengkap 7 Kapolsek Baru di Wilayah Hukum Polres Kuningan

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com                  Sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan...

Polres HSU Pasang Tagline “Polisi Bersama Masyarakat”, Tegaskan Komitmen Melindungi dan Melayani

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                          Polres Hulu Sungai Utara (HSU) memasang...

Kapolresta Cirebon Hadiri HUT ke-81 TNI, Tegaskan Soliditas TNI-Polri Jaga Keutuhan NKRI

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                    Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H...

Razia Gabungan Piket Fungsi Polres Cirebon Kota, 80 Botol Minuman Keras Berbagai Jenis Berhasil Diamankan

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com                  Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Cirebon...

Polres Cirebon Kota mengungkap aksi curanmor lewat pelacakan GPS

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com                Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa...

Recent Post​

Karhutla di Desa Teluk Daun Amuntai Utara Dipadamkan, Api Sempat Dekati Permukiman Warga

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM            Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah Desa Teluk Daun, Kecamatan Amuntai Utara...

Berikut Daftar Lengkap 7 Kapolsek Baru di Wilayah Hukum Polres Kuningan

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com                  Sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat...

Polres HSU Pasang Tagline “Polisi Bersama Masyarakat”, Tegaskan Komitmen Melindungi dan Melayani

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                          Polres Hulu Sungai Utara (HSU) memasang tagline “Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi...

Kapolresta Cirebon Hadiri HUT ke-81 TNI, Tegaskan Soliditas TNI-Polri Jaga Keutuhan NKRI

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                    Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri upacara peringatan Hari...

Razia Gabungan Piket Fungsi Polres Cirebon Kota, 80 Botol Minuman Keras Berbagai Jenis Berhasil Diamankan

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com                  Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota kembali menunjukkan keseriusan dalam menjaga...

Polres Cirebon Kota mengungkap aksi curanmor lewat pelacakan GPS

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com                Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, mengungkap kasus pencurian kendaraan...

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Warga Desa Datar Kompak Dukung Timnas Indonesia

Pemalang – Bidik-kasusnews.com                Antusiasme warga Desa Datar menyambut laga final FIFA ASEAN Cup 2026 terasa di tengah masyarakat...

Babinsa dan Damkar Bergerak Cepat, Kebakaran Lahan 4.000 Meter Persegi di Bukit Sepagoh Berhasil Dipadamkan

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Sinergi antara Babinsa dan masyarakat kembali ditunjukkan dalam penanganan darurat kebakaran lahan kosong...

HUT Ke-81 TNI, Kapolres Majalengka Beri Kejutan Kue Ulang Tahun dan Hadiri Syukuran di Kodim 0617

Majalengka – Bidik-kasusnews.com                Sinergitas dan soliditas TNI-Polri di Kabupaten Majalengka makin erat terjalin. Memperingati...