Sidang Kasus Supriyanto Masuki Tahap Duplik, Penasihat Hukum Tegaskan Pembelaan Secara Virtual

JATENG: Bidik-kasusnews.com
Jepara, 4 November 2025 — Sidang perkara dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp600 juta dengan terdakwa Supriyanto Bin Diono kembali digelar di Pengadilan Negeri Jepara, Selasa (4/11/2025). Sidang kali ini memasuki tahap duplik, yakni tanggapan dari pihak terdakwa atas replik yang sebelumnya dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang yang terdaftar dengan nomor perkara 82/Pid.B/2025/PN Jpa tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Erven Langgeng Kasih S.H.M,H. dengan hakim anggota Parlin Mangatas Bona Tua,S.H.M.H dan Yuristi Lapri Moni.S.H, Berbeda dari sidang sebelumnya, kali ini terdakwa tidak hadir langsung di ruang sidang, melainkan mengikuti jalannya persidangan secara virtual dari Rutan Kelas IIB Jepara.

Dalam persidangan yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB, penasihat hukum terdakwa, Bambang Budiyanto, S.H., S.Sos., membacakan duplik atau jawaban atas replik JPU. Ia menegaskan bahwa pihaknya menolak seluruh argumentasi jaksa, karena dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak didukung oleh fakta persidangan.

> “Tidak ada fakta baru yang membuktikan klien kami bersalah. Semua tuduhan jaksa telah kami bantah dalam pledoi sebelumnya,” ujar Bambang saat menyampaikan pembelaan.

Dalam tanggapannya, Bambang juga menilai bahwa perkara yang menjerat kliennya lebih tepat dikategorikan sebagai sengketa perdata, karena melibatkan kesepakatan antara pihak-pihak yang bersangkutan. Menurutnya, jika terjadi keterlambatan pengembalian uang, hal tersebut tidak bisa disebut penipuan, melainkan wanprestasi.

Sidang berlangsung tertib dan terbuka untuk umum. Setelah pembacaan duplik selesai, majelis hakim menutup sidang dan menjadwalkan agenda putusan (vonis) pada Selasa, 11 November 2025 mendatang.

Kasus Supriyanto menjadi sorotan di Jepara karena melibatkan nilai kerugian besar dan telah melalui rangkaian sidang panjang sejak awal tahun. Sidang berikutnya akan menjadi penentu akhir, apakah terdakwa akan dibebaskan atau dinyatakan bersalah atas dugaan tindak pidana tersebut.(Wely-jateng)

Follow Us On

Trending Now​

341 KPM Warga Cikampek Barat Tersenyum, Bantuan Sosial dan Layanan Kesehatan Gratis Hadir Bersamaan

Karawang, Bidik-kasusnews.com – Pemerintah Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten...

Bangun Kepercayaan Publik, Kejari Jaktim Pererat Barisan dengan Insan Pers

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Momentum Halal Bihalal dimanfaatkan untuk mempererat hubungan...

Aparat Gerak Cepat Tangani Laka Beruntun, Konflik Berhasil Diredam di Sukadanaham

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Bandar Lampung, 1 April 2026 – Dalam rangka mendukung terciptanya situasi yang...

Asah Skill Warga Binaan, Peserta Magang Kemnaker Latih Grup Hadrah At-Taubah Rutan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam upaya membekali Warga Binaan dengan keterampilan yang...

Babinsa Jadi Garda Terdepan Saat Banjir Bandang Wiragarden Hanyutkan Dua Mahasiswi

BIDIK-KASUSNEWS.COM BANDAR LAMPUNG – Derasnya hujan di kawasan Gunung Betung, Pesawaran, pada Rabu...

Rutan Jepara Gelar Sidang TPP, Perkuat Evaluasi dan Pembinaan Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 1 April 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Recent Post​

341 KPM Warga Cikampek Barat Tersenyum, Bantuan Sosial dan Layanan Kesehatan Gratis Hadir Bersamaan

Karawang, Bidik-kasusnews.com – Pemerintah Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang menggelar kegiatan bakti sosial sekaligus...

Bangun Kepercayaan Publik, Kejari Jaktim Pererat Barisan dengan Insan Pers

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Momentum Halal Bihalal dimanfaatkan untuk mempererat hubungan kelembagaan antara aparat penegak hukum dan insan...

Aparat Gerak Cepat Tangani Laka Beruntun, Konflik Berhasil Diredam di Sukadanaham

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Bandar Lampung, 1 April 2026 – Dalam rangka mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif, khususnya di kawasan yang...

Asah Skill Warga Binaan, Peserta Magang Kemnaker Latih Grup Hadrah At-Taubah Rutan Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam upaya membekali Warga Binaan dengan keterampilan yang positif, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Babinsa Jadi Garda Terdepan Saat Banjir Bandang Wiragarden Hanyutkan Dua Mahasiswi

BIDIK-KASUSNEWS.COM BANDAR LAMPUNG – Derasnya hujan di kawasan Gunung Betung, Pesawaran, pada Rabu sore (1/4) memicu banjir bandang yang melanda Taman...

Rutan Jepara Gelar Sidang TPP, Perkuat Evaluasi dan Pembinaan Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 1 April 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat...

Produktivitas WBP Rutan Jepara: Perawatan Tanaman Kacang Panjang dan Kemangi di Area Branggang Terus Berjalan Optimal

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA (1/04/2026) – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus menunjukkan...

Aparat Penegak Hukum, Polres Majalengka Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor Majalengka Polda jabar terus menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika...

Polemik “Wartawan Bodrex” di Sukabumi, Rere Klarifikasi dan Minta Maaf

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polemik penggunaan istilah “wartawan bodrex” yang mencuat di kalangan jurnalis Kabupaten Sukabumi akhirnya...