Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Jaringan Aceh–Malaysia di Tol Jakarta–Cikampek

Jakarta Pusat, Bidik-kasusnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram di Jalan Tol Jakarta–Cikampek KM 31, Karawang, Jawa Barat, Kamis malam (2/10/2025). Barang haram tersebut berasal dari jaringan Aceh–Malaysia dan disamarkan dalam truk pengangkut buah jeruk dari Medan menuju Semarang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan tim di lapangan yang menindaklanjuti informasi terkait pengiriman sabu lintas Sumatera–Jawa. “Kami berhasil mengamankan tiga orang tersangka berikut barang bukti sabu seberat 12 kilogram yang disembunyikan di dalam jeriken dan ditutupi muatan jeruk,” ujar Susatyo di Polres Metro Jakarta Pusat. Selasa, (21/10/2025).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial AG (30, warga Kendal), K (39, warga Jepara), dan DD (38, warga Demak). Mereka ditangkap saat berada di dalam truk Mitsubishi Colt Diesel warna ungu yang digunakan untuk mengangkut sabu-sabu tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menjelaskan bahwa ketiga tersangka merupakan bagian dari jaringan yang telah beberapa kali mengirim narkotika melalui jalur darat. “Ini merupakan pengiriman keempat. Sebelumnya, mereka sudah melakukan pengiriman dengan rute yang sama, dari Sumatera menuju Jawa. Kali ini kami amankan 12 kilogram sabu,” kata Wisnu.

Sementara itu, Kanit III Satresnarkoba IPTU Ricardho P. Siahaan menambahkan, proses penindakan berlangsung cepat di tengah padatnya agenda pengamanan kegiatan lain. “Kami baru saja mendapat informasi saat pengamanan unjuk rasa. Setelah ditelusuri, tim langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan di KM 31,” tutur Ricardho.

Dari hasil interogasi, para tersangka mengaku memperoleh sabu di Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, dari dua orang yang belum dikenal. Barang itu akan diserahkan ke seseorang di Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek atas perintah NA (dalam penyelidikan).

Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp12 miliar, dan dari pengungkapan ini polisi menilai telah berhasil menyelamatkan sekitar 150.000 jiwa generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar. ( Agung)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Sidokkes Polres Cirebon Kota Periksa Keamanan MBG di SPPG Drajat Kesambi 2

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com              Sidokkes Polres Cirebon Kota melakukan...

Siap Hadapi Berbagai Situasi, Polres Majalengka Asah Keterampilan Personel Dalmas

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com              Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan...

Polres Majalengka Gelar TOT Paham AI Minggu Ke-8, Siswa SMA Negeri 1 Jatitujuh Dikenalkan Literasi Kecerdasan Buatan

Majalengka – Bidik-kasusnews.com                    Polres Majalengka Polda Jabar terus...

Karhutla di Pulau Damar HSU Bakar 1,04 Hektare Lahan Gambut, Tim Gabungan Bergerak Padamkan Api

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah...

Karhutla di Haur Gading Hanguskan Sekitar 1 Hektare Lahan, Tim Gabungan Bergerak Padamkan Api

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM        Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Desa...

Polsek Babirik Monitor Pertumbuhan Jagung di Desa Pinangkara, Tanaman 69 HST Capai Tinggi 166 Sentimeter

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM              Polsek Babirik melakukan monitoring pertumbuhan...

Recent Post​

Sidokkes Polres Cirebon Kota Periksa Keamanan MBG di SPPG Drajat Kesambi 2

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com              Sidokkes Polres Cirebon Kota melakukan pemeriksaan keamanan pangan atau food safety terhadap...

Siap Hadapi Berbagai Situasi, Polres Majalengka Asah Keterampilan Personel Dalmas

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com              Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan personel dalam menghadapi berbagai situasi...

Polres Majalengka Gelar TOT Paham AI Minggu Ke-8, Siswa SMA Negeri 1 Jatitujuh Dikenalkan Literasi Kecerdasan Buatan

Majalengka – Bidik-kasusnews.com                    Polres Majalengka Polda Jabar terus mendorong peningkatan literasi digital di kalangan...

Karhutla di Pulau Damar HSU Bakar 1,04 Hektare Lahan Gambut, Tim Gabungan Bergerak Padamkan Api

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten...

Karhutla di Haur Gading Hanguskan Sekitar 1 Hektare Lahan, Tim Gabungan Bergerak Padamkan Api

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM        Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Desa Palimbang Sari, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu...

Polsek Babirik Monitor Pertumbuhan Jagung di Desa Pinangkara, Tanaman 69 HST Capai Tinggi 166 Sentimeter

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM              Polsek Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai...

Kemarau Melanda, Kodim 0410/KBL Salurkan Air Bersih di Enam Titik Kota Bandar Lampung

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Sebagai bentuk kepedulian dan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat di tengah musim kemarau yang...

Inspektorat Audit Kinerja Kecamatan, Dorong Pelayanan Publik Makin Efektif

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Inspektorat Kota Sukabumi memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah melalui audit kinerja terhadap...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Lahan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan di HSU

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                    Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Tengah melakukan monitoring perkembangan lahan jagung sebagai...