Satreskrim Polres HSU Tangkap Perempuan Muda Penyebar Link Judi Online di Media Sosial

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengamankan seorang perempuan muda berinisial NAB (22), warga Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, karena diduga terlibat dalam penyebaran tautan situs judi online melalui media sosial. (14/10/2025)

Kasus ini terungkap setelah penyidik menerima laporan masyarakat dan melakukan penelusuran berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/12/X/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES HSU/POLDA KALSEL tertanggal 10 Oktober 2025. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 19.15 WITA, terlapor diduga mengunggah video promosi situs judi online di akun Instagram pribadinya @nabellaabelbell_.

Unggahan tersebut memuat tautan aktif menuju situs huskyslotvip.work, serta tangkapan layar permainan daring berunsur taruhan uang. Dalam keterangan videonya, NAB juga menuliskan ajakan kepada pengikutnya untuk mengunjungi situs tersebut.

Petugas yang menelusuri tautan itu memastikan bahwa laman tersebut merupakan situs perjudian online aktif. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, NAB mengaku menerima tautan promosi dari seseorang dengan nama kontak “Queen Fanta Slot” melalui aplikasi WhatsApp, dan memperoleh materi promosi dari grup pesan “Bahan Husky”.

Dalam proses penindakan, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit iPhone 11 warna tosca, akun Instagram milik NAB, akun aplikasi DANA atas nama NAB, serta beberapa pakaian yang digunakan saat membuat konten promosi. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres HSU untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres HSU Iptu Asep Hudzainur, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Satreskrim Polres HSU telah mengamankan seorang perempuan berinisial NAB karena diduga mendistribusikan konten bermuatan perjudian. Saat ini, yang bersangkutan masih diperiksa untuk pendalaman motif serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan dari situs judi online.

“Selain melanggar hukum, aktivitas judi online juga berdampak buruk pada moral dan ekonomi masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan segera melapor bila menemukan aktivitas serupa di lingkungannya,” tambahnya.

Atas perbuatannya, NAB disangkakan melanggar Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atau Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.

Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Hulu Sungai Utara dalam memberantas praktik perjudian online dan menjaga ruang digital tetap aman serta bebas dari konten bermuatan ilegal di wilayah hukumnya. ( Agus)

Follow Us On

Trending Now​

KPK Dalami Dugaan Pemerasan Pengisian Perangkat Desa di Pati, Enam Saksi Diperiksa

JATENG:Bidik-kasusnews.com Pati, 2 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut...

Pemkot Sukabumi Siap Revisi Aturan Penggunaan Lapang Merdeka Pascaprotes AMM

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aksi unjuk rasa yang digelar Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM)...

Hukum Lumpuh !! PETI Bebas Beroperasi di Sungai Kapuas Kab.Sanggau Kalbar: Bukti Kelemahan Aparat ?

Bidik-kasusnews.com,Sanggau Kalimantan Barat Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali...

Magang di Rutan Jepara, Peserta Ikut Pastikan Validitas Data Usulan Cuti Bersyarat

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 2 April 2026 — Kegiatan magang di Rumah Tahanan Negara (Rutan)...

Ratusan Botol Miras Disita, Operasi Pekat Malam Hari Sasar Penjual di Kapetakan.

Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Operasi pekat yang menyasar peredaran minuman keras digelar pada...

Kapolres Indramayu Turun Langsung Pantau Pendaftar Calon Anggota Polri Tahun 2026

INDRAMAYU,Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H...

Recent Post​

KPK Dalami Dugaan Pemerasan Pengisian Perangkat Desa di Pati, Enam Saksi Diperiksa

JATENG:Bidik-kasusnews.com Pati, 2 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam proses pengisian...

Pemkot Sukabumi Siap Revisi Aturan Penggunaan Lapang Merdeka Pascaprotes AMM

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aksi unjuk rasa yang digelar Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) di Balai Kota Sukabumi, Kamis (2/4/2026), mendapat...

Hukum Lumpuh !! PETI Bebas Beroperasi di Sungai Kapuas Kab.Sanggau Kalbar: Bukti Kelemahan Aparat ?

Bidik-kasusnews.com,Sanggau Kalimantan Barat Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di wilayah Kabupaten Sanggau kalbar...

Magang di Rutan Jepara, Peserta Ikut Pastikan Validitas Data Usulan Cuti Bersyarat

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 2 April 2026 — Kegiatan magang di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara menjadi sarana pembelajaran langsung bagi...

Ratusan Botol Miras Disita, Operasi Pekat Malam Hari Sasar Penjual di Kapetakan.

Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Operasi pekat yang menyasar peredaran minuman keras digelar pada Rabu (01/04/2026) sekitar pukul 21.05 WIB di...

Kapolres Indramayu Turun Langsung Pantau Pendaftar Calon Anggota Polri Tahun 2026

INDRAMAYU,Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., meninjau langsung proses pendaftaran calon...

Polres Cirebon Kota Amankan Tiga Tersangka Usai Sita Puluhan Ribu Butir Obat Ilegal

Cirebon kota,Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus besar peredaran obat sediaan farmasi ilegal...

Unit Gakkum Polres Kuningan Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari dalam 3 Jam

Kuningan,Bidik-kasusnews.com,. Korban maut tabrak lari Mobil Mitsubishi Colt Diesel Canter dengan Motor Yamaha Xeon tanpa nomor polisi, di Jalan Raya...

KAPOK SAHLI PANGKORMAR DAN KADISPROV KORMAR HADIRI PERESMIAN WALL OF FAME DAN PROGRESS TEST ANGKAT BESI 2026

Jakarta | Bidik-kasusnews.com– Kepala Kelompok Staf Ahli Panglima Korps Marinir (Kapok Sahli Pangkormar) Brigjen TNI (Mar) Sandy Muchjidin...