Satres Narkoba Polresta Cirebon Sita Belasan Ribu Butir Obat Keras

Cirebon,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Cirebon berhasil membongkar praktik peredaran obat keras terbatas di sebuah bengkel sepeda motor di kawasan Jatiseeng, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu, 9 Mei 2026 pagi tersebut, petugas meringkus pemilik bengkel berinisial MAB (31).

Modus operandi yang digunakan pelaku tergolong cerdik, di mana ribuan butir pil sediaan farmasi tanpa izin edar tersebut disembunyikan di ruang rahasia bawah kursi sofa di dalam bengkel guna mengelabui aparat. Namun, berkat ketelitian petugas di lapangan, lokasi penyimpanan tersebut berhasil dibongkar. Polisi menyita sedikitnya 6.000 butir obat keras dari lokasi tersebut.

Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka MAB merupakan seorang residivis dalam kasus serupa. Penangkapan MAB menjadi bagian dari operasi masif yang dilancarkan Satres Narkoba Polresta Cirebon sepanjang periode April hingga Mei 2026.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, memaparkan bahwa selama dua bulan terakhir, pihaknya sukses mengungkap total 33 kasus tindak pidana narkotika dan peredaran sediaan farmasi tanpa izin, dengan mengamankan 34 orang tersangka. Dari puluhan perkara tersebut, kasus peredaran obat keras menjadi yang paling mendominasi.

“Kasus paling dominan yang kami tangani adalah peredaran obat keras tanpa izin, yaitu sebanyak 26 kasus dengan total 27 tersangka. Penindakan ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran obat keras terlarang demi melindungi warga, khususnya para pemuda yang menjadi generasi masa depan bangsa,” tegas Kapolresta Cirebon dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (26/5/2026) siang.

Selain peredaran obat keras,Pihak Kepolisian juga menyidik enam kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu dengan enam tersangka, serta satu kasus peredaran tembakau sintetis yang menjerat satu orang tersangka.

Dilihat dari latar belakangnya, dari total 34 tersangka yang diamankan, mayoritas berprofesi sebagai wiraswasta, diikuti 11 orang tidak bekerja, 8 orang buruh harian lepas, dan 3 orang karyawan swasta. Secara akumulatif, barang bukti yang berhasil disita dari tangan para jaringan ini meliputi narkotika jenis sabu, tembakau sintetis, serta total 17.931 butir obat keras ilegal.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kini ditahan di sel tahanan Mapolresta Cirebon dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta aturan ketat terkait pengelolaan sediaan farmasi tanpa izin. Pihak kepolisian menegaskan masih terus melakukan pengembangan penyelidikan guna memutus mata rantai dan memburu bandar besar di atasnya.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Sidang KKEP Polres Hulu Sungai Utara Putuskan PTDH terhadap Oknum Personel yang Tinggalkan Tugas 60 Hari

Bidik-kasusnews.com – Hulu Sungai Utara  Polres Hulu Sungai Utara melalui Seksi Profesi dan...

Wakil Ketua DPRD Edukasi Warga Tentang Pentingnya Menjaga Ekosistem Lingkungan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Persoalan kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah menjadi...

Hari Ini, KPK Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Outsourcing di Pemkab Pekalongan

Bidik-kasusnews.com JAKARTA-26-mei-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan...

Pemkot Sukabumi Naikkan Insentif Warga Jadi Rp22 Miliar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi kembali menambah anggaran untuk...

KPK Periksa Dua ASN Kemenhub Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api DJKA

JAKARTA-26-mei-2026-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua...

DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian di Momen Idul Adha 1447 H

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, bersama...

Recent Post​

Sidang KKEP Polres Hulu Sungai Utara Putuskan PTDH terhadap Oknum Personel yang Tinggalkan Tugas 60 Hari

Bidik-kasusnews.com – Hulu Sungai Utara  Polres Hulu Sungai Utara melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melaksanakan Sidang Komisi...

Wakil Ketua DPRD Edukasi Warga Tentang Pentingnya Menjaga Ekosistem Lingkungan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Persoalan kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah menjadi perhatian dalam kegiatan reses Wakil Ketua DPRD...

Hari Ini, KPK Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Outsourcing di Pemkab Pekalongan

Bidik-kasusnews.com JAKARTA-26-mei-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak...

Pemkot Sukabumi Naikkan Insentif Warga Jadi Rp22 Miliar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi kembali menambah anggaran untuk program insentif masyarakat pada tahun 2026. Total dana...

KPK Periksa Dua ASN Kemenhub Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api DJKA

JAKARTA-26-mei-2026-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Perhubungan...

DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian di Momen Idul Adha 1447 H

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, bersama seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan...

Penuh Kebersamaan, Rutan Jepara Lepas Peserta Magang Kemnaker Batch 2

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 26 Mei 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan pelepasan peserta program...

Rutan Jepara Ikuti Zoom Anev Bidang Pemasyarakatan Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 26 Mei 2026 Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Analisis dan Evaluasi...

Kasiwas Polres Majalengka AKP Dodo Haryanto Bersama Anggota Mengikuti Gelar Perkara di ruang Sat reskrim

Majalengka,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam penanganan perkara, Kasiwas Polres Majalengka Polda...