Satres Narkoba Polresta Cirebon Sita Belasan Ribu Butir Obat Keras

Cirebon,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Cirebon berhasil membongkar praktik peredaran obat keras terbatas di sebuah bengkel sepeda motor di kawasan Jatiseeng, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu, 9 Mei 2026 pagi tersebut, petugas meringkus pemilik bengkel berinisial MAB (31).

Modus operandi yang digunakan pelaku tergolong cerdik, di mana ribuan butir pil sediaan farmasi tanpa izin edar tersebut disembunyikan di ruang rahasia bawah kursi sofa di dalam bengkel guna mengelabui aparat. Namun, berkat ketelitian petugas di lapangan, lokasi penyimpanan tersebut berhasil dibongkar. Polisi menyita sedikitnya 6.000 butir obat keras dari lokasi tersebut.

Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka MAB merupakan seorang residivis dalam kasus serupa. Penangkapan MAB menjadi bagian dari operasi masif yang dilancarkan Satres Narkoba Polresta Cirebon sepanjang periode April hingga Mei 2026.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, memaparkan bahwa selama dua bulan terakhir, pihaknya sukses mengungkap total 33 kasus tindak pidana narkotika dan peredaran sediaan farmasi tanpa izin, dengan mengamankan 34 orang tersangka. Dari puluhan perkara tersebut, kasus peredaran obat keras menjadi yang paling mendominasi.

“Kasus paling dominan yang kami tangani adalah peredaran obat keras tanpa izin, yaitu sebanyak 26 kasus dengan total 27 tersangka. Penindakan ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran obat keras terlarang demi melindungi warga, khususnya para pemuda yang menjadi generasi masa depan bangsa,” tegas Kapolresta Cirebon dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (26/5/2026) siang.

Selain peredaran obat keras,Pihak Kepolisian juga menyidik enam kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu dengan enam tersangka, serta satu kasus peredaran tembakau sintetis yang menjerat satu orang tersangka.

Dilihat dari latar belakangnya, dari total 34 tersangka yang diamankan, mayoritas berprofesi sebagai wiraswasta, diikuti 11 orang tidak bekerja, 8 orang buruh harian lepas, dan 3 orang karyawan swasta. Secara akumulatif, barang bukti yang berhasil disita dari tangan para jaringan ini meliputi narkotika jenis sabu, tembakau sintetis, serta total 17.931 butir obat keras ilegal.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kini ditahan di sel tahanan Mapolresta Cirebon dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta aturan ketat terkait pengelolaan sediaan farmasi tanpa izin. Pihak kepolisian menegaskan masih terus melakukan pengembangan penyelidikan guna memutus mata rantai dan memburu bandar besar di atasnya.

(Asep Rusliman)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Pendekatan Prajurit Berbuah Kepercayaan, Masyarakat Sukarela Serahkan 75 Senjata

TERNATE, BIDIK-KASUSNEWS.COM            Pendekatan persuasif dan komunikasi yang dibangun prajurit...

Coffee Morning Kejari Kuningan Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Media, LSM dan Ormas

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com              Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan menggelar kegiatan...

Patroli Malam Polres HSU Sasar Jalan Rawan Kecelakaan, Pengguna Strobo hingga Kendaraan ODOL Ditertibkan

Amuntai – Bidik-kasusnews.com                      Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu...

Sat Reskrim Polres Ciko, Berhasil Amankan Pelajar 14 Tahun Bobol Counter HP 

CIREBON KOTA – Bidik-kasusnews.com            Sungguh miris, Seorang pelajar berusia 14 tahun...

Ayep Zaki: Menghormati Pahlawan Bukan Sekadar Ziarah, Tapi Tunaikan Cita-Cita Luhur Mereka

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa penghormatan...

Bappeda Tegaskan Temuan BPK Terkait Jasa Konsultasi Sudah Ditindaklanjuti

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota...

Recent Post​

Pendekatan Prajurit Berbuah Kepercayaan, Masyarakat Sukarela Serahkan 75 Senjata

TERNATE, BIDIK-KASUSNEWS.COM            Pendekatan persuasif dan komunikasi yang dibangun prajurit jajaran Korem 152/Baabullah berhasil menumbuhkan...

Coffee Morning Kejari Kuningan Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Media, LSM dan Ormas

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com              Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan menggelar kegiatan Coffee Morning bersama insan pers, lembaga swadaya...

Patroli Malam Polres HSU Sasar Jalan Rawan Kecelakaan, Pengguna Strobo hingga Kendaraan ODOL Ditertibkan

Amuntai – Bidik-kasusnews.com                      Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengintensifkan patroli malam...

Sat Reskrim Polres Ciko, Berhasil Amankan Pelajar 14 Tahun Bobol Counter HP 

CIREBON KOTA – Bidik-kasusnews.com            Sungguh miris, Seorang pelajar berusia 14 tahun diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Ayep Zaki: Menghormati Pahlawan Bukan Sekadar Ziarah, Tapi Tunaikan Cita-Cita Luhur Mereka

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa penghormatan terhadap jasa para pahlawan tidak boleh berhenti...

Bappeda Tegaskan Temuan BPK Terkait Jasa Konsultasi Sudah Ditindaklanjuti

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, membeberkan penjelasan...

Kemarau Berkepanjangan, Babinsa Pantau Penyaluran Bantuan Air Bersih untuk Warga Garuntang Bandar Lampung

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Sejumlah warga di Jalan Balok, RT 20, LK 2, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar...

Kebakaran Lahan Kosong di Perbukitan Sukabumi Bandar Lampung, Babinsa dan Warga Padamkan Api Secara Manual

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Kebakaran melanda lahan kosong yang dipenuhi semak belukar di kawasan perbukitan milik PT Buleza, Jalan...

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026, Kapolres Majalengka Bacakan Teks UUD 1945 di Pendopo Majalengka

Majalengka – Bidik-kasusnews.com                Pemerintah Kabupaten Majalengka menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026...