Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Sabu 39,5 Gram di Pekalipan

Cirebon Kota Bidik-kasusnews.com,. Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria di kawasan Pekalipan, Kota Cirebon, pada Rabu malam (22/10/2025). Dari tangan pelaku, petugas menemukan puluhan paket sabu siap edar dengan berat total 39,5 gram.

Tersangka berinisial A.F. (51), warga Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Ia diamankan petugas saat berada di pinggir Jalan Kebon Cai, Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit II Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Dalam penangkapan itu, petugas menemukan 45 paket sabu dengan berat keseluruhan 39,5 gram, satu unit timbangan digital, satu pak plastik klip bening, dua lakban bertuliskan “fragile”, satu lakban hitam, satu alat hisap sabu, dua pipet kaca, dua korek api gas, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street hitam bernomor polisi E 4662 XY.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone merk Samsung warna biru donker yang diduga digunakan pelaku untuk bertransaksi. Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa tersangka berperan sebagai pengedar yang mengedarkan sabu dalam kemasan kecil di wilayah Kota Cirebon. Polisi kini tengah menelusuri jaringan peredaran yang terhubung dengan tersangka untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat.

Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan A.F. sebagai tersangka dan menaikkan status kasusnya ke tahap penyidikan. Petugas juga melengkapi berkas administrasi penyidikan dan terus mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat proses hukum.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati serta denda miliaran rupiah.

“Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini bisa terungkap,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P.

(Asep.R)

Follow Us On

Trending Now​

Satlantas Polres Jepara Gelar Ramp Check Angkutan Umum Dukung Operasi Keselamatan Candi 2026

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi...

Ahli Waris Keluhkan Buruknya Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Antrean Dinilai Semrawut dan Tidak Profesional

Kota Cirebon, Bidik-kasusnews.com Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cabang Cirebon yang...

Kejati Kalbar Dalami Fakta Lapangan Terkait TPK Poltek Ketapang dan Napaktilas

Bidik-kasusnews.com,Ketapang Kalimantan Barat Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat...

Polres Majalengka Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak

Majalengka Bidik-kasusnews. com,.Polres Majalengka mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan...

Gedung Dekranasda Diresmikan, DPRD Dorong UMKM Kota Sukabumi Naik Kelas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda atau Kang Wanju, menilai...

Recent Post​

Satlantas Polres Jepara Gelar Ramp Check Angkutan Umum Dukung Operasi Keselamatan Candi 2026

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026, Kepolisian Resor (Polres)...

Ahli Waris Keluhkan Buruknya Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Antrean Dinilai Semrawut dan Tidak Profesional

Kota Cirebon, Bidik-kasusnews.com Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cabang Cirebon yang beralamat di Jalan Evakuasi, Kesambi, Kota Cirebon...

Kejati Kalbar Dalami Fakta Lapangan Terkait TPK Poltek Ketapang dan Napaktilas

Bidik-kasusnews.com,Ketapang Kalimantan Barat Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat membenarkan telah melaksanakan serangkaian kegiatan...

Kemenag Tutup Mata Mahalnya Biaya Study Tour di Sekolah MI Assalafiyah Bode Lor Kabupaten Cirebon, Membuat Wali Murid Menjerit

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Sulitnya perekonomian yang melanda Indonesia khususnya di kabupaten Cirebon berdampak kepada kebutuhan masyarakat kecil...

Polres Majalengka Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak

Majalengka Bidik-kasusnews. com,.Polres Majalengka mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kabupaten...

Gedung Dekranasda Diresmikan, DPRD Dorong UMKM Kota Sukabumi Naik Kelas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda atau Kang Wanju, menilai kehadiran Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah...

Air Gunung Ciremai Mengalir ke Mana? Warga Cikalahang Justru Kehausan di Tanah Sendiri

Cirebon | Bidik-kasusnews.com– Gunung Ciremai bukan sekadar bentang alam, ia adalah sumber kehidupan. Dari perut buminya mengalir mata air yang...

Mantap Menuju Swasembada Berkelanjutan, Produksi Pangan Sukabumi 2025 Tembus Peringkat Dua Nasional

SUKABUMI-BIDIK-KASUNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan posisinya sebagai salah satu lumbung pangan nasional setelah berhasil...

Antisipasi Kamtib, Rutan Kelas IIB Jepara Intensifkan Razia Kamar Hunian

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...