Saksi: Debt Collector Tawarkan Damai Rp15 Juta di Kantor BNI Multifinance

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 11 November 2025 — Sidang perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) antara Fiyan Andika, warga Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, melawan PT BNI Multifinance Semarang dan PT Satya Mandiri kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jepara, Kamis (13/11/2025). Sidang dengan nomor perkara 39/Pdt.G/2025/PN JPN ini berlangsung di Ruang Cakra sekitar pukul 11.00 WIB.

Majelis hakim dipimpin oleh Erven Langgeng Kasih, S.H., M.H. dengan hakim anggota Yuristi Laprimoni, S.H. dan Parlin Mangatas Bonatua, S.H., M.H.. Dari pihak penggugat hadir kuasa hukum Sofyan Hadi, S.H., C.L.S.C., M.E., sementara pihak Perwakilan Pegawai BNI Multifinance dan PT Satya Mandiri diwakili oleh perwakilan kuasa hukumnya . Turut hadir pula perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam persidangan tersebut, pihak penggugat menghadirkan tiga orang saksi, salah satunya Agus, kakak kandung Fiyan, yang memberikan kesaksian terkait tindakan penagihan utang oleh pihak debt collector.

Agus menceritakan bahwa mobil Daihatsu Gran Max tahun 2023 milik adiknya sempat dipinjam oleh teman Fiyan untuk membeli barang di Pasar Kliwon, Kudus. Namun, tidak lama kemudian, mobil tersebut didatangi oleh enam orang debt collector dari pihak penagihan.

“Ibu saya ditelepon teman Fiyan, katanya mobilnya didatangi orang. Saya langsung ke Kudus bawa dua kali angsuran untuk diserahkan, tapi pihak penagihan tidak mau terima,” jelas Agus di hadapan majelis hakim.

Ia kemudian dibawa ke kantor BNI Multifinance Kudus dan diminta menandatangani sejumlah dokumen meskipun bukan atas nama dirinya. Agus menuturkan bahwa saat itu, salah satu debt collector sempat menawarkan jalan damai dengan syarat membayar sejumlah uang.

> “Saya sudah bilang, saya bukan atas nama. Tapi mereka bilang tidak apa-apa, yang penting tanda tangan. Terus ada yang bilang, kalau mau damai, siapkan uang Rp15 juta,” ujar Agus di persidangan.

Sementara itu, dua saksi lainnya, yakni Suratin dan Shelly, turut memberikan keterangan pendukung. Suratin menerangkan soal aliran dana transfer ke BNI Multifinance yang sempat kembali masuk ke rekeningnya, sedangkan Shelly, sales mobil Daihatsu, menjelaskan awal mula proses pembelian kendaraan hingga kontrak kredit ditandatangani oleh Fiyan di rumahnya.

Sidang berjalan dengan tertib hingga siang hari. Majelis hakim kemudian menunda persidangan dan menjadwalkan
lanjutan agenda saksi tergugat pada kamis pekan depan.(Wely-jateng)

Follow Us On

Trending Now​

Kapolresta Cirebon Ikuti Napak Tilas Hari Jadi ke-544, Teguhkan Sinergi dan Pelestarian Sejarah

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-544 Kabupaten Cirebon...

Kasus Penipuan Rekrutmen Polri di Pemalang Dituntaskan, Pelaku Dipecat dan Divonis 5 Tahun Penjara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Polda Jateng – Kota Semarang Kasus penipuan berkedok kelulusan seleksi...

Isu Panas Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD, Rojab: Jika Terbukti, Wajib Ditindak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Sukabumi dalam...

Pelantikan 93 ASN, Bupati Sukabumi Dorong Birokrasi Lebih Profesional dan Terbuka

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali melakukan penyegaran...

Dua Tersangka Baru Muncul, KPK Perluas Penelusuran Kasus Kuota Haji

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 1 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam...

Wadan Pusterad Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Prajurit Pusterad

Jakarta,  Bidik-kasusnews.com– Wakil Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Wadan Pusterad)...

Recent Post​

Kapolresta Cirebon Ikuti Napak Tilas Hari Jadi ke-544, Teguhkan Sinergi dan Pelestarian Sejarah

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-544 Kabupaten Cirebon, Kapolresta Cirebon Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H...

Kasus Penipuan Rekrutmen Polri di Pemalang Dituntaskan, Pelaku Dipecat dan Divonis 5 Tahun Penjara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Polda Jateng – Kota Semarang Kasus penipuan berkedok kelulusan seleksi penerimaan anggota Polri yang terjadi di Kabupaten...

Isu Panas Dapur MBG Seret Nama Anggota DPRD, Rojab: Jika Terbukti, Wajib Ditindak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Sukabumi dalam pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Pelantikan 93 ASN, Bupati Sukabumi Dorong Birokrasi Lebih Profesional dan Terbuka

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah...

Dua Tersangka Baru Muncul, KPK Perluas Penelusuran Kasus Kuota Haji

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 1 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji dengan...

Wadan Pusterad Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat Prajurit Pusterad

Jakarta,  Bidik-kasusnews.com– Wakil Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Wadan Pusterad) Mayjen TNI Agus Prangarso, S.Sos., memimpin acara...

Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel Laksanakan Pengawalan Sidang Tahanan KPK di PN Palembang

Palembang, Bidik-kasusnews.com– Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan pengawalan dan pengamanan terhadap...

341 KPM Warga Cikampek Barat Tersenyum, Bantuan Sosial dan Layanan Kesehatan Gratis Hadir Bersamaan

Karawang, Bidik-kasusnews.com – Pemerintah Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang menggelar kegiatan bakti sosial sekaligus...

Bangun Kepercayaan Publik, Kejari Jaktim Pererat Barisan dengan Insan Pers

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Momentum Halal Bihalal dimanfaatkan untuk mempererat hubungan kelembagaan antara aparat penegak hukum dan insan...