JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 29 Agustus 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai pelaksanaan program penanaman pohon kelapa di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, beserta pejabat struktural, staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), serta CPNS.

Program penanaman pohon kelapa yang digagas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan, penghijauan lingkungan, serta menjadi media pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Dengan adanya program ini, UPT Pemasyarakatan diharapkan dapat memanfaatkan lahan yang tersedia secara optimal sehingga mampu memberikan manfaat jangka panjang.
Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung arahan dari Ditjenpas. “Rutan Jepara akan segera melakukan langkah tindak lanjut, termasuk persiapan lahan dan pelibatan warga binaan dalam proses penanaman. Program ini menjadi bagian penting dari upaya pembinaan kemandirian serta kontribusi nyata terhadap pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan berpartisipasi dalam program tersebut, Rutan Jepara berkomitmen untuk terus melaksanakan setiap kebijakan yang ditetapkan Ditjenpas, sekaligus memperkuat peran pemasyarakatan dalam menjaga lingkungan dan memberdayakan warga binaan secara produktif.
(Wely-jateng)