JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 1 April 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai upaya memperkuat sistem evaluasi dan pembinaan bagi warga binaan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menentukan langkah lanjutan yang tepat dalam proses pembinaan yang berkelanjutan.

Sidang TPP tersebut diikuti oleh jajaran petugas pemasyarakatan yang memiliki peran dalam menilai perkembangan warga binaan. Dalam forum ini, setiap warga binaan dibahas secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai indikator, seperti sikap dan perilaku selama menjalani masa pidana, keaktifan dalam program pembinaan, serta tingkat kedisiplinan.
Melalui sidang ini, tim juga memberikan rekomendasi terkait program pembinaan lanjutan, termasuk usulan pemberian hak integrasi seperti asimilasi maupun pembebasan bersyarat bagi warga binaan yang dinilai telah memenuhi persyaratan.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Jepara, Benny Apridona, S.H., menjelaskan bahwa Sidang TPP merupakan mekanisme penting untuk memastikan setiap keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan penilaian yang objektif.
“Sidang ini menjadi sarana untuk memastikan bahwa pembinaan berjalan sesuai dengan perkembangan masing-masing warga binaan. Kami mengedepankan prinsip profesionalitas dan akuntabilitas dalam setiap proses penilaian,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa hasil sidang tidak hanya berfokus pada pemberian hak, tetapi juga sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas program pembinaan yang ada di dalam rutan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh kehati-hatian dalam setiap pengambilan keputusan. Melalui Sidang TPP ini, Rutan Kelas IIB Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, terarah, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan.(Wely)
Sumber:Humas Rutan jepara