SUKABUMI.BIDIK-KASUSNEWS.COM – Belasan ribu anggota Satuan Perlindungan Masyarakat dan Satuan Tugas Linmas se-Kabupaten Sukabumi resmi dikukuhkan dalam acara yang digelar di Gedung Frinanda Palabuhanratu, Kamis 29 Januari 2026.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi Ahmad Riyadi mengatakan pengukuhan tersebut bertujuan memberikan legalitas sekaligus menertibkan administrasi keanggotaan Satlinmas dan Satgas Linmas di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.
Lebih jauh dia menjelaskan, pengukuhan dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.
Lalu setelahnya adalah Permendagri Nomor 11 Tahun 2023, serta Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 91 Tahun 2021.
Pada kegiatan tersebut, sebanyak 386 orang komandan regu dikukuhkan secara langsung, sementara 10.852 anggota lainnya mengikuti pengukuhan secara daring.
Jumlah tersebut meliputi Satgas Linmas tingkat kabupaten, Satgas Linmas kecamatan, serta Kepala Satlinmas desa dan kelurahan se-Kabupaten Sukabumi.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi H Asep Japar. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa seluruh anggota Satlinmas kini secara resmi mengemban tugas dan tanggung jawab dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta perlindungan masyarakat.
Ke depan, Bupati berharap para anggota Satlinmas dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap peran strategis Linmas di tengah masyarakat. (Dicky)