SUKABUMI-BIDIK-KASUNEWS.COM – Agenda reses Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Raden Koesoemo Hutaripto, di RW 16 Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, berubah menjadi forum penyampaian aspirasi warga.
Sejumlah persoalan mencuat, mulai dari realisasi Musrenbang, pengelolaan sampah, hingga kondisi infrastruktur yang dinilai belum optimal.
Warga menyoroti berbagai usulan pembangunan yang telah diajukan berulang kali namun belum juga terealisasi.
Menanggapi hal tersebut, Raden menegaskan DPRD memiliki fungsi pengawasan dan berkomitmen memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti di dokumen perencanaan.
“Kami ingin memastikan usulan warga tidak hilang di tengah proses birokrasi. Yang bersifat prioritas akan kami dorong dan kawal langsung,” ujar Raden, Minggu (8/2/2026).
Isu persampahan menjadi pembahasan intens. Raden menilai kebijakan pengurangan titik pengumpulan sampah berpotensi memunculkan persoalan baru jika tidak dibarengi sistem pengangkutan dan pengelolaan yang terintegrasi.
Selain itu, kondisi TPA yang mendekati ambang batas daya tampung dinilai memperberat tantangan lingkungan di Kota Sukabumi.
“Kalau sampah menumpuk, dampaknya bukan hanya estetika, tetapi juga kesehatan masyarakat. Ini harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Raden juga menyinggung arah pembangunan ekonomi daerah. Dengan keterbatasan wilayah dan minimnya sumber daya alam, sektor jasa, perdagangan, serta ekonomi kreatif dinilai menjadi tumpuan utama pertumbuhan.
Pembahasan raperda inisiatif ekonomi kreatif di DPRD disebut sebagai langkah strategis memperkuat daya saing daerah.
“Ekonomi kreatif harus menjadi penggerak. Jika ini berjalan, efeknya akan langsung terasa pada pendapatan masyarakat,” tambahnya.
Terkait infrastruktur, Raden mengakui pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat sekitar Rp159 miliar berdampak pada tertundanya sejumlah proyek fisik.
Meski demikian, DPRD tetap melakukan pengawasan, termasuk terhadap ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi maupun nasional.
Salah satu yang dipantau adalah rencana penanganan Jalan Merbabu oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Koordinasi lintas kewenangan harus terus dijaga. DPRD ada untuk memastikan kepentingan warga tetap diperjuangkan,” tutupnya. (Usep)