Bidik-kasusnews.com-SUKABUMI- Komitmen mewujudkan Indonesia bebas kendaraan overload dan overdimension (ODOL) terus gencar dilakukan oleh Satlantas Polres Sukabumi Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi. Operasi gabungan digelar di jalur Lingkar Selatan, Rabu (11/6/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini menyasar truk angkutan barang yang melebihi kapasitas normal. Dengan menggunakan alat timbang portabel, petugas memeriksa bobot kendaraan satu per satu.
Hasilnya, ditemukan 12 kendaraan yang melebihi daya muat dan langsung diberikan sanksi tilang elektronik (ETLE) di tempat, sementara 15 lainnya mendapat teguran tertulis.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo Harefa, mengatakan bahwa razia ini bukan semata-mata untuk menindak, tetapi juga memberikan pemahaman kepada para sopir mengenai bahaya ODOL.
“Kendaraan yang tidak sesuai aturan bisa merusak jalan, menimbulkan kemacetan, bahkan menyebabkan kecelakaan,” jelasnya.
Menurut Haga, pendekatan yang digunakan tidak hanya bersifat represif. Petugas di lapangan juga menyampaikan edukasi secara langsung agar para pengemudi memahami dampak jangka panjang praktik ODOL, baik terhadap keselamatan pengguna jalan maupun kualitas infrastruktur.
Dishub Kota Sukabumi menyatakan bahwa kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala di berbagai jalur strategis. Upaya ini merupakan bagian dari sinergi daerah dalam mendukung program nasional Indonesia Zero ODOL 2025, yang ditargetkan tercapai tahun ini. USEP