Pusat Produksi Pita Cukai Palsu di Semarang dan Jepara Digerebek Aparat

Semarang, Bidik-kasusnews.com – Praktik produksi pita cukai ilegal berskala besar di Jawa Tengah akhirnya terbongkar. Bea Cukai bersama BAIS TNI menggelar operasi gabungan di Kabupaten Jepara dan Kota Semarang yang berhasil mengungkap jaringan pembuat pita cukai palsu serta mengamankan belasan orang yang diduga terlibat.

Operasi penindakan dilakukan pada Selasa (19/5/2026) oleh Tim Satgas Bea Cukai yang terdiri dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Bea Cukai Kudus, serta BAIS TNI. Penindakan ini dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam terkait aktivitas produksi barang kena cukai ilegal di sejumlah wilayah Jawa Tengah.

Di Kabupaten Jepara, aparat menggerebek lima lokasi yang digunakan sebagai tempat penimbunan dan pelekatan hologram pita cukai ilegal. Lokasi tersebut tersebar di Kecamatan Mayong, Batealit, dan Pecangaan. Dari lokasi itu, petugas berhasil menyita 71 koli pita cukai diduga palsu, tiga koli pita cukai yang belum dipasangi hologram, serta dua unit mesin stamping foil.

Sementara itu, di Kota Semarang, penggerebekan dilakukan di tiga bangunan dan kamar kos di wilayah Kecamatan Gunungpati yang diduga menjadi pusat percetakan pita cukai palsu. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua mesin cetak jenis OLIVER 66 EZ dan OLIVER 258 E2Z, plat cetak pita cukai, mesin pemotong kertas, 22 roll stiker hologram, hingga dokumen pemesanan pita cukai ilegal.

Petugas juga mengamankan 19 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebanyak 15 orang diamankan di Jepara saat melakukan pelekatan hologram, sedangkan empat orang lainnya diamankan di Semarang yang terdiri dari satu pengendali percetakan, dua karyawan, dan seorang sopir. Aparat turut menyita satu unit mobil Innova Zenix bernomor polisi K1704Q.

Seluruh barang bukti dan para terperiksa kini dibawa ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY guna proses pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama mengatakan pengungkapan kasus ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam menindak tegas peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Menurutnya, dari operasi tersebut negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian yang ditaksir mencapai Rp570 miliar. Selain menyelamatkan penerimaan negara, penindakan ini juga dinilai penting untuk menjaga persaingan usaha tetap sehat dan melindungi masyarakat dari produk ilegal yang tidak memenuhi standar.

Bea Cukai menegaskan akan terus memperkuat pengawasan serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas jaringan pita cukai ilegal di Indonesia. (Heri)

Follow Us On

Trending Now​

Kodim 0410/KBL Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Kemenangan Dramatis Swiss atas Kolombia Satukan TNI dan Warga

Bandar Lampung. Bidik-kasusnews.com  Kebersamaan antara prajurit TNI dan masyarakat kembali terlihat...

TMMD Ke-129 di Pinang Jaya Mulai Tunjukkan Hasil, TNI dan Warga Gotong Royong Bangun Drainase hingga RTLH

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun...

KPK Sita Toyota Land Cruiser LC 300 dalam Kasus Dugaan Suap Jabatan di Kuansing

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi)...

Rp210 Miliar Digelontorkan, 52 Ruas Jalan di Jepara Jadi Prioritas Pembangunan 2026

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara mengalokasikan anggaran sebesar...

Dua Tambang di Desa Pancur Diduga Belum Berizin, Tim Gabungan Minta Aktivitas Dihentikan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara terus memperketat pengawasan...

Rakor Monev Pasca Bimtek Linmas Perkuat Kapasitas Satgas Wilayah VI

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Rakor Monev) pasca...

Recent Post​

Kodim 0410/KBL Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Kemenangan Dramatis Swiss atas Kolombia Satukan TNI dan Warga

Bandar Lampung. Bidik-kasusnews.com  Kebersamaan antara prajurit TNI dan masyarakat kembali terlihat dalam kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan...

TMMD Ke-129 di Pinang Jaya Mulai Tunjukkan Hasil, TNI dan Warga Gotong Royong Bangun Drainase hingga RTLH

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Kelurahan Pinang...

KPK Sita Toyota Land Cruiser LC 300 dalam Kasus Dugaan Suap Jabatan di Kuansing

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengamankan sebuah mobil Toyota Land Cruiser LC 300 tahun...

Rp210 Miliar Digelontorkan, 52 Ruas Jalan di Jepara Jadi Prioritas Pembangunan 2026

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara mengalokasikan anggaran sebesar Rp210,32 miliar untuk pembangunan dan pemeliharaan...

Dua Tambang di Desa Pancur Diduga Belum Berizin, Tim Gabungan Minta Aktivitas Dihentikan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan. Dalam inspeksi lapangan...

Rakor Monev Pasca Bimtek Linmas Perkuat Kapasitas Satgas Wilayah VI

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Rakor Monev) pasca Bimbingan Teknis (Bimtek) Linmas sekaligus pembinaan...

Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel Laksanakan Pengamanan di Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel

Palembang, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Detasemen...

Satres Narkoba Polres Majalengka Gulung Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Cigasong

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga secara kondusif serta...

Kuasa Hukum Ajukan Banding Putusan Sengketa Tanah Adat di Barito Utara, Siap Tempuh Upaya Hukum Hingga Kasasi

Barito Utara, Bidik-kasusnews.com – Tim kuasa hukum yang mewakili Priyanto Bin Samsuri resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan...