SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Proyek perbaikan badan jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di ruas Jalan SP Karang Hawu – Batas Provinsi Banten (Cikotok), Kabupaten Sukabumi, menuai keluhan warga.
Pekerjaan senilai lebih dari Rp4 miliar itu diduga mangkrak karena hingga kini belum ada progres yang mengarah pada penyelesaian fisik di lapangan.
Berdasarkan informasi, proyek tersebut seharusnya digarap oleh CV Ferry Pratama Tunggal dengan titik pengerjaan di KM BDG 177+050, KM BDG 182+750, dan KM BDG 182+950.
Namun hingga berita ini dipublikasikan kondisi jalan masih dalam kondisi rusak parah dan membahayakan pengguna.
“Sejak diumumkan ada proyek, sampai sekarang tidak ada perkembangan signifikan. Jalan tetap berlubang dan rawan kecelakaan,” ujar seorang warga yang tidak ingin disebut namanya, Selasa (19/8/2025).
Sumber yang sama juga menyoroti adanya dugaan proyek disubkontrakkan tanpa kejelasan. Transparansi dan kualitas pengerjaan pun dipertanyakan.
“Kontraknya miliaran rupiah, tapi hasilnya nol. Kami minta Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi segera turun tangan, periksa kontraktor, dan percepat perbaikan,” kata warga lainnya.
Padahal, ruas SP Karang Hawu – BTS Banten merupakan jalur vital penghubung Sukabumi–Banten.
Dampaknya tidak main-main, karena jika kondisi jalan yang dibiarkan rusak bisa menghambat aktivitas ekonomi warga. Tidak hanya itu juga berdampak pada distribusi barang, hingga sektor pariwisata Pajampangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat maupun kontraktor terkait belum memberikan keterangan resmi.
Warga berharap Pemprov Jabar segera mengambil langkah tegas agar proyek infrastruktur ini tidak berlarut dan merugikan masyarakat. (Wahyu Permana)