JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara-31-Januari-2026- Polsek Mayong bergerak cepat menindaklanjuti laporan dari pihak keamanan PT PWI Jepara terkait aktivitas balapan sepeda BMX yang kerap terjadi di jalan sekitar kawasan perusahaan tersebut setiap malam Minggu.
Laporan disampaikan karena kegiatan balapan BMX liar tersebut selalu menarik banyak penonton, sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan dinilai sangat meresahkan pengguna jalan. Selain itu, kerumunan yang terbentuk dikhawatirkan dapat memicu terjadinya hal-hal negatif dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta keselamatan.
Menanggapi laporan tersebut, Polsek Mayong segera melaksanakan patroli pada Sabtu malam, 31 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Mayong, AIPTU Joko, didampingi Ka SPKT AIPDA Didik serta Brigadir Bagus.
Dalam patroli tersebut, petugas menyisir sepanjang jalan PT PWI Jepara untuk memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah terjadinya balapan sepeda BMX liar. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Polsek Mayong menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada waktu-waktu rawan seperti malam akhir pekan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas di lingkungan sekitar.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan situasi keamanan di kawasan PT PWI Jepara tetap aman, tertib, dan kondusif.
(Wely)