BANJANG, Bidik-kasusnews.com Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Polsek Banjang secara berkala memantau perkembangan lahan jagung di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU, Minggu (15/8/2026).
Monitoring yang dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WITA tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan tanaman sekaligus memastikan pengelolaan lahan pertanian berjalan dengan baik.
Lahan yang dipantau merupakan milik Sadikin dengan luas sekitar 4 hektare atau 40.000 meter persegi. Lahan tersebut dikelola secara perorangan dan tercatat sebagai lahan mandiri binaan Polri.
Berdasarkan hasil pemantauan, jagung ditanam pada 12 Mei 2026 dan telah memasuki usia sekitar 97 hari setelah tanam (HST). Komoditas yang dibudidayakan merupakan jagung pakan dengan menggunakan benih hibrida Bisi 18 sebanyak 100 kilogram atau sekitar 100 bungkus.
Dalam perawatannya, petani menggunakan pupuk NPK 16.16.16 dan dolomit. Sementara untuk pengendalian gulma digunakan herbisida Basmilang. Seluruh proses pengolahan dan perawatan tanaman masih dilakukan secara manual.
Tanaman tersebut ditargetkan memasuki masa panen sekitar 10 Oktober 2026. Monitoring secara langsung menjadi salah satu bentuk pendampingan guna mengetahui kondisi tanaman serta perkembangan lahan dari waktu ke waktu.
Kegiatan monitoring dilaksanakan oleh Aiptu Noryadi, Brigadir Fahmi R dan Briptu Alvito G. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Banjang dilaporkan aman, lancar dan terkendali.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Banjang menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian sekaligus mendorong optimalisasi lahan produktif di wilayah HSU. Pendampingan diharapkan dapat membantu menjaga keberlanjutan produksi jagung dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat.
(Agus)