Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Upaya mendukung program swasembada jagung terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Senin (31/8/2026) sekitar pukul 11.00 Wita, personel Polsek Banjang melaksanakan monitoring perkembangan lahan jagung di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU.
Monitoring tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung perkembangan tanaman jagung sekaligus memastikan lahan binaan Polri tersebut terus terpantau hingga memasuki masa panen.
Lahan yang dimonitor merupakan milik Sadikin dengan luas sekitar 4 hektare atau 40.000 meter persegi. Lahan tersebut dikelola secara perorangan dan tercatat sebagai lahan kelompok tani Mandiri yang menjadi binaan Polri.
Berdasarkan hasil pemantauan, jagung ditanam pada 12 Mei 2026 dan saat dilakukan monitoring telah memasuki usia tanam sekitar 113 hari. Tanaman memiliki ketinggian antara 2 hingga 2,1 meter.
Jenis jagung yang ditanam merupakan jagung pakan dengan menggunakan benih Hibrida Bisi 18. Untuk kebutuhan penanaman, digunakan sekitar 100 kilogram atau 100 bungkus bibit.
Dalam perawatannya, lahan tersebut menggunakan pupuk NPK 16.16.16 dan dolomit, sedangkan herbisida yang digunakan adalah Basmilang. Pengolahan lahan dan kegiatan pertanian masih dilakukan secara manual.
Dengan perkembangan tanaman saat ini, panen diperkirakan berlangsung pada 10 Oktober 2026.
Kegiatan monitoring dilaksanakan oleh personel Polsek Banjang, yakni Aipda Nasrullah, Aipda Robbi Utama, S.H., dan Briptu Zakir.
Monitoring lapangan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung program swasembada pangan, khususnya pengembangan komoditas jagung di wilayah hukum Polsek Banjang.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Banjang terpantau aman dan terkendali.
Kepolisian berharap pengembangan lahan jagung tersebut dapat berjalan optimal hingga masa panen sehingga memberikan manfaat bagi pemilik lahan sekaligus mendukung ketersediaan pangan, khususnya komoditas jagung di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
(Agus)