Amuntai Tengah, Bidik-kasusnews.com Kepolisian Sektor (Polsek) Babirik melaksanakan monitoring pertumbuhan tanaman jagung kuartal III di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, pada Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memantau perkembangan tanaman jagung milik kelompok tani Berkat Setia yang diperkirakan memasuki masa panen pada November 2026.
Berdasarkan hasil monitoring di lapangan sekitar pukul 09.10 WITA, tanaman jagung yang dikelola kelompok tani tersebut telah berusia 94 hari setelah tanam (HST), dengan tinggi tanaman mencapai sekitar 182 sentimeter.
Lahan seluas 3 hektare itu dikelola oleh Bahri, yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Tani Berkat Setia. Jagung yang dibudidayakan merupakan jenis jagung pakan dengan menggunakan benih Bisi 18 sebanyak 75 kilogram atau 75 bungkus.
Tanaman jagung tersebut mulai ditanam pada 21 Juli 2026 dan diperkirakan memasuki masa panen pada 21 November 2026.
Pantau Perkembangan Tanaman dan Pengelolaan Lahan
Dalam kegiatan monitoring ini, pendataan mencakup luas lahan, usia tanaman, tinggi jagung, jenis benih, serta sarana produksi pertanian yang digunakan oleh petani.
Untuk menunjang pertumbuhan tanaman, kelompok tani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16. Sementara itu, herbisida yang digunakan adalah Basmilang. Berdasarkan data monitoring, pengelolaan lahan masih dilakukan secara manual menggunakan tenaga kerja tanpa bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).
Pemantauan pertumbuhan jagung menjadi salah satu upaya untuk memperoleh gambaran kondisi tanaman di lapangan sekaligus mengetahui perkiraan waktu panen berdasarkan jadwal tanam dan perkembangan tanaman.
Dukung Pertanian dan Ketahanan Pangan
Monitoring pertumbuhan jagung di Desa Pinangkara menjadi bagian dari pendataan perkembangan sektor pertanian di wilayah setempat. Data tersebut dapat menjadi bahan pemantauan kondisi tanaman dan persiapan menghadapi masa panen.
Melalui kegiatan ini, perkembangan budidaya jagung kelompok tani diharapkan dapat terpantau dengan baik sehingga informasi mengenai kondisi lahan dan perkiraan panen dapat terdokumentasi secara berkala.
Polsek Babirik mengusung semangat “Polisi Bersama Masyarakat” dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sebagai bentuk perhatian terhadap aktivitas masyarakat, termasuk sektor pertanian yang berperan dalam mendukung ketahanan pangan.
(Agus)