HSU – Bidik-kasusnews.com Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui pendampingan dan pemantauan sektor pertanian. Kali ini, Polsek Babirik melaksanakan monitoring perkembangan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.
Kegiatan monitoring tersebut dilakukan untuk mengetahui secara langsung kondisi dan pertumbuhan tanaman jagung yang dikelola Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia dengan luas lahan mencapai 3 hektare.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tanaman jagung milik Bahri yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Poktan Berkat Setia itu telah memasuki usia 101 hari setelah tanam (HST). Tanaman yang dibudidayakan merupakan jenis jagung pakan dengan tinggi rata-rata mencapai 185 sentimeter.
Jagung tersebut mulai ditanam pada 21 Juli 2026 menggunakan benih varietas Bisi 18 sebanyak 75 kilogram atau 75 bungkus. Dalam proses pemeliharaannya, petani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16 serta herbisida Basmilang, dengan pengolahan dan perawatan lahan yang masih mengandalkan peralatan manual.
Apabila pertumbuhan tanaman berjalan sesuai harapan dan tidak mengalami kendala berarti, panen diperkirakan berlangsung pada 21 November 2026 mendatang.
Monitoring ini menjadi salah satu bentuk perhatian Polsek Babirik terhadap perkembangan sektor pertanian, khususnya komoditas jagung yang memiliki peran penting dalam mendukung ketersediaan bahan pangan dan pakan ternak.
Melalui kegiatan tersebut, Polri juga berupaya membangun komunikasi dan sinergi dengan kelompok tani agar berbagai perkembangan maupun kendala yang dihadapi petani dapat diketahui sejak dini.
Semangat kebersamaan antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat upaya mewujudkan ketahanan pangan serta mendorong produktivitas pertanian di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
(Agus)