AMUNTAI – Bidik-kasusnews.com Polsek Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung kuartal III sebagai bagian dari pemantauan sektor pertanian di wilayah hukum setempat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 09.00 WITA di lahan pertanian Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah.
Monitoring dilakukan terhadap lahan jagung milik Bahri yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 3 hektare dan ditanami jagung pakan.
Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung yang ditanam pada 21 Juli 2026 tersebut kini telah memasuki usia 78 hari setelah tanam (HST). Tanaman tercatat memiliki tinggi sekitar 181 sentimeter.
Dengan kondisi pertumbuhan tersebut, tanaman jagung diperkirakan memasuki masa panen pada 21 November 2026.
Dalam proses budidayanya, kelompok tani menggunakan benih jagung varietas Bisi 18 dengan kebutuhan benih sebanyak 75 kilogram atau sekitar 75 bungkus. Sementara untuk pemupukan digunakan NPK Mutiara 16.16.16, sedangkan pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang.
Untuk pengolahan dan pemeliharaan lahan, petani masih mengandalkan peralatan secara manual.
Kegiatan monitoring ini menjadi bagian dari pemantauan perkembangan tanaman jagung di wilayah tersebut, sekaligus melihat kondisi pertumbuhan tanaman hingga mendekati masa panen.
Polsek Babirik terus melakukan pemantauan bersama masyarakat sebagai bagian dari upaya mendukung aktivitas pertanian dan memperoleh gambaran perkembangan tanaman pangan di wilayah setempat.
(Agus)