Polrestabes Semarang Luncurkan ‘Ops Aman Candi 2025’ untuk Berantas Premanisme

JATENG:Bidik-kasusnews.com
**Semarang, 10 Mei 2025** – Sebagai upaya terpadu untuk memerangi premanisme dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga dan pelaku usaha, Polrestabes Semarang telah meluncurkan ‘Ops Aman Candi 2025’ menyusul pengumuman ‘Ops Aman Nusa 2025’ secara nasional oleh Mabes Polri. Operasi nasional yang dimulai pada 1 Mei tersebut bertujuan untuk memberantas kegiatan terkait premanisme yang mengganggu ketertiban umum, mengancam stabilitas keamanan, dan berdampak negatif terhadap iklim investasi nasional.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi secara langsung memimpin operasi tersebut, dengan fokus pada area-area utama di Kota Semarang terkait tindak kejahatan. Apel KRYD digelar di pos zebra Simpang Lima yang dihadiri seluruh Perwira Utama (PJU) Polrestabes Semarang, anggota TNI, dan Satpol-PP Kota Semarang. Kekompakan ini menjadi bukti komitmen berbagai lembaga penegak hukum untuk bahu-membahu menanggulangi masalah ini.

Dalam apel tersebut, Kombes Pol M Syahduddi menekankan pentingnya keselamatan petugas sekaligus menghimbau personel untuk bertindak profesional dan sesuai aturan. “Selama bertugas, utamakan keselamatan dalam menjalankan tugas,” tegasnya. “Perhatian! Seluruh personel diingatkan untuk tidak melakukan tindakan yang melampaui batas, tidak sesuai aturan, arogan, dan sebagainya.” Operasi ini diharapkan terus berlangsung siang dan malam sesuai kebutuhan untuk mencapai target yang sudah ditetapkan.

Sementara itu, Melalui Kasatreskrim AKBP Andika Dharma Sena pada malam ini, petugas telah mengamankan 27 orang.”Kami menangkap 26 orang yang diduga melakukan tindak pidana premanisme dengan melakukan parkir liar dan menjadi ‘pak ogah’ (penyeberang jalan tanpa izin),” kata AKBP Andika. “Selain itu, satu orang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) untuk motifnya masih kita dalami”

Selain melakukan pengamanan, operasi ini juga fokus pada penertiban parkir liar. AKBP Andika menyoroti upaya yang tengah dilakukan untuk mengatasi parkir liar, untuk mematuhi kepastian hukum juruparkir liar ini harusnya mendaftarkan juru parkir ke Dinas Perhubungan Tambak Aji guna memastikan legalitas dan kepatuhan terhadap tarif parkir yang ditetapkan. Ia menegaskan bahwa kenaikan harga yang sewenang-wenang, terutama pada hari libur dan akhir pekan, tidak akan ditoleransi.

‘Ops Aman Candi 2025’ memberikan pesan yang jelas bahwa premanisme tidak akan ditoleransi di Kota Semarang dan di seluruh Indonesia. Operasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan tenteram kepada warga dan pelaku usaha. Aparat menghimbau masyarakat untuk aktif bekerja sama dengan penegak hukum dengan melaporkan setiap kejadian premanisme atau kegiatan yang mencurigakan. Keberhasilan ‘Ops Aman Candi 2025’ bergantung pada upaya kolaboratif antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan Semarang yang lebih aman dan tertib(wely-jateng)
Sumber:humas polda jateng

Follow Us On

Trending Now​

Rekonstruksi Anak Bunuh Ibu di Kuningan, 23 Adegan Diperagakan

Kuningan – Bidik-kasusnews.com                        Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Kang Nana Suhendra M.Pd Ajak Pelajar jauhi Judol dan lawan Bullying

Kuningan – Bidik-kasusnews.com                          Dinas Komunikasi dan Informatika...

Tanggap Kebutuhan Masyarakat, Kapolres Majalengka Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih Bersama PDAM

Majalengka – Bidik-kasusnews.com                Kepolisian Resor (Polres) Majalengka terus...

Masuk Kamar Tengah Malam, Pemuda di Jatitujuh Majalengka Ditangkap Polisi Usai Cabuli Dua IRT

Majalengka – Bidik-kasusnews.com                      Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Wisuda 1.944 Prabahtar, Kasad Tekankan Pentingnya Sinergi TNI-Polri

MAGELANG, Bidik-kasusnews.com                Sebanyak 1.944 Prajurit Taruna Akademi TNI dan...

Begal Pura-pura Tanya Alamat Rampas Motor Anak Watubelah Cirebon, 1 Pelaku Dibekuk Warga

Cirebon – Bidik-kasusnews.com                            Modus pura-pura menanyakan alamat...

Recent Post​

Rekonstruksi Anak Bunuh Ibu di Kuningan, 23 Adegan Diperagakan

Kuningan – Bidik-kasusnews.com                        Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan menggelar rekonstruksi kasus...

Kang Nana Suhendra M.Pd Ajak Pelajar jauhi Judol dan lawan Bullying

Kuningan – Bidik-kasusnews.com                          Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan terus menguatkan...

Tanggap Kebutuhan Masyarakat, Kapolres Majalengka Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih Bersama PDAM

Majalengka – Bidik-kasusnews.com                Kepolisian Resor (Polres) Majalengka terus konsisten menunjukkan kepeduliannya terhadap...

Masuk Kamar Tengah Malam, Pemuda di Jatitujuh Majalengka Ditangkap Polisi Usai Cabuli Dua IRT

Majalengka – Bidik-kasusnews.com                      Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil membekuk seorang pemuda...

Wisuda 1.944 Prabahtar, Kasad Tekankan Pentingnya Sinergi TNI-Polri

MAGELANG, Bidik-kasusnews.com                Sebanyak 1.944 Prajurit Taruna Akademi TNI dan Bhayangkara Taruna Akademi Kepolisian (Prabhatar) Tahun...

Begal Pura-pura Tanya Alamat Rampas Motor Anak Watubelah Cirebon, 1 Pelaku Dibekuk Warga

Cirebon – Bidik-kasusnews.com                            Modus pura-pura menanyakan alamat berujung aksi begal di Jalan Situmpuk, Kelurahan...

Tiga Pria Diduga Pengedar Sabu Diciduk di Mlonggo, Polisi Sita 1,09 Gram

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA-8-oktober-2026-Satuan Reserse Narkoba Polres Jepara kembali membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Tiga...

Pangdam III/Siliwangi Dampingi Menhan RI Kunjungan Kerja Di Wilayah Kodam III/Siliwangi

Bandung – Bidik-kasusnews.com                    Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., menghadiri sekaligus mendampingi Menteri...

Ungkap Peran Terdakwa AF dalam Perkara Pita Cukai Palsu, Kerugian Negara Ditaksir Rp124 Miliar

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Perkara dugaan pemalsuan pita cukai yang menyeret sejumlah terdakwa kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jepara...