Polresta Pati Ungkap Fakta di Balik Kasus Menonjol : Dari Kunci T hingga Emosi Berujung Maut!

JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Polresta Pati – Polda Jateng | Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan tindak pidana di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (24/4/2025) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Sarja Arya Racana (SAR) Mapolresta Pati, Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, memaparkan keberhasilan pihaknya dalam mengungkap kasus menonjol yang selama ini menjadi perhatian dan keresahan masyarakat.

Kasus yang berhasil diungkap tersebut meliputi beragam jenis tindak pidana, mulai dari empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan melibatkan dua tersangka, satu kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, satu kasus praktik perjudian ilegal jenis togel, hingga satu kasus penipuan dan penggelapan yang memanfaatkan iming-iming pekerjaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Dalam keterangannya kepada awak media, AKBP Jaka Wahyudi mengungkapkan bahwa fokus utama dalam pengungkapan kali ini adalah serangkaian kasus curanmor yang cukup meresahkan warga Pati. Berkat kerja keras tim Reserse Kriminal, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam empat kasus.
Kasus pertama menjerat AZ (37), seorang buruh harian lepas. AZ diduga kuat melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio di halaman rumah seorang warga di Desa Kutoharjo pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 23.15 WIB. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T. Dari tangan AZ, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna merah marun tanpa plat nomor serta satu set kunci letter T yang digunakan untuk melakukan aksinya.
Tak berhenti di situ, tiga kasus curanmor lainnya juga berhasil diungkap dengan mengamankan tersangka berinisial MS (25), seorang wiraswastawan. MS diduga melakukan pencurian tiga sepeda motor. Modus yang digunakan MS pun serupa dengan AZ, yakni merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T. “Barang bukti yang berhasil kami amankan dari tersangka MS adalah tiga unit sepeda motor diantaranya Honda CRF, Honda Beat dan Honda Scoopy tanpa plat nomor,” jelas AKBP Jaka Wahyudi.

Kasus lain yang tak kalah mencuri perhatian publik adalah pengungkapan kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Tersangka dalam kasus tragis ini adalah RS (28), seorang pekerja swasta. Peristiwa nahas ini terjadi pada Selasa (11/3/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di teras sebuah rumah di Desa Angkatan Lor, Tambakromo.
“Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus penganiayaan ini, di antaranya celana training hitam, kaos lengan panjang merah, dan sarung hitam,” ungkap Kapolresta Pati. Atas perbuatannya, RS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 351 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Selain kasus-kasus kekerasan dan pencurian, Polresta Pati juga menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian ilegal. Kali ini, petugas berhasil menciduk dua orang tersangka yang terlibat dalam kasus perjudian jenis togel, yakni KNW (62) dan JS (52). Keduanya diamankan pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di depan sebuah warung yang terletak di Desa Langgenharjo, Juwana. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan praktik perjudian tersebut.

Sebagai penutup, AKBP Jaka Wahyudi membeberkan keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang memanfaatkan iming-iming pekerjaan sebagai CPNS di PDAM Tirta Bening Kabupaten Pati. Tersangka dalam kasus ini adalah JDF (34), seorang karyawan swasta yang kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.
“Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus penipuan ini, termasuk kwitansi pembayaran senilai Rp 100.000.000,-,

Follow Us On

Trending Now​

Srikandi Squad Nusantara Gelar Takziah di Rumah Anggota PAC Pakis Aji

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Srikandi Squad Nusantara menunjukkan kepeduliannya dengan...

Rumah Warga Surade Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Sebuah rumah tinggal milik Rustandi (23), warga Kampung Dangdeur RT...

Kejaksaan Negeri Jepara Terima Pelimpahan Kasus, 10 ABK Jadi Tersangka Pembunuhan Nakhoda KM Vizz Jaya 2

JATENG: Bidik-kasusnews.com Jepara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara resmi menerima pelimpahan...

PAC Bangsri Squad Nusantara Meriahkan HUT ke-80 RI, Ketua DPC Jepara Serahkan Hadiah untuk Peserta Jadul

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik...

P2RW Lanjut 2025, Pemkot Sukabumi Gelontorkan Rp8,9 Miliar dan Rp25 Juta per RW

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Program Peningkatan Partisipasi Rukun Warga (P2RW) dipastikan tetap...

Sat Samapta Polres Majalengka Gelar Patroli Sore Guna Ciptakan Situasi Kondusif Majalengka

Bidik-kasusnews.com,.Satuan Samapta Polres Majalengka melaksanakan patroli sore di sejumlah titik...

Recent Post​

Srikandi Squad Nusantara Gelar Takziah di Rumah Anggota PAC Pakis Aji

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Srikandi Squad Nusantara menunjukkan kepeduliannya dengan menghadiri acara takziah di rumah salah satu anggota PAC...

Rumah Warga Surade Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Sebuah rumah tinggal milik Rustandi (23), warga Kampung Dangdeur RT 06/ RW 10, Kelurahan Surade, Kecamatan Surade...

Kejaksaan Negeri Jepara Terima Pelimpahan Kasus, 10 ABK Jadi Tersangka Pembunuhan Nakhoda KM Vizz Jaya 2

JATENG: Bidik-kasusnews.com Jepara – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara resmi menerima pelimpahan berkas perkara pembunuhan terhadap nakhoda Kapal Motor...

PAC Bangsri Squad Nusantara Meriahkan HUT ke-80 RI, Ketua DPC Jepara Serahkan Hadiah untuk Peserta Jadul

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia turut dimeriahkan oleh PAC Bangsri Squad...

P2RW Lanjut 2025, Pemkot Sukabumi Gelontorkan Rp8,9 Miliar dan Rp25 Juta per RW

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Program Peningkatan Partisipasi Rukun Warga (P2RW) dipastikan tetap berlanjut pada tahun anggaran 2025. Kepastian ini...

Sat Samapta Polres Majalengka Gelar Patroli Sore Guna Ciptakan Situasi Kondusif Majalengka

Bidik-kasusnews.com,.Satuan Samapta Polres Majalengka melaksanakan patroli sore di sejumlah titik keramaian dan jalur rawan gangguan kamtibmas di...

Tim PDAM Menjuarai Turnamen Voli Ball Hari Lahir Adhyaksa ke-80 dengan Kemenangan “Head to Head”

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Tim Voli Ball PDAM menjuarai turnamen Voli Ball dalam rangka memperingati HUT RI dan Hari Lahir Adhyaksa ke-80 di Lapang...

Persiapan Mepet, HUT Adhyaksa ke-80 Menggema di Lapang Augusta Sukabumi ‎

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Dalam Rangka HUT RI dan Hari Lahir Adhyaksa ke-80 tahun 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mengadakan turnamen...

Ratusan Ketua RW Kota Sukabumi Desak P2RW Tetap Dipertahankan, Ini Alasannya!

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Sejumlah perwakilan Ketua Rukun Warga (RW) Kota Sukabumi mendatangi kantor DPRD Kota Sukabumi untuk menyampaikan...