Polresta Pati Tegakkan Aturan Penggunaan “Sound Horeg” Demi Keamanan dan Ketertiban

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati, Jawa Tengah – Polresta Pati secara aktif menertibkan penggunaan “sound horeg” di wilayahnya, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penertiban ini melibatkan 111 personel Polri dibantu personel TNI dan Satpol PP Kab. pati pada Sabtu, 31 Mei 2025, menyasar Desa Bendokaton Kidul, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, saat berlangsungnya karnaval dalam rangkaian acara sedekah bumi. Langkah tegas ini merupakan implementasi dari surat edaran Bupati Pati dan surat larangan yang dikeluarkan oleh Kapolresta Pati.

Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, menerangkan bahwa kebijakan pelarangan sound horeg di jalan raya, terutama saat kegiatan karnaval, telah melalui mekanisme dan dasar hukum yang jelas, salah satunya mengacu pada surat edaran Bupati Pati dan Maklumat Kapolresta Pati Nomor : Mak/1/V/2025 perihal Larangan Kegiatan Sound Horeg arau sejenisnya.

Lebih lanjut Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto menjelaskan penertiban berjalan dengan baik berkat edukasi yang diberikan oleh tim gabungan diantaranya Kasat Samapta Polresta Pati Kompol Purwito bersama anggota TNI, anggota Sat Pol PP Kab Pati dengan didampingi Forkopimcam Kec Tayu yakni Sekcam Tayu Bp Moh Adib, Kades Desa Bendokaton Kidul Bp. Sunarwi, Ketua Panitia Sedekah Bumi Bp. Sudi dan dihadiri Anggota DPRD F PDIP Kab Pati Sdr. Teguh Bandang Waluyo Serta masing-masing Ketua Pok Sound untuk Selanjutnya dicapai kesepakatan bahwa masing-masing Kelompok dipersilahkan meninggalkan lokasi dalam keadaan OFF dan Setelah sampai di titik awal, sound baru dihidupkan kembali dan tinggal di tempat atau tidak bergerak, jelasnya.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto juga memperingatkan, jika masyarakat tetap membandel dan memaksa menyalakan perangkat audio di jalanan saat karnaval, pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas. Sanksi tersebut dapat berupa penyitaan unit audio hingga penilangan terhadap kendaraan yang terbukti over load atau melanggar aturan lalu lintas lainnya.

Keputusan ini bukan tanpa alasan kuat. Berbagai dampak negatif telah teridentifikasi dari penggunaan sound horeg yang tidak terkontrol, khususnya di jalan raya. Dari aspek keselamatan, potensi kejatuhan perangkat sound, risiko menabrak ranting atau kabel di jalan, menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan dan kru yang terlibat. Ini bukan sekadar risiko kecil, melainkan potensi bahaya yang dapat mengakibatkan cedera serius bahkan fatal.

Dampak kesehatan juga menjadi perhatian utama. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan batas maksimal kebisingan sebesar 135 desibel, sementara dokter spesialis menyarankan batas aman pendengaran manusia hanya 85 desibel untuk durasi paparan delapan jam. Suara yang dihasilkan sound horeg seringkali jauh melampaui ambang batas aman tersebut, berpotensi menyebabkan kerusakan permanen pada pendengaran serta gangguan kesehatan lainnya bagi mereka yang terpapar secara langsung maupun tidak langsung.

“Kami mendukung penuh terhadap kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pati terkait pelarangan penggunaan sound horeg. keputusan ini telah melalui kajian hukum mendalam dan dikoordinasikan dengan tokoh agama serta tokoh masyarakat. Untuk memastikan kebijakan ini dipahami luas, Polresta Pati sudah menerbitkan surat edaran larangan dan gencar melakukan sosialisasi hingga tingkat kepala desa dan Forkopimcam, mengingat ini adalah kebijakan baru. Meskipun belum ada protes dari pihak penyelenggara acara, sosialisasi proaktif dianggap penting agar tidak ada lagi penggunaan sound horeg di kemudian hari. Hingga saat ini, belum ada satu pun pengajuan izin terkait sound horeg yang diterima, bahkan sebelum maklumat larangan ini dikeluarkan,” pungkas AKBP Jaka Wahyudi.

Polresta Pati menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar melaporkan setiap kegiatan sound horeg yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan kepada Kepolisian terdekat atau melalui call center 110.(Kasnadi)

Sumber(Humas Resta Pati)

Follow Us On

Trending Now​

Kapolres Sukabumi Berikan Bantuan 200 Zak Semen, Warga Sukarata Sumberjaya Bergotong Royong Perbaiki Jalan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui...

Sempat Unggul, Persijap Harus Akui Persib 1-2 di Kandang

Bidik-kasusnews.com JEPARA,Bidik-kasusnews.com– Persijap Jepara gagal memanfaatkan status sebagai...

TNI Fair 2026, Stan Pusterad Dipadati Ribuan Pengunjung, Hadirkan Edukasi dan Beragam Inovasi

Jakarta – Bidik-kasusnews.com                            Stan Pusat Teritorial Angkatan Darat...

Pelaku Pencurian Handphone Peziarah Diamankan di Makam Sunan Gunung Jati

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com                  Warga yang berada di kawasan Makam Sunan...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Lahan Jagung, Dukung Ketahanan Pangan di HSU

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM        Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Tengah melakukan...

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0410/KBL Gelar Bakti Kesehatan Terpadu di Lapangan Saburai

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

Recent Post​

Kapolres Sukabumi Berikan Bantuan 200 Zak Semen, Warga Sukarata Sumberjaya Bergotong Royong Perbaiki Jalan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tegalbuleud AKP H.M. Iqsan, menyerahkan...

Sempat Unggul, Persijap Harus Akui Persib 1-2 di Kandang

Bidik-kasusnews.com JEPARA,Bidik-kasusnews.com– Persijap Jepara gagal memanfaatkan status sebagai tuan rumah setelah takluk 1-2 dari Persib Bandung...

TNI Fair 2026, Stan Pusterad Dipadati Ribuan Pengunjung, Hadirkan Edukasi dan Beragam Inovasi

Jakarta – Bidik-kasusnews.com                            Stan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) kembali dipadati ribuan pengunjung dari...

Pelaku Pencurian Handphone Peziarah Diamankan di Makam Sunan Gunung Jati

Cirebon Kota – Bidik-kasusnews.com                  Warga yang berada di kawasan Makam Sunan Gunung Jati menghubungi petugas kepolisian yang...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Lahan Jagung, Dukung Ketahanan Pangan di HSU

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM        Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Tengah melakukan monitoring perkembangan lahan jagung sebagai bagian...

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0410/KBL Gelar Bakti Kesehatan Terpadu di Lapangan Saburai

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026, Kodim...

Dandim 0410/KBL Dampingi Forkopimda Sukseskan Locomotive Half Marathon 2026, Wujud Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Gelaran akbar Locomotive Half Marathon 2026 sukses menyedot perhatian publik Lampung. Bertempat di Tugu...

RS DKT Jember Gelar Kegiatan Mulia Sosialisasi Bantuan Hidup Dasar ( BHD )

Jember – Bidik-kasusnews.com                            Rumah Sakit DKT Jember menggelar Sosialisasi Bantuan Hidup Dasar (BHD) di MAN 1 Jember...

TNI AD Fair 2026, Alutsista dan Inovasi TNI AD Jadi Magnet Pengunjung

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM        Antusiasme masyarakat begitu tinggi pada pelaksanaan TNI AD Fair 2026 di Sektor Timur Lapangan Silang Monas...