Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin di Gebang

CIREBON Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran obat keras tanpa izin di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Seorang pria berinisial S, warga Kecamatan Gebang, diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu, 4 Juni 2025.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di rumah tersangka di wilayah Kecamatan Gebang. Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah besar obat keras yang disimpan tanpa izin resmi.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1.380 butir DMP, 240 butir Trihexyphenidyl, 50 butir Tramadol, Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 220.000,- dan 1 pack plastik klip bening.

“Jumlah total obat keras yang diamankan mencapai 1.670 butir,” ujar Kombes Pol Sumarni dalam keterangan resminya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial O yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Obat-obatan keras itu kemudian dijual kembali kepada masyarakat tanpa melalui izin resmi sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang larangan mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar.

Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang, serta mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membeli maupun mengonsumsi obat tanpa resep atau izin resmi dari tenaga kesehatan.

saat penangkapan tersangka sempet melakukan perlawanan dan Akhirnya bisa ditangani oleh Satresnarkoba Polresta Cirebon dibantu anggota Polsek gebang,pelaku tersebut salah satu residivis

“Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, termasuk upaya penangkapan terhadap pemasok utama,” pungkas Kapolresta.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

“Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

(Asep.R)

Follow Us On

Trending Now​

Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina Tahun 2018–2023

Jakarta, Bidik-kasusnews.com, 23 Juli 2025 — Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa...

Bupati Sukabumi Letakan Batu Pertama Tanda Dimulai Pembangunan Alun-alun Jampangtengah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Warga Jampangtengah menyambut antusias peletakan batu pertama...

Mas Wiwit Lepas Atlet Jepara ke FORNAS VIII, Bawa Misi Persahabatan dan Prestasi

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 23 Juli 2025 — Semangat olahraga dan persatuan terasa hangat di...

Bupati Sukabumi Resmikan TMMD ke-125: Wujud Komitmen Bangun Desa

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 resmi dibuka...

UNGKAP KASUS PEREDARAN SABU DI CIREBON, POLRESTA CIREBON AMANKAN SEORANG TERSANGKA

CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan...

Pulihkan Hidup, Tinggalkan Narkoba: Rutan Jepara Gandeng IPWL Al Ma’laa Grobogan Lakukan Screening dan Assesmen bagi WBP

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 23 Juli 2025 – Komitmen untuk membantu warga binaan kembali ke...

Recent Post​

Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina Tahun 2018–2023

Jakarta, Bidik-kasusnews.com, 23 Juli 2025 — Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda...

Bupati Sukabumi Letakan Batu Pertama Tanda Dimulai Pembangunan Alun-alun Jampangtengah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Warga Jampangtengah menyambut antusias peletakan batu pertama pembangunan Alun-Alun Kecamatan Jampangtengah oleh...

Mas Wiwit Lepas Atlet Jepara ke FORNAS VIII, Bawa Misi Persahabatan dan Prestasi

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 23 Juli 2025 — Semangat olahraga dan persatuan terasa hangat di Ruang Kerja Bupati Jepara ketika H. Witiarso Utomo...

Bupati Sukabumi Resmikan TMMD ke-125: Wujud Komitmen Bangun Desa

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 resmi dibuka oleh Bupati Sukabumi, H.  Asep Japar di Desa...

UNGKAP KASUS PEREDARAN SABU DI CIREBON, POLRESTA CIREBON AMANKAN SEORANG TERSANGKA

CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Kali ini...

Pulihkan Hidup, Tinggalkan Narkoba: Rutan Jepara Gandeng IPWL Al Ma’laa Grobogan Lakukan Screening dan Assesmen bagi WBP

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 23 Juli 2025 – Komitmen untuk membantu warga binaan kembali ke jalan yang lebih baik terus ditunjukkan oleh Rumah...

PWI DKI Jakarta Gelar OKK: Cetak Wartawan Beretika di Era Digital dan AI

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta menggelar kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di...

Pelaksanaan Kegiatan KPM + Magang Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon di Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon

MediaBIDIKKASUSnews.com , Cirebon, – 22 Juli 2025, Pemerintah Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, kembali menerima mahasiswa...

Semester Pertama 2025, 131 Bencana Terjadi di Kota Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepala Pelaksana BPBD dan Damkar Kota Sukabumi, Novian Rahmat Taufik, mengungkap intensitas bencana di wilayahnya...