Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pengrusakan dan Penjarahan di Gedung DPRD dan Taman Pataraksa

CIREBON, Bidik-kasusnews.com,. Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengrusakan, pembakaran, dan penjarahan yang terjadi di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon serta Taman pataraksa yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Sabtu (30/8/2025) siang.

Aksi anarkis tersebut dilakukan oleh lebih dari 500 orang massa dengan menggunakan batu, bambu, tongkat kayu, dan benda keras lainnya. Mereka secara bersama-sama merusak dan membakar sebagian gedung DPRD, serta melakukan penjarahan terhadap berbagai barang inventaris milik DPRD dan Taman Pataraksa yang dikelola oleh DLH.

Akibat kejadian itu, gedung DPRD Kabupaten Cirebon mengalami kerusakan dengan sebagian ruangan ada yang terbakar. Pihak DPRD diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp10 miliar, sementara DLH yang mengelola Taman Pataraksa merugi hingga Rp492 juta lebih.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa hasil penyelidikan cepat yang dilakukan Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengamankan 28 tersangka, terdiri dari 15 orang dewasa dan 13 anak-anak.

Polisi juga menyita puluhan barang bukti hasil penjarahan, di antaranya sepeda motor, perangkat elektronik, televisi 65 inci, komputer, printer, kursi rapat, uang tunai, hingga bendera merah putih yang dijarah dari gedung DPRD.

“Kami tidak akan mentolerir aksi anarkis yang merusak fasilitas negara dan merugikan masyarakat. Proses hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu terhadap para pelaku. Saat ini 28 tersangka sudah diamankan berikut barang bukti hasil penjarahan,” tegas Kapolresta Cirebon.

Kapolresta juga menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami Pelaku pengrusakan dan pelaku pembakaran termasuk kemungkinan ada yang menyuruh melakukan aksi pengrusakan dan pembakaran.

“Kami sedang dalami apakah ada pihak tertentu yang menyuruh aksi pengrusakan, pembakaran dan penjarahan.” tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang serta Pasal 363 dan 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kapolresta Cirebon juga menyoroti keterlibatan anak-anak dalam aksi anarkis tersebut. Pihaknya memastikan akan melakukan pendekatan hukum yang disertai pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Cirebon mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon untuk tetap menjaga situasi kondusif dan tidak mudah terprovokasi.

“Kami mengimbau agar masyarakat menyalurkan aspirasi dengan cara yang baik dan sesuai aturan hukum. Mari bersama-sama menjaga Kabupaten Cirebon agar tetap aman dan damai,” pungkasnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polresta Cirebon menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, melindungi aset negara, serta memastikan rasa aman bagi seluruh warga masyarakat.

Asep Rusliman

Follow Us On

Trending Now​

KPK Dalami Dugaan Pemerasan Pengisian Perangkat Desa di Pati, Enam Saksi Diperiksa

JATENG:Bidik-kasusnews.com Pati, 2 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut...

Pemkot Sukabumi Siap Revisi Aturan Penggunaan Lapang Merdeka Pascaprotes AMM

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aksi unjuk rasa yang digelar Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM)...

Hukum Lumpuh !! PETI Bebas Beroperasi di Sungai Kapuas Kab.Sanggau Kalbar: Bukti Kelemahan Aparat ?

Bidik-kasusnews.com,Sanggau Kalimantan Barat Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali...

Magang di Rutan Jepara, Peserta Ikut Pastikan Validitas Data Usulan Cuti Bersyarat

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 2 April 2026 — Kegiatan magang di Rumah Tahanan Negara (Rutan)...

Ratusan Botol Miras Disita, Operasi Pekat Malam Hari Sasar Penjual di Kapetakan.

Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Operasi pekat yang menyasar peredaran minuman keras digelar pada...

Kapolres Indramayu Turun Langsung Pantau Pendaftar Calon Anggota Polri Tahun 2026

INDRAMAYU,Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H...

Recent Post​

KPK Dalami Dugaan Pemerasan Pengisian Perangkat Desa di Pati, Enam Saksi Diperiksa

JATENG:Bidik-kasusnews.com Pati, 2 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam proses pengisian...

Pemkot Sukabumi Siap Revisi Aturan Penggunaan Lapang Merdeka Pascaprotes AMM

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aksi unjuk rasa yang digelar Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) di Balai Kota Sukabumi, Kamis (2/4/2026), mendapat...

Hukum Lumpuh !! PETI Bebas Beroperasi di Sungai Kapuas Kab.Sanggau Kalbar: Bukti Kelemahan Aparat ?

Bidik-kasusnews.com,Sanggau Kalimantan Barat Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di wilayah Kabupaten Sanggau kalbar...

Magang di Rutan Jepara, Peserta Ikut Pastikan Validitas Data Usulan Cuti Bersyarat

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 2 April 2026 — Kegiatan magang di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara menjadi sarana pembelajaran langsung bagi...

Ratusan Botol Miras Disita, Operasi Pekat Malam Hari Sasar Penjual di Kapetakan.

Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Operasi pekat yang menyasar peredaran minuman keras digelar pada Rabu (01/04/2026) sekitar pukul 21.05 WIB di...

Kapolres Indramayu Turun Langsung Pantau Pendaftar Calon Anggota Polri Tahun 2026

INDRAMAYU,Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., meninjau langsung proses pendaftaran calon...

Polres Cirebon Kota Amankan Tiga Tersangka Usai Sita Puluhan Ribu Butir Obat Ilegal

Cirebon kota,Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus besar peredaran obat sediaan farmasi ilegal...

Unit Gakkum Polres Kuningan Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari dalam 3 Jam

Kuningan,Bidik-kasusnews.com,. Korban maut tabrak lari Mobil Mitsubishi Colt Diesel Canter dengan Motor Yamaha Xeon tanpa nomor polisi, di Jalan Raya...

KAPOK SAHLI PANGKORMAR DAN KADISPROV KORMAR HADIRI PERESMIAN WALL OF FAME DAN PROGRESS TEST ANGKAT BESI 2026

Jakarta | Bidik-kasusnews.com– Kepala Kelompok Staf Ahli Panglima Korps Marinir (Kapok Sahli Pangkormar) Brigjen TNI (Mar) Sandy Muchjidin...