Polresta Cirebon Ungkap 15 Kasus Narkoba Selama Februari 2025, 17 Tersangka Diamankan

Cirebon-Bidik-kasusnews.com

Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 15 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Februari hingga Maret 2025. Sebanyak 17 tersangka telah diamankan dalam operasi ini.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menyampaikan bahwa dari 15 kasus yang terungkap, terdapat 2 kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu, 12 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin, serta 1 kasus peredaran tembakau sintetis.

“Total ada 17 tersangka yang kami amankan, terdiri dari 2 tersangka kasus sabu, 14 tersangka kasus obat-obatan keras, dan 1 tersangka kasus tembakau sintetis,” ujar Kombes Pol. Sumarni dalam konferensi pers, Rabu (19/3/2025).

Kasus-kasus ini tersebar di 15 kecamatan, termasuk Gegesik, Jamblang, Sumber, Sendang, Lemahabang, Pabuaran, Karangwareng, dan Ciledug. Modus transaksi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari transaksi langsung, sistem bayar di tempat (COD), hingga metode peta pemberian lokasi.

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya Sabu-sabu 1,45 gram, Trihexyphenidyl 36.681 butir, Tramadol 73.381 butir, Eximer: 93.000 butir, DMP 278 butir, Tembakau sintetis 2,64 gram, dan lainnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai jenis pelanggaran mereka. Tersangka peredaran narkotika jenis sabu dikenakan Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 hingga 20 tahun serta denda Rp1 miliar hingga Rp13 miliar.

Sementara itu, 14 tersangka peredaran obat keras tanpa izin dijerat Pasal 435 junto Pasal 138 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Untuk tersangka peredaran tembakau sintetis, dikenakan Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda Rp1 miliar hingga Rp13 miliar.

Kapolresta Cirebon menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayahnya guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.

Asep Rusliman

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Baru Di Bangun !!! Rumah Adat Kecamatan Noyan Kabupaten Sanggau Kalbar, Terancam Ambruk

Bidik-kasusnews.com Sanggau Kalimantan Barat Proyek pembangunan Rumah Adat Noyan yang dikerjakan...

Gelar Latihan Dalmas, Polres Majalengka Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Unjuk Rasa

Majalengka, Bidik-kasusnews.com Majalengka, Polres Majalengka menggelar latihan pengendalian massa...

Salut, Pak Polisi ini Bantu Sopir Truk Ganti Ban di Tengah Padatnya Lalin Gresik

Jatim, Bidik-kasusnews.com GRESIK – Aksi cepat dan responsif kembali diperlihatkan oleh...

Kapolres Majalengka Lakukan Pengecekan Ke Jajaran Polsek Kali ini Ke Polsek Rajagaluh dan Polsek Sukahaji

Majalengka, Bidik-kasusnews.com Majalengka, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian,S.H.,S.I.K.,M.H...

Restorative Justice untuk Kasus Narkoba: Kejaksaan Agung Beri Peluang Kedua bagi 4 Tersangka

Jakarta, Bidik-kasusnews.com Jakarta — Dalam langkah progresif penegakan hukum yang lebih manusiawi...

Kejaksaan Dalami Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina: 6 Pejabat Strategis Diperiksa

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Kejaksaan Agung kembali memperkuat langkah penegakan hukum di sektor...

Recent Post​

Baru Di Bangun !!! Rumah Adat Kecamatan Noyan Kabupaten Sanggau Kalbar, Terancam Ambruk

Bidik-kasusnews.com Sanggau Kalimantan Barat Proyek pembangunan Rumah Adat Noyan yang dikerjakan oleh CV RAMA PUTRA dengan nilai kontrak...

Gelar Latihan Dalmas, Polres Majalengka Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Unjuk Rasa

Majalengka, Bidik-kasusnews.com Majalengka, Polres Majalengka menggelar latihan pengendalian massa (Dalmas), di halaman Mapolres Majalengka, Rabu...

Salut, Pak Polisi ini Bantu Sopir Truk Ganti Ban di Tengah Padatnya Lalin Gresik

Jatim, Bidik-kasusnews.com GRESIK – Aksi cepat dan responsif kembali diperlihatkan oleh jajaran Kepolisian Resor Gresik Polda Jatim demi...

Kapolres Majalengka Lakukan Pengecekan Ke Jajaran Polsek Kali ini Ke Polsek Rajagaluh dan Polsek Sukahaji

Majalengka, Bidik-kasusnews.com Majalengka, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian,S.H.,S.I.K.,M.H. bersama Para Pejabat utama Polres Majalengka...

Restorative Justice untuk Kasus Narkoba: Kejaksaan Agung Beri Peluang Kedua bagi 4 Tersangka

Jakarta, Bidik-kasusnews.com Jakarta — Dalam langkah progresif penegakan hukum yang lebih manusiawi, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak...

Kejaksaan Dalami Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina: 6 Pejabat Strategis Diperiksa

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Kejaksaan Agung kembali memperkuat langkah penegakan hukum di sektor energi. Kali ini, enam orang saksi diperiksa dalam...

Skandal Timah Miliaran: Dua Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Korporasi Besar

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Penyidikan perkara korupsi tata niaga timah yang melibatkan sejumlah korporasi besar terus bergulir. Kejaksaan Agung...

Bongkar Skandal Uang Pelicin: Legal PT Wilmar Terseret Suap Penanganan Perkara di PN Jakpus

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor peradilan kembali mendapat sorotan. Tim Jaksa Agung Muda Tindak...

Kabag Ops Polres Majalengka Kompol Jaja Gardaja Pimpin Apel Pagi, Tekankan Peningkatan KRYD di Malam Hari

Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Majalengka, Kompol Jaja Gardaja, memimpin apel pagi yang digelar di...