Polresta Cirebon Ungkap 15 Kasus Narkoba Selama Februari 2025, 17 Tersangka Diamankan

Cirebon-Bidik-kasusnews.com

Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 15 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Februari hingga Maret 2025. Sebanyak 17 tersangka telah diamankan dalam operasi ini.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menyampaikan bahwa dari 15 kasus yang terungkap, terdapat 2 kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu, 12 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin, serta 1 kasus peredaran tembakau sintetis.

“Total ada 17 tersangka yang kami amankan, terdiri dari 2 tersangka kasus sabu, 14 tersangka kasus obat-obatan keras, dan 1 tersangka kasus tembakau sintetis,” ujar Kombes Pol. Sumarni dalam konferensi pers, Rabu (19/3/2025).

Kasus-kasus ini tersebar di 15 kecamatan, termasuk Gegesik, Jamblang, Sumber, Sendang, Lemahabang, Pabuaran, Karangwareng, dan Ciledug. Modus transaksi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari transaksi langsung, sistem bayar di tempat (COD), hingga metode peta pemberian lokasi.

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya Sabu-sabu 1,45 gram, Trihexyphenidyl 36.681 butir, Tramadol 73.381 butir, Eximer: 93.000 butir, DMP 278 butir, Tembakau sintetis 2,64 gram, dan lainnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai jenis pelanggaran mereka. Tersangka peredaran narkotika jenis sabu dikenakan Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 hingga 20 tahun serta denda Rp1 miliar hingga Rp13 miliar.

Sementara itu, 14 tersangka peredaran obat keras tanpa izin dijerat Pasal 435 junto Pasal 138 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Untuk tersangka peredaran tembakau sintetis, dikenakan Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda Rp1 miliar hingga Rp13 miliar.

Kapolresta Cirebon menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayahnya guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.

Asep Rusliman

Follow Us On

Trending Now​

Polresta Cirebon Gelar Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Lodaya 2026 Dilanjutkan Halal Bihalal

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon menggelar Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Lodaya-2026...

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Gunungmanik, Polisi Lakukan Olah TKP

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.‎Warga Blok Babakan RT 013 RW 003, Desa Gunungmanik, Kecamatan...

Gerak Cepat 12 Jam, Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Penculikan dan Pengeroyokan Pemilik Angkringan di Kadipat

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.‎Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka...

Penemuan Mayat di Sungai Cijambe Gemparkan Warga, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Warga Kampung Babakan RT 05 RW 03, Kelurahan Sukakarya...

Wujudkan Kepedulian Sesama, Insan Pers dan Warga Kota Cirebon Antusias Ikuti Aksi Donor Darah

CIREBON,Bidik-kasusnews.com,.Sinergi antara Pemerintah Kota Cirebon dan berbagai elemen masyarakat...

Apel dan Halal Bihalal Kodam XXI/RI, Kekompakan Babinsa Kodim 0410/KBL Curi Perhatian

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com– Di tengah barisan khidmat yang memadati Lapangan Saburai...

Recent Post​

Polresta Cirebon Gelar Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Lodaya 2026 Dilanjutkan Halal Bihalal

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon menggelar Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Lodaya-2026 dilanjutkan dengan Halal Bihalal, Senin...

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Gunungmanik, Polisi Lakukan Olah TKP

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.‎Warga Blok Babakan RT 013 RW 003, Desa Gunungmanik, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka digegerkan dengan penemuan...

Gerak Cepat 12 Jam, Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Penculikan dan Pengeroyokan Pemilik Angkringan di Kadipat

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.‎Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus tindak pidana penculikan...

Penemuan Mayat di Sungai Cijambe Gemparkan Warga, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Warga Kampung Babakan RT 05 RW 03, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, digegerkan dengan...

Wujudkan Kepedulian Sesama, Insan Pers dan Warga Kota Cirebon Antusias Ikuti Aksi Donor Darah

CIREBON,Bidik-kasusnews.com,.Sinergi antara Pemerintah Kota Cirebon dan berbagai elemen masyarakat, termasuk insan pers, terpantau kuat dalam aksi...

Apel dan Halal Bihalal Kodam XXI/RI, Kekompakan Babinsa Kodim 0410/KBL Curi Perhatian

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com– Di tengah barisan khidmat yang memadati Lapangan Saburai, Enggal, Senin pagi (30/3/2026), terlihat sebuah...

Polisi Pastikan Kabar Begal Emak-Emak di Majalengka Hoaks, Korban Meninggal karena Sakit‎‎

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Kabar dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang perempuan di Desa Gunungmanik, Kecamatan Talaga...

Pangkormar Hadiri Upacara Penghormatan dqn Pelepasan Jenazah Prof. DR. Juwono Sudarsono

Jakarta | Bidik-kasusnews.com – Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jenderal TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP...

Patroli Malam Babinsa Kodim 0410/KBL Pastikan Keamanan Bandar Lampung Tetap Terjaga

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Personel Babinsa jajaran Kodim 0410/Kota Bandar Lampung (KBL) bersama Tim Setiap Saat Siap Bergerak (S3B)...