Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek dan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Kamis (11/12/2025). Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil KRYD dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran selama Oktober – Desember 2025.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusivitas kamtibmas. Bahkan, pemusnahan miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut merupakan sinergitas penegak hukum dari mulai Polresta Cirebon, Kejaksaan Kabupaten Cirebon dan Pengadilan Negeri Cirebon.

“Kegiatan ini merupakan pemusnahan bersama barang bukti miras hasil KRYD dan tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 2.599 Botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 8.730 botol, minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 842 Liter, dan 2.456 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Pemusnahan tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon, dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungannya melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

“Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(Asep Rusliman)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Polres Majalengka Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak

Majalengka Bidik-kasusnews. com,.Polres Majalengka mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan...

Gedung Dekranasda Diresmikan, DPRD Dorong UMKM Kota Sukabumi Naik Kelas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda atau Kang Wanju, menilai...

Air Gunung Ciremai Mengalir ke Mana? Warga Cikalahang Justru Kehausan di Tanah Sendiri

Cirebon | Bidik-kasusnews.com– Gunung Ciremai bukan sekadar bentang alam, ia adalah sumber...

Mantap Menuju Swasembada Berkelanjutan, Produksi Pangan Sukabumi 2025 Tembus Peringkat Dua Nasional

SUKABUMI-BIDIK-KASUNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan posisinya sebagai salah...

Antisipasi Kamtib, Rutan Kelas IIB Jepara Intensifkan Razia Kamar Hunian

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib)...

Recent Post​

Kemenag tutup mata Mahal Nya Biaya Study Tour Di Sekolah MI Assalafiyah Bode Lor Kabupaten Cirebon, Membuat Wali Murid Menjerit

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Sulitnya perekonomian yang melanda Indonesia khususnya di kabupaten Cirebon berdampak kepada kebutuhan masyarakat kecil...

Polres Majalengka Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak

Majalengka Bidik-kasusnews. com,.Polres Majalengka mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kabupaten...

Gedung Dekranasda Diresmikan, DPRD Dorong UMKM Kota Sukabumi Naik Kelas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda atau Kang Wanju, menilai kehadiran Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah...

Air Gunung Ciremai Mengalir ke Mana? Warga Cikalahang Justru Kehausan di Tanah Sendiri

Cirebon | Bidik-kasusnews.com– Gunung Ciremai bukan sekadar bentang alam, ia adalah sumber kehidupan. Dari perut buminya mengalir mata air yang...

Mantap Menuju Swasembada Berkelanjutan, Produksi Pangan Sukabumi 2025 Tembus Peringkat Dua Nasional

SUKABUMI-BIDIK-KASUNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan posisinya sebagai salah satu lumbung pangan nasional setelah berhasil...

Antisipasi Kamtib, Rutan Kelas IIB Jepara Intensifkan Razia Kamar Hunian

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Kasdam Jaya Resmi Buka Kejuaraan Nasional Tenis Meja Pangdam Jaya Cup II Tahun 2026

Jakarta | Bidik-kasusnews.com– Kepala Staf Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta (Kasdam Jaya) Brigadir Jenderal TNI Zulhadrie S. Mara, M.Han...

Operasi Pekat Jaya 2026: Tim 2 Beruang Jaga Jakarta Amankan Tiga Pemuda Bersenjata Celurit

BEKASI KOTA, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka menekan angka kriminalitas jalanan melalui Operasi Pekat Jaya 2026, Sat Samapta Polres Metro Bekasi...

Gubernur Kalsel Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Pondok Babaris HSU

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM– Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sekaligus...