Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merek, Tegaskan Perang Terhadap Miras dan Selamatkan Generasi Muda

CIREBON Bidik-kasusnews.com,.Dalam upaya mewujudkan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari potensi gangguan keamanan, jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia gabungan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar secara intensif selama bulan Juni 2025.

Pemusnahan yang berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025, itu melibatkan sinergitas antar-lembaga penegak hukum, yakni Polresta Cirebon, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, dan Pengadilan Negeri Cirebon. Ribuan miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari berbagai penindakan di wilayah hukum Polresta Cirebon yang selama ini kerap menjadi sumber keresahan masyarakat.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa miras yang dimusnahkan mencapai total 12.665 satuan, terdiri dari 4.005 botol miras pabrikan berbagai merek (senilai Rp22.250.000), 7.684 botol miras tradisional jenis ciu (senilai Rp76.840.000), dan 976 liter miras tradisional jenis tuak (senilai Rp9.760.000). Total nilai ekonomis dari barang bukti tersebut mencapai lebih dari Rp108 juta, namun nilai kerusakannya terhadap sosial masyarakat dan keamanan jauh lebih besar.

“Kejahatan konvensional yang terjadi di wilayah hukum kami sering diawali dari konsumsi miras. Mulai dari perkelahian, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga pembunuhan. Kami tidak akan lelah memberantasnya,” tegas Kombes Pol Sumarni.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan dihadiri berbagai unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan botol dan membuang isinya secara terbuka, sebagai simbol bahwa tidak ada tempat bagi miras di tengah masyarakat Kabupaten Cirebon.

Menurut Kapolresta, kegiatan ini bukan hanya sebagai penegakan hukum, tetapi juga sebagai pertanggungjawaban moral dan sosial kepada publik, serta bagian dari edukasi agar masyarakat sadar akan bahaya miras.

“Setiap malam personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran melakukan patroli. Kita rutin lakukan razia, tapi peredaran masih terjadi. Ini jadi PR besar kita semua. Tidak cukup hanya polisi, pemerintah daerah dan masyarakat harus turut bergerak,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Sumarni juga menyerukan dengan tegas agar pemerintah daerah lebih aktif dalam mengambil langkah – langkah strategis.

“Kami mohon kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk tidak ragu menutup atau menyegel warung, toko, atau rumah yang masih menjual miras. Baik pabrikan maupun tradisional. Kalau hanya diamankan tapi tidak diberi efek jera, maka akan terus berulang.” seru Kapolresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon juga mengingatkan bahwa jika ribuan botol miras ini dikonsumsi oleh warga, terutama generasi muda, maka dampaknya tidak hanya merusak fisik, tetapi juga merusak masa depan mereka secara psikologis dan sosial.

Lebih dari sekadar penindakan, Polresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah dan melaporkan penyalahgunaan miras melalui layanan Call Center 110 atau WhatsApp pengaduan 0811-2497-497.

“Mari bersama-sama kita lawan miras! Kami tidak bisa sendiri. Butuh kesadaran bersama. Jangan biarkan anak-anak kita, generasi emas Kabupaten Cirebon, tumbuh dalam lingkungan yang teracuni oleh miras,” tutup Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni.

Polresta Cirebon memastikan bahwa kegiatan operasi pekat akan dilakukan terus-menerus, bukan hanya menjelang perayaan atau hari besar. Operasi menyasar warung-warung, tempat hiburan malam, serta lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi pusat distribusi miras ilegal.

“Miras adalah akar dari banyak masalah sosial. Kami akan terus turun, razia terus dilakukan. Jangan beri ruang bagi peredaran miras di Cirebon. Ini adalah komitmen kami,” tegas Kapolresta.

Dengan latar belakang berbagai kasus kejahatan yang melibatkan konsumsi miras, pemusnahan kali ini bukan hanya simbol penindakan, tetapi juga titik balik bagi Cirebon untuk membangun masa depan yang lebih sehat dan aman. Polresta Cirebon menegaskan, perang melawan miras adalah tanggung jawab bersama.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Babinsa Korpri Raya Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Kebakaran, Kerugian Ditaksir Rp75 Juta

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Bintara Pembina Desa (Babinsa) Korpri Raya, Kodim...

Pertahankan 639 Hektare Lahan Pertanian, Pemkot Sukabumi Perkuat Fondasi Ketahanan Pangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi memperkuat upaya menjaga ketahanan...

Polsek Babirik Pantau Pertumbuhan Jagung 3 Hektare di Desa Pinangkara, Panen Ditargetkan November 2026

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Polsek Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman...

Apel Penyematan Tanda Pangkat, Rutan Jepara Teguhkan Profesionalisme dan Dedikasi Pegawai

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 27 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Satu Warga Binaan Rutan Jepara Jalani Program Pembebasan Bersyarat, Dikawal ke Bapas

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Rutan Kelas IIB Jepara terus mendukung pelaksanaan program...

Sat Lantas Polres Kuningan Sosialisasi Safety Riding dan Ops Patuh Lodaya 2026 di SMKN 1 Jagara

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan melalui Unit Kamsel...

Recent Post​

Babinsa Korpri Raya Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Kebakaran, Kerugian Ditaksir Rp75 Juta

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Bintara Pembina Desa (Babinsa) Korpri Raya, Kodim 0410/KBL, bergerak cepat memberikan bantuan dan...

Pertahankan 639 Hektare Lahan Pertanian, Pemkot Sukabumi Perkuat Fondasi Ketahanan Pangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi memperkuat upaya menjaga ketahanan pangan melalui penetapan 639 hektare lahan sebagai...

Polsek Babirik Pantau Pertumbuhan Jagung 3 Hektare di Desa Pinangkara, Panen Ditargetkan November 2026

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Polsek Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung pakan milik Kelompok Tani (Poktan) Berkat...

Apel Penyematan Tanda Pangkat, Rutan Jepara Teguhkan Profesionalisme dan Dedikasi Pegawai

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 27 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan apel penyematan tanda pangkat...

Satu Warga Binaan Rutan Jepara Jalani Program Pembebasan Bersyarat, Dikawal ke Bapas

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Rutan Kelas IIB Jepara terus mendukung pelaksanaan program pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan...

Sat Lantas Polres Kuningan Sosialisasi Safety Riding dan Ops Patuh Lodaya 2026 di SMKN 1 Jagara

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan melalui Unit Kamsel menggelar kegiatan Police Goes to School di SMK...

Gelar Ops Patuh Lodaya 2026, Polres Cirebon Kota Tegaskan Pendekatan Humanis dan Edukatif

CIREBON – Bidik-kasusnews.com Polres Cirebon Kota resmi memulai Operasi (Ops) Patuh Lodaya 2026. Apel Gelar Pasukan yang digelar di Mako Polres...

Polisi Peduli Pengangguran, Polres Indramayu Buka Jalan Bagi Warga Korban PHK Kembali Bekerja

INDRAMAYU – Bidik-kasusnews.com Kehilangan pekerjaan bukan berarti kehilangan masa depan. Semangat untuk kembali bangkit dan memperoleh...

Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Dini, Wakapolres Kuningan Bersama Kanit Regident dan Jajaran Satlantas Edukasi Pelajar SMPN 2 Kuningan

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com    Komitmen Polres Kuningan, Polda Jawa Barat, dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini terus...