Polresta Cirebon Bongkar Jaringan Pengedar Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diringkus

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon Terus menunjukkan konsistensinya dalam menggulung jaringan peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar. Operasi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Cirebon, petugas berhasil membongkar mata rantai peredaran Obat Keras Ilegal serta meringkus dua orang pengedar dari lokasi berbeda.

​Pengungkapan berhasil menangkap PJH (31), seorang karyawan swasta. Pelaku dibekuk petugas di kediamannya pada Minggu (2/8/2026) sore hari.
Dari hasil interogasi, PJH menjelaskan dari mana mendapatkan barang terlarang. Bebelal keterangan PJH, petugas bergerak cepat dan pada Minggu malam sekira pukul 20.30 WIB, petugas menggerebek kediaman tersangka S (40) di Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon.
Di lokasi tersebut, petugas membongkar tempat penyimpanan obat berkapasitas lebih besar dan menyita 850 tablet Tramadol serta 300 tablet Trihexyphenidyl yang merupakan Sisa dari yang telah terjual.

Dari dia TKP dan Dua Tersangka petugas berhasil menyita 1.200 butir obat keras, petugas turut mengamankan uang tunai Rp265.000, dan beberapa barang lainnya, serta satu unit sepeda motor no.pol : E-6862-MAP yang digunakan pelaku untuk mendukung mobilitas peredarannya.

​Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa tersangka S mengakui tidak hanya memasok obat kepada PJH, tetapi mengedarkannya secara bebas kepada para pelanggan lain, khususnya di wilayah sekitar kecamatan tempat tinggalnya.

Selain itu, S juga menyebutkan bahwa pasokan ribuan butir obat keras tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seorang ( IKL ) yang kini telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPS) dan tengah diburu oleh tim penyidik.

​”Penindakan ini merupakan bukti komitmen tanpa kompromi Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran obat keras tanpa Ilegal yang dapat merusak masyarakat, khususnya generasi muda. Kami akan terus mengejar jaringan penyuplai di atasnya hingga ke akar-akarnya demi memastikan wilayah Kabupaten Cirebon aman dan kondusif,” katanya, Selasa (4/8/2026).

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga masih melakukan pengembangan untuk memburu DPS

“Atas perbuatannya, tersangka S dan PJH dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.
(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

RTLH Milik Hendi di Jalan Mata Air Capai 79 Persen, Satgas TMMD Ke-129 Kebit Plafon dan Pengecatan

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Hendi di...

MCK-5 TMMD Ke-129 Kodim 0410/KBL Capai 80 Persen, Warga Jalan Nangka 1 Segera Nikmati Fasilitas Sanitasi

Bandung Lampung, Bidik-kasusnews.com      Pembangunan fasilitas sanitasi umum MCK-5 di kawasan Jalan...

TMMD Ke-129 Kodim 0410/KBL Kebut Renovasi Rumah Siswanto, Pengacian dan Plafon PVC Mulai Terpasang

Bandar Lampung, Bidik-kasusnees.com    Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Siswanto di...

KPK Periksa Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras PKH

Bidik-kasusnews.com Jakarta-4-Agustus-2026-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan...

Rutan Kelas IIB Jepara Mantapkan Pembangunan ZI dan Agenda Semarak HUT Kemerdekaan RI Ke-81

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 4 Agustus 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Majalengka Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Majalengka

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka mempererat sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH)...

Recent Post​

RTLH Milik Hendi di Jalan Mata Air Capai 79 Persen, Satgas TMMD Ke-129 Kebit Plafon dan Pengecatan

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Hendi di Jalan Mata Air, Bandar Lampung, terus dikebut. Hingga...

MCK-5 TMMD Ke-129 Kodim 0410/KBL Capai 80 Persen, Warga Jalan Nangka 1 Segera Nikmati Fasilitas Sanitasi

Bandung Lampung, Bidik-kasusnews.com      Pembangunan fasilitas sanitasi umum MCK-5 di kawasan Jalan Nangka 1, Kota Bandar Lampung, terus dikebut...

TMMD Ke-129 Kodim 0410/KBL Kebut Renovasi Rumah Siswanto, Pengacian dan Plafon PVC Mulai Terpasang

Bandar Lampung, Bidik-kasusnees.com    Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Siswanto di Jalan Nangka, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan...

KPK Periksa Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras PKH

Bidik-kasusnews.com Jakarta-4-Agustus-2026-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos)...

Rutan Kelas IIB Jepara Mantapkan Pembangunan ZI dan Agenda Semarak HUT Kemerdekaan RI Ke-81

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 4 Agustus 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) Zona...

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Majalengka Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Majalengka

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka mempererat sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH) serta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan...

Menuju Semarak HUT Kemerdekaan RI Ke-81, Rutan Kelas IIB Jepara Ikuti Sosialisasi Pedoman Kegiatan Secara Virtual

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 4 Agustus 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan penyampaian pedoman semarak Hari...

Dansat Brimob Ikuti Apel Gabungan Polda Jabar : Perkuat Disiplin & Kesiapan Personel Layani Masyarakat

Kota Bandung,-Bidik-kasusnews.com,. Jawa Barat. Senin (03/08/2026), Komandan Satuan Brimob Polda Jawa Barat Kombes Pol. Zuhdi Batubara, S.I.K...

Didasari Rasa Takut Wanita Muda Tanpa Suami Buang Bayi Usai Melahirkan

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi yang sempat...